Studi Kasus Corporate Social Responsibility Program Kemitraan PT Telkom Kedatel malang

STUDI KASUS

CORPORATE SOCIAL RESPONSIBILITY

PROGRAM KEMITRAAN PT TELKOM

KEDATEL MALANG”



Mata Kuliah :
Corporate Social Responsibility
DOSEN PENGAMPU :
Nur Farida,SE.,MM


Dibuat oleh:

Abu Tholib
( 12 311 099 )


PROGRAM STUDI MANAJEMEN

FAKULTAS EKONOMI

UNIVERSITAS MUHAMMADIYAH GRESIK

2014

 


 KATA PENGANTAR



Dengan memanjatkan puji syukur kehadirat Allah SWT yang telah melimpahkan rahmat dan hidayah-NYA, sehingga kami dapat menyelesaikan penulisan makalah ini untuk memenuhi tugas dalam mata kuliah Sistem Informasi Manajemen dengan judul Studi kasus Corporate Social Responsibility Program Kemitraan PT Telkom Kedatel malang ”.
Saya memilih judul tersebut dengan maksud agar para pembaca, masyarakat umum serta mahasiswa pada khususnya agar dapat memahami dan mengetahui tentang Impimentasi Corporate Social Responsibility.
Selanjutnya pada kesempatan ini perkenankanlah kami menyampaikan terimakasih kepada :
  1. Nur Farida, SE., MM yang telah memberikan bimbingan dan arahan kepada kami sehingga terwujudnya makalah ini.
  2. Semua pihak yang tidak sempat kami sebutkan satu per satu yang turut membantu kelancaran dalam penyusunan makalah ini.
Kami sadari sepenuhnya bahwa dalam penulisan makalah ini masih banyak kekurangan dan kesalahan. Oleh karena itu kami mohon ma’af serta mengharap kritik dan saran yang bersifat membangun kesempurnaan makalah ini.
Akhirnya dengan iringan do’a yang tulus ikhlas semoga makalah ini dapat bermanfa’at bagi penulis khususnya dan bagi para pembaca pada umumnya.


Gresik, 22 Oktober 2014



Penulis



BAB I

PENDAHULUAN




  1. Latar Belakang

Perkembangan suatu perusahaan tak terlepas dari hubungan eratnya dengan konsumen, dan keadaan lingkungan baik dari segi daerah dan di Negara mana perusahaan tersebut berdiri, oleh karenanya semakin baik pelayanan atau hubungan suatu perusahaan terhadap konsumen maka akan semakin besar pula kesempatan perusahaan tersebut untuk terus berkembang menjadi sebuah perusahaan besar. Ketika banyak konsumen ataupun mitra kerjasama yang mempercayai suatu perusahaan tertentu maka semakin besar pula tanggung jawab perusahaan terhadap konsumen dan tanggung jawab untuk membantu mensejahterakan
Tanggung jawab sosial perusahaan atau Corporate Social Responsibility (CSR) adalah suatu konsep bahwa organisasi, khususnya perusahaan baik beasar maupun kecil adalah memiliki suatu tanggung jawab terhadap konsumen, karyawan, dan lingkungan dalam segala aspek operasional perusahaan. CSR berhubungan erat dengan "pembangunan berkelanjutan", di mana ada argumentasi bahwa suatu perusahaan dalam melaksanakan aktivitasnya harus mendasarkan keputusannya tidak semata berdasarkan faktor keuangan, melainkan juga harus berdasarkan konsekuensi sosial dan lingkungan untuk saat ini maupun untuk jangka panjang.
Berdasarkan konsep Triple Bottom Line (John Elkington, 1997) atau tiga faktor utama operasi dalam kaitannya dengan lingkungan dan manusia (People, Profit, and Planet), program tanggung jawab sosial penting untuk diterapkan oleh perusahaan karena keuntungan perusahaan tergantung pada masyarakat dan lingkungan. Perusahaan tidak bisa begitu saja mengabaikan peranan stakeholders dan shareholders dengan hanya mengejar profit semata. Jadi, ada atau tidaknya sebuah peraturan yang mewajibkan sebuah perusahaan yang menjalankan program CSR atau tidak sebenarnya tidak akan terlalu membawa perubahan karena jika perusahaan tidak menjaga keseimbangan antara people, profit, dan planet maka cepat atau lambat pasti akan timbul reaksi dari pihak yang dirugikan kepada perusahaan.
Melaksanakan program tanggung jawab sosial sangat penting dilakukan khususnya bagi perusahaan kecil atau startup (perusahaan yang baru berdiri) yang masih memulai langkahnya dalam pengembangan usahanya, karena dari program tanggung jawab sosial ini secara tidak langsung perusahaan tersebut memperkenalkan diri kepada masyarakat dan konsumen sehingga nantinya konsumen mengetahui dan mengenal perusahaan tersebut.
  1. Rumusan Masalah

  1. Bagaimana tentang konsep Corporate Social Responsibility (CSR) yang inovatif dari sebuah perusahaan berdasarkan evaluasi program CSR yang selama ini dilakukan perusahaan. Konsep CSR harus berfokus pada bidang kesehatan, pendidikan, sosial, ekonomi, budaya dan lingkungan ?
  2. Bagaimana analisislah keuntungan/dampak positif yang didapatkan dari penerapan CSR pada perusahaan manufaktur tersebut ?
  1. Tujuan

  1. Untuk Mengetahui tentang konsep Corporate Social Responsibility (CSR) yang inovatif dari sebuah perusahaan berdasarkan evaluasi program CSR yang selama ini dilakukan perusahaan. Konsep CSR harus berfokus pada bidang kesehatan, pendidikan, sosial, ekonomi, budaya dan lingkungan ?
  2. Untuk Mengetahui analisislah keuntungan/dampak positif yang didapatkan dari penerapan CSR pada perusahaan manufaktur tersebut ?
  1. Metode Penulisan

Untuk menjawab rumusan masalah yang ada, penulis melakukan dari kajian pustaka dari berbagai sumber. Data tersebut dikumpulkan dan disusun sehingga membentuk kesatuan isi yang utuh sesuai dengan masalah yang dibahas.




BAB II

LANDASAN TEORI



  1. Pengertian Corporate Social Responsibility (CSR)

Corporate Social Responsibility merupakan suatu elemen penting dalam kerangka keberlanjutan usaha suatu industri dan perkembangan bisnis. CSR merupakan sebuah konsep terintegrasi yang menggabungkan aspek ekonomi, lingkungan dan sosial dengan selaras. Definisi secara luas mengenai CSR diungkapkan oleh World Business Council for Sustainable Development (WBCD) dalam publikasinya Making Good Business Sense. CSR diartikan sebagai suatu komitmen berkelanjutan oleh dunia usaha untuk terus-menerus bertindak secara etis, beroperasi secara legal dan memberikan kontribusi kepada pengembangan ekonomi dari komunitas setempat ataupun masyarakat luas, bersamaan dengan peningkatan taraf hidup pekerjanya beserta seluruh keluarga. (Wibisono, 2007)
Kotler dan Lee (2005) menyatakan bahwa CSR merupakan suatu komitmen perusahaan untuk meningkatkan kesejahteraan komunitas secara sukarela melalui kebijaksanaan praktek bisnis dan kontribusi dari sumberdaya perusahaan. (Philip Kotler dan Nancy Lee, 2005).
Pengertian CSR menurut Lingkar Studi CSR adalah upaya manajemen yang dijalankan entitas bisnis untuk mencapai tujuan pembangunan berkelanjutan berdasar keseimbangan ekonomi, sosial, dan lingkungan dengan meminimumkan dampak negatif dan memaksimumkan dampak positif tiap pilar. Wibisono (2007) mendefinisikan CSR sebagai tanggung jawab perusahaan kepada para pemangku kepentingan untuk berlaku etis, meminimalkan dampak negatif dan memaksimalkan dampak positif yang mencakup aspek ekonomi, sosial, dan lingkungan (triple bottom line) dalam rangka mencapai tujuan pembangunan berkelanjutan.
Pendapat tentang pengertian CSR yang lebih komprehensif dikemukakan oleh Prince of Wales International Business Forum lewat lima pilar, yaitu:
  1. Pertama, building human capital, menyangkut kemampuan perusahaan untuk memiliki dukungan sumber daya manusia yang andal (internal). Di sini perusahaan dituntut melakukan pemberdayaan, biasanya melalui community development.
  2. Kedua, strengthening economies yaitu melalui pemberdayakan ekonomi komunitas.
  3. Ketiga, assessing social, maksudnya perusahaan menjaga keharmonisan dengan masyarakat sekitar agar tak menimbulkan konflik.
  4. Keempat, encouraging good governance, artinya perusahaan dikelola dalam tata pamong/birokrasi yang baik.
  5. Kelima, protecting the environment, yaitu perusahaan harus mengawal dan menjaga kelestarian lingkungan.
Versi lain mengenai definisi CSR juga dikemukakan oleh World Bank. Menurut World Bank, CSR adalah komitmen bisnis untuk berkontribusi terhadap perkembangan ekonomi berkelanjutan, memperhatikan karyawan dan masyarakat lokal, dan masyarakat luas untuk meningkatkan kualitas hidup mereka. Sejumlah pendapat mengenai pengertian CSR tersebut memiliki kesamaan mengenai definisi CSR yakni CSR merupakan komitmen sebuah perusahaan untuk mengembangkan taraf kehidupan masyarakat sekitar, masyarakat luas, dan karyawan, serta komitmen perusahaan untuk peduli terhadap lingkungan melalui praktik bisnis yang bertanggung jawab.
Program CSR sudah mulai bermunculan di Indonesia seiring telah disahkannya Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas dan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2007 tentang Penanaman Modal, adapun isi Undang-Undang tersebut  yang berkaitan dengan CSR, yaitu:
Pada pasal 74 di Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007, berbunyi:
  1. Perseroan yang menjalankan kegiatan usahanya di bidang dan/atau berkaitan dengan sumber daya alam wajib melaksanakan Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan.
  2. Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) merupakan kewajiban Perseroan yang dianggarkan dan diperhitungkan sebagai biaya Perseroan yang pelaksanaannya dilakukan dengan memperhatikan kepatutan dan kewajaran.
  3. Perseroan yang tidak melaksanakan kewajiban sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dikenai sanksi sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
  4. Ketentuan lebih lanjut mengenai Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan diatur dengan Peraturan Pemerintah.
Sedangkan pada pasal 25 (b) Undang – Undang Penanaman Modal menyatakan kepada setiap penanam modal wajib melaksanakan tanggung jawab sosial perusahaan.
Dari kedua pasal diatas dapat kita lihat bagaimana pemerintah Indonesia berusaha untuk mengatur kewajiban pelaksanaan CSR oleh perusahaan atau penanam modal.
  1. Konsep Piramida CSR

Gambar 1. Piramida Corporate Social Responsibilty (Carroll, 2003)
Konsep Piramida CSR yang dikembangkan Archie B. Carrol menjelaskan berbagai tingkatan tanggung jawab perusahaan dalam aktivitasnya. Piramida CSR tersebut antara lain:
  1. Tanggung jawab ekonomis
Perusahaan perlu menghasilkan laba sebagai fondasi untuk dapat berkembang dan mempertahankan eksistensinya. Motif utama perusahaan adalah menghasilkan laba. Laba adalah fondasi perusahaan. Perusahaan harus memiliki nilai tambah ekonomi sebagai prasyarat agar perusahaan dapat terus hidup (survive) dan berkembang. Ringkasnya, be profitable.
  1. Tanggung jawab legal
Hukum adalah aturan mengenai benar dan salah dalam masyarakat. Dalam tujuannya mencari laba, sebuah perusahaan juga harus bertanggung jawab secara hukum dengan mentaati hukum yang berlaku. Ringkasnya, obey the law.
  1. Tanggung jawab etis
perusahaan juga harus bertanggung jawab untuk mempraktekkan hal-hal yang baik dan benar sesuai dengan nilai-nilai, etika, dan norma-norma kemasyarakatan. Perusahaan memiliki kewajiban untuk menjalankan praktek bisnis yang baik, benar, adil dan fair Perusahaan harus menjauhi berbagai tindakan yang merugikan masyarakat. Ringkasnya, be ethical.
  1. Tanggung jawab filantropis
Perusahaan dituntut untuk memberi kontribusi sumber daya yang dapat dirasakan secara langsung oleh masyarakat. Tujuannya adalah untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat sejalan dengan operasi bisnisnya. Para pemilik dan pegawai yang bekerja di perusahaan memiliki tanggung jawab ganda, yakni kepada perusahaan dan kepada publik yang kini dikenal dengan istilah non-fiduciary responsibility. Ringkasnya, be a good corporate citizen. (Saidi, 2004)
Dalam menjalankan tanggung jawab sosialnya perusahaan memfokuskan perhatiannya kepada 3 (tiga) hal yaitu : profit, lingkungan (planet) dan masyarakat (people). Perhatian terhadap masyarakat dapat dilakukan dengan cara melakukan aktivits-aktivitas serta pembuatan kebijakan-kebijakan yang dapat meningkatkan kompetensi yang dimiliki di berbagai bidang. Kompetensi yang meningkat ini pada gilirannya diharapkan akan mampu dimanfaatkan bagi peningktan kualitas hidup masyarakat.
Dengan menjalankan CSR, perusahaan diharapkan tidak hanya mengejar keuntungan jangka pendek, namun juga turut berkontribusi bagi peningkatan kesejahteraan dan kualitas hidup masyarakat dan lingkungan sekitar dalam jangka panjang.
Elkington menjelaskan bahwa ketiga unsur yakni profit, people, dan planet senantiasa berada dalam kondisi kait-mengkait. Keuntungan memang merupakan bagian yang terpenting dan juga sebagai tujuan utama dari setiap aktivitas ekonomi perusahaan. Dengan diperolehnya keuntungan, perusahaan dapat memberikan deviden bagi pemegang saham, mengalokasikan sebagian keuntungan yang diperoleh guna membiayai pertumbuhan dan pengembangan usaha di masa depan, serta membayar pajak. Alokasi dana yang tercantum di dalam laporan tahunan yang diperoleh guna membiayai pembangunan usaha di masa depan merupakan bentuk tanggung jawab perusahaan dalam menjalankan bisnisnya terhadap sosial dan lingkungan sekitar. Bentuk alokasi dana yang diberikan untuk pengembangan usaha di masa mendatang ini memiliki corak yang berbeda, semua tergantung kepada perusahaan itu sendiri
Perusahaan memberikan perhatian kepada lingkungan sekitar dengan berpartisipasi dalam usaha-usaha pelestarian lingkungan demi terpeliharanya kualitas kehidupan manusia dalam jangka panjang. Perusahaan juga ikut ambil bagian dalam aktivitas manajemen bencana. Manajemen bencana bukan hanya sekedar memberikan bantuan kepada korban bencana, namun juga berpartisipasi dalam usaha-usaha mencegah terjadinya bencana serta meminimalkan dampak bencana melalui usaha-usaha pelestarian lingkungan sebagi tindakan preventif untuk meminimalisir bencana. Masyarakat yang berada di sekitar perusahaan adalah salah satu pemangku kepentingan utama dari sitem perusahaan. Ini tidak terlepas dari hakekat bahwa masyarakat memberikan dukungan akan keberlangsungan operasinal perusahaan. Sebagai pihak yang memangku kepentingan (stakeholders) utama, maka masyarakat setempat harus dianggap sebagai bagian dari perusahaan.
Perhatian terhadap masyarakat dapat dilakukan dengan cara melakukan aktivitas-aktivitas serta perbuatan kebijakan-kebijakan yang dapat meningkatkan kompetensi yang dimiliki di berbagai bidang. Kompetensi yang meningkat ini pada gilirannya diharapkan akan mampu dimanfaatkan bagi peningkatan kualitas hidup masyarakat.
Dengan menjalankan tanggung jawab sosial, perusahaan diharapkan tidak hanya mengejar keuntungan jangka pendek, namun turut juga berkontribusi bagi peningkatan kesejahteraan dan kualitas hidup masyarakat dan lingkungan sekitar dalam jangka panjang. Dalam artian bahwa tanggung jawab sosial yang dilakukan tidak hanya untuk mendapatkan nilai tambah dari masyarakat tetapi tanggung jawab ini haruslah berkesinambungan sampai waktu yang cukup panjang
Piramida Tanggung jawab Sosial Perusahaan yang dikemukakan oleh Archie B. Carrol harus dipahami sebagai satu kesatuan. Karenanya secara konseptual, TSP merupakan Kepedulian perusahaan yang didasari 3 prinsip dasar yang dikenal dengan istilah Triple Bottom Lines yaiu, 3P :
  1. Profit, perusahaan tetap harus berorientasi untuk mencari keuntungan ekonomi yang memungkinkan untuk terus beroperasi dan berkembang.
  2. People, Perusahaan harus memiliki kepedulian terhadap kesejahteraan manusia. Beberapa perusahaan mengembangkan program CSR seperti pemberian beasiswa bagi pelajar sekitar perusahaan, pendirian sarana pendidikan dan kesehatan, penguatan kapasitas ekonomi lokal, dan bahkan ada perusahaan yang merancang berbagai skema perlindungan sosial bagi warga setempat.
  3. Plannet, Perusahaan peduli terhadap lingkungan hidup dan berkelanjutan keragaman hayati. Beberapa program TSP yan berpijak pada prinsip ini biasanya berupa penghijaunan lingkungan hidup, penyediaan sarana air bersih, perbaikan permukiman, pengembangan pariwisata (ekoturisme).
  1. Model Pelaksanaan CSR di Indonesia

Sedikitnya ada empat model atau pola CSR yang umumnya diterapkan oleh perusahaan di Indonesia, yaitu:
  1. Keterlibatan langsung.
Perusahaan menjalankan program CSR secara langsung dengan menyelenggarakan sendiri kegiatan sosial atau menyerahkan sumbangan ke masyarakat tanpa perantara.Untuk menjalankan tugas ini, sebuah perusahaan biasanya menugaskan salah satu pejabat seniornya,seperti corporate secretary atau public affair manager atau menjadi bagian dari tugas pejabatpublic relation.
  1. Melalui yayasan atau organisasi sosial perusahaan.
Perusahaan mendirikan yayasan sendiri di bawah perusahaan atau groupnya. Model ini merupakan adopsi dari model yang lazim diterapkan di perusahaan-perusahaan di negara maju. Biasanya, perusahaan menyediakan dana awal, dana rutin atau dana abadi yang dapat digunakan secara teratur bagi kegiatan yayasan. Beberapa yayasan yang didirikan perusahaan diantaranya adalah Yayasan Coca Cola Company, Yayasan Rio Tinto (perusahaan pertambangan), Yayasan Dharma Bhakti Astra, Yayasan Sahabat Aqua, GE Fund.
  1. Bermitra dengan pihak lain.
Perusahaan menyelenggarakan CSR melalui kerjasama dengan lembaga sosial/organisasi non-pemerintah (NGO/ LSM), instansi pemerintah, universitas atau media massa, baik dalam mengelola dana maupun dalam melaksanakan kegiatan sosialnya. Beberapa lembaga sosial/Ornop yang bekerjasama dengan perusahaan dalam menjalankan CSR antara lain adalah Palang Merah Indonesia (PMI), Yayasan Kesejahteraan Anak Indonesia (YKAI), Dompet Dhuafa; instansi pemerintah (Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia/LIPI, Depdiknas, Depkes, Depsos); universitas (UI, ITB, IPB); media massa (DKK Kompas, Kita Peduli Indosiar).
  1. Mendukung atau bergabung dalam suatu konsorsium.
Perusahaan turut mendirikan, menjadi anggota atau mendukung suatu lembaga sosial yang didirikan untuk tujuan sosial tertentu. Dibandingkan dengan model lainnya, pola ini lebih berorientasi pada pemberian hibah perusahaan yang bersifat “hibah pembangunan”. Pihak konsorsium atau lembaga semacam itu yang dipercayai oleh perusahaan-perusahaan yang mendukungnya secara pro aktif mencari mitra kerjasama dari kalangan lembaga operasional dan kemudian mengembangkan program yang disepakati bersama (Saidi, 2004:64-65).

  1. Tujuan Corporate Social Responsibility (CSR)

Tujuan CSR adalah untuk menciptakan dan memelihara hubungan yang harmonis dengan lingkungan sekitar lokasi produksi dan bekerjasama denganstakeholder untuk memberikan manfaat yang besar bagi masyarakat sekitar. Perusahaanharus memiliki komitmen melaksanakan tanggung jawab perusahaan di bidang sosialserta lingkungan sesuai dengan prinsip pengembangan lingkungan yang berkelanjutanbaik secara ekonomi, sosial maupun lingkungan.
Pemerintah dalam hal ini juga mempunyai peranan penting dalam mengatur dan mengontrol kegiatan produksi perusahaan, selain mendapatkan pajak dari perusahaantersebut. Perusahaan berperan dalam melakukan kegiatan produksi dan peduli pada lingkungan sedangkan masyarakat berperan dalam pemberdayaan dan pengembangan masyarakat. Dengan kata lain CSR merupakan bentuk mata rantai yang tidak bisa dipisahkan antara kegiatan industri, lingkungan dan masyarakat.
Setiap perusahaan memiliki bentuk CSR yang berbeda-beda dan tergantung dari kompetensi perusahaan serta kebutuhan masyarakat di sekitarnya. Sebaiknya sebelum melaksanakan kegiatan CSR, perusahaan melakukan survei terlebih dahulu untuk menampung aspirasi masyarakat sehingga CSR yang dilakukan tepat guna dan tepat sasaran. Dalam upaya meningkatkan kepedulian terhadap masyarakat sekitar sekitar,ada berbagai macam kegiatan yang dapat dilakukan oleh perusahaan dengan memberdayakan masyarakat dalam bidang :
  1. Pengembangan Ekonomi
misalnya kegiatan di bidan pertanian, peternakan,koperasi dan Usaha Kecil Menengah (UKM).
  1. Kesehatan dan Gizi Masyarakat
misalnya penyuluhan, pengobatan, pemberian gizibagi balita, program sanitasi masyarakat dan sebagainya.
  1. Pengelolaan Lingkungan
misalnya penanganan limbah, pengelolaan sampah rumahtangga, reklamasi dan penanganan dampak lingkungan lainnya.
  1. Pendidikan, Ketrampilan dan Pelatihan
misalnya pemberian beasiswa bagi siswaberprestasi dan siswa tidak mampu, magang atau job training, studi banding,peningkatan ketrampilan, pelatihan dan pemberian sarana pendidikan.
  1. Sosial, Budaya, Agama dan Infrastruktur
misalnya kegiatan bakti sosial, budayadan keagamaan serta perbaikan infrastruktur di wilayah masyarakat setempat.




BAB III

PEMBAHASAN



  1. Studi Kasus Program Kemitraan Pt Telkom Kedatel Malang

PT Telekomunikasi Indonesia melakukan kegiatan CSR-nya dengan memberikan kepedulian terhadap pemberdayaan masyarakat. Pemberdayaan masyarakat ini dilakukan dengan memberikan pinjaman modal usaha dan melakukan pelatihan & pendampingan wirausaha. Program pemberdayaan masyarakat ini direalisasikan dengan program “Kemitraan”.
Menurut Kurniati (2011, h. 87) kemitraan adalah kerja sama yang dilakukan perusahaan dengan pihak lain yang dipercaya untuk melaksanakan program CSR perusahaan. Hal ini terjadi dikarenakan keterbatasan masyarakat baik dalam aspek dana, sumber daya manusia (SDM) maupun keterampilan. Sasaran dari pelaksanaan program kemitraan adalah para pelaku UKM. Adapun sektor kegiatan usaha mereka meliputi industri, perdagangan, pertanian, peternakan, perkebunan, perikanan, jasa dan sektor lainnya.
Seperti yang sudah dibahas diatas bahwa program kemitraan sudah diatur oleh Undang-Undang Perseroan Terbatas (UUPT) Nomor 40 Tahun 2007 pasal 74, CSR merupakan kewajiban yang harus dilaksanakan oleh industri atau koperasi-koperasi.
Melalui kebijakan ini, BUMN diwajibkan untuk turut serta dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan lingkungan sekitarnya dengan cara menyisihkan sebagain laba dari perusahaan. Tetapi banyak perusahaan yang menganggap CSR sebagai sebuah keterpaksaan, karena anggaran perusahaan terserap untuk kegiatan yang tidak mendatangkan keuntungan. Jika menurut pemahaman peneliti, praktek CSR yang terjadi sekarang ini adalah praktik Public Relations yang mendahulukan program-program yang bisa dilihat oleh publik atau sebagai bentuk pencitraan dibandingkan bentuk kepedulian terhadap masyarakat.
Terkait dengan tujuan CSR hanya sebagai bentuk pencitraan semata, maka PT Telekomunikasi Indonesia, khususnya PT Telkom Kedatel Malang tidak ingin hanya membuang biaya percuma tanpa benar-benar memberikan bantuan pada masyarakat. PT.Telkom Kedatel Malang ingin memberikan kontribusi maksimal kepada masyarakat dengan tujuan awal yaitu meningkatkan potensi perekonomian masyarakat.PT.Telkom Kedatel Malang menganggap CSR tidak lagi sebagai paksaan yang telah diatur oleh undang-undang tetapi merupakan tanggung jawab bagi lingkungan di sekitarnya dan bentuk terima kasih pada publik atas loyalitas kepada perusahaan.
Menurut Phillip Kotler dan Nancy Lee (dalam Azheri, 2011, h. 44), kegiatan kemitraan PT Telkom termasuk dalam Cause-Related Marketing yaitu bentuk kontribusi perusahaan dengan menyisihkan sepersekian persen dari pendapatan sebagai donasi bagi masalah sosial tertentu, untuk periode waktu tertentu atau produk tertentu.
Hasil penelitian yang telah dilakukan peneliti dapat terlihat bahwa Corporate Social Responsibility (CSR) yang dilakukan oleh PT. Telkom Kandatel Malang termasuk kedalam kelompok hijau.Kelompok hijau adalah perusahaan yang sudah menempatkan CSR sebagai strategi inti dan jantung bisnisnya, CSR tidak hanya dianggap sebagai keharusan, tetapi kebutuhan yang merupakan modal usaha (Hendrik 2008, h. 8). Terkait dengan kelompok hijau maka PT.Telekomunikasi Indonesia wajib menjalankan CSR yang sesuai dengan permasalahan yan dihadapi oleh masyarakat saat ini.
Perusahaan tidak hanya dengan menjalankan CSR yang hanya bersifat sementara dan tidak memberikan solusi pada akar permasalahan, yaitu perekonomian masyarakat yang semakin terpuruk.Salah satu faktor keterpurukan perekonomian dinegara indonesia adalah pertumbuhan penduduk yang tidak diimbangi dengan ketersediaan lapangan kerja yang rendah. Permasalahan tersebut semakin rumit saat didukung permasalahan seperti sumber daya manusia yang tidak memiliki pendidikan formal, tidak memiliki keterampilan, keterbatasan modal usaha yang dimiliki oleh pengusaha kecil tetapi mempunyai potensi usaha yang bagus dan ketergantungan masyarakat terhadap bantuan pemerintah.
Dalam hal pemberdayaan masyarakat ini peran Public Relations dan tim CDC sangat penting dalam upaya untuk memformulasikan berbagai program dan kegiatan dalam CSR PT Telekomunikasi Indonesia. Public relations mengimplementasikan program kemitraan dengan membentuk manajemen dengan empat tahap yaitu :

  1. Langkah awal yang harus dilakukan adalah tahap riset
Public Relations PT Telkom kedatel Malang melaksanakan kegiatan riset dengan menggunakan tiga teknik riset yaitu riset eksperimental, riset survei dan analisis isi. Riset eksperimental dilakukan dengan metode Perticipacy Rular Apprasial dengan mengadakan rapat dengan beberapa perwakilan tokoh masyarakat yang mewakili kepentingan masyarakat sekitar perusahaan. Chambers (dalam kurniati, 2011, h. 71) menjelaskan bahwa Perticipacy Rular Apprasial adalah metode untuk pemahaman lokasi dengan cara belajar dari, untuk dan bersama masyarakat.
Analisis isi adalah metode riset yang memungkinkan untuk melihat verbal content dari pesan tertulis atau pesan lisan yang sudah ditranskripsikan (Lattimore, Baskin, Heiman, 2010, h. 110). Analisis isi digunakan untuk membuat analisis dari pesan-pesan dalam dokumen. Analisis isi yang dilakukan Public Relations PT Telkom Kedatel Malang adalah dengan analisa data persyaratan seperti fotokopi KTP, formulir mitra binaan dan laporan keuangan. Setelah analisa data persyaratan dianggap cukup dan memenuhi syarat kemudian dilakukan teknik yang ketiga yaitu survei lokasi ke tempat usaha mitra binaan.
  1. Setelah melakukan tahap riset, tahap selanjutnya adalah perencanaan dan pemograman.
  • Tahap pertama Public Relations melakukan pertemuan untuk membahas program dengan mitra binaan. Kesepakatan dengan setiap mitra binaan berbeda karena banyaknya mitra binaan dengan kondisi usaha yang beragam. Dalam tahap ini, PR menjelaskan tentang program kemitraan terkait dengan hak dan kewajiban yang dimiliki oleh mitra binaan.
  • Langkah kedua dilakukan dengan melakukan perencanaan keuangan Untuk meminimalisasi resiko dan pengeluaran yang tidak terencana selama program kemitraan berlangsung. Perencanaan keuangan setiap mitra binaan juga berbeda tergantung pada kondisi usaha dan pelaporan keuangan sebelum mendapatkan bantuan dari program kemitraan.
  • Langkah pemograman yang ketiga adalah membentuk management program. Managemen program dilakukan dengan menetapkan peran dan tanggung jawab karena dalam pelaksanaan program kemitraan PT Telekomunikasi Indonesia tidak hanya memberikan pinjaman dan pelatihan kewirausahaan tetapi tetap pada tujuan awal yaitu pemberdayaan masyarakat.
  • Langkah pemograman yang keempat adalah mengadakan pertemuan kembali dengan mitra binaan untuk melakukan persetujuan dan perjanjian terkait dengan program yang telah dibuat dan kontrak yang harus disepakati. Dalam langkah yang ini, mitra binaan akan memperoleh pencairan dana sesuai dengan kesepakatan.
  1. Tahap ketiga adalah Aksi dan Komunikasi
Public Relations dalam divisi CDC adalah sebagai fasilitator antara perusahaan dengan publik agar program berjalan sesuai dengan tujuan dalam prinsip-prinsip community development PT.Telkomunikasi Indonesia. Selain itu dalam tahap aksi, PR melakukan banyak hal terkait dengan program kemitraan. PR melakukan kegiatan dalam program kemitraan sesuai dengan perencanaan dan pemograman yang telah dirancang.
Public Relations PT Telkom Kedatel Malang melaksanakan aksinya dengan kegiatan yang sudah terencana kepada setiap mitra binaan. Upaya yang dilakukan adalah tetap memantau keadaan tempat usaha dan kondisi keuangan setelah mendapatkan bantuan dari program kemitraan. Mengadakan pelatihan & pembinaan kewirausahaan dan mengadakan pameran secara berkala. Tahap ini dianggap sebagai tahap yang paling krusial dalam pelaksanaan program kemitraan, karena perencanaan program yang telah disusun sebaik mungkin dapat menyimpang bila ada sesuatu yang berubah, terlebih jika tidak adanya kerja sama yang baik antara management dan mitra binaan.
Selanjutnya tahap komunikasi ini berkenaan dengan langkah-langkah Public Relations dalam membentuk pola komunikasi sehingga dapat efektif dalam menyampaikan maksud dan tujuan perusahaan. Dalam aksi komunikasi, PR tidak terlalu berhasil dalam melakukan publikasi dan penyampaian informasi pada public eksternal. Hal ini dikarenakan PR tidak terlalu penting melihat peran media dalam melakukan publikasi, yang terpenting adalah kedekatan dengan masyarakat dan memperoleh hasil yang maksima dalam pemberdayaan masyarakat sehingga peneliti menyimpulkan bahwa Public Relations tidak melihat pencapaian citra sebagai tujuan utama dalam program kemitraan.
4.Evaluasi
Evaluasi digunakan untuk mengetahui sejauh mana program kemitraan mencapai tujuan dari proses perencanaan awal dan juga sebagai pertangung jawaban atas dana yang telah dikeluarkan perusahaan dalam program yang telah dilakukan. Evaluasi mencakup 3 hal yaitu:
  1. Melakukan analisis mengenai berlangsungnya kegiatan secara periodik apakah sesuai dengan rencana yang telah ditentukan atau tidak. Dalam tahap evaluasi yang pertama, Public Relations mewujudkan dengan melihat atau mengontrol langsung ke tempat usaha mitra binaan dan juga melihat beberapa kriteria keberhasilan program kemitraan sebagai berikut:
  • Tepat waktu menganggsur
  • Sesuai dengan kontrak kerja yang telah disepakati antara pihak Telkom dengan calon mitra binaan.
  • Bisa diikutkan tahapan berikutnya
  • Dilibatkan dalam seminar
  • Mendapatkan award/antar BUMN maupun antar mitra binaan sendiri.
Dengan kriteria diatas, apabila semua sesuai maka program ini dapat dikatakan efektif. Seperti halnya award yang telah diberikan PT Telkom Kedatel Malang terhadap mitra binaannya yaitu Sari Apel Brosem Batu. Dengan menjalankan pelatihan dan pembinaan maka sampai sekarang Brosem masih tetap bisa produksi Sari Apel hingga PT Telkom Kedatel Malang memberikan beberapa seperangkat komputer untuk karyawan Brosem agar tetap bisa belajar marketing melalui internet.
  1. Mengidentifikasi kekuatan, kelemahan dan relevansi program terhadap kondisi masyarakat pada saat dan setelah berlangsungnya program.
Tahap evaluasi kedua dilakukan Public Relations dengan melihat rancangan kegiatan yang telah dibuat dengan proses pelaksanaan nya. Hal ini untuk melihat kecocokan program yang telah dibuat dengan pelaksanaan, terkadang ada kesalahan dari pihak mitra binaan seperti tunggakan pembayaran dan keuangan yang terus menurun. Menurut hasil wawancara yang dilakukan peneliti, jika terjadi hal yang tidak diinginkan seperti tunggakan pembayaran dan keuangan yang terus menurun maka akan terus dilakukan monitoring dan penyesuaian program ulang.

  1. Menganalisis hasil-hasil yang dicapai untuk digunakan dalam perencanaan, strategi dan penyusunan kebijakan untuk program selanjutnya.
Tahap evaluasi yang ketiga dilakukan public relations dengan menganalisis hasil program yang telah dicapai, yaitu peningkatan jumlah produksi, peningkatan keuangan dan juga award yang telah dicapai. Setelah tahap ketiga tahap evaluasi dilalui maka akan terlihat keberhasilan program kemitraan yang telah dilakukan. Dalam melakukan program kemitraan pasti ada beberapa faktor penghambat. Faktor-faktor penghambat ini dapat berasal dari mitra binaan dan juga berasal dari PT.Telkom kedatel malang.
Faktor- faktor penghambat tersebut adalah:
  • Mitra binaan yang kurang disiplin dalam membayar angsuran biaya. Faktor penghambat ini dapat merugikan PT. Telkom karena jika cicilan tidak dibayar tepat waktu maka program kemitraan tidak dapat berjalan dengan lancar karena dana tersebut nantinya dapat dipergunakan untuk mitra binaan lainnya.
  • Kurangnya keinginan dan kemauan belajar mitra binaan untuk mempunyai usaha yang lebih maju dan berkembang. Hal ini sangat menghambat karena dalam berwirausaha memerlukan pengetahuan untuk bisa bertahan dan berkembang dalam perekonomian modern seperti pengetahuan mengenai permodalan, marketing online dan manajemen pegawai.
  • Tingkat pengetahuan mitra binaan mengenai program kemitraan. Jika faktor penghambat ini terjadi maka sangat merugikan kedua belah pihak yaitu PT.Telkom dan mitra binaan karena menghambat kegiatan program kemitraan. Mitra binaan juga tidak mengerti hak dan kewajiban yang harus didapatkan dan dilaksanakan.
  • Pergantian direksi yang baru. Pergantian direksi menjadi salah satu faktor penghambat karena akan membutuhkan waktu untuk mempelajari program kemitraan dan akan memperlambat pencairan dana.
Menurut analisis penulis, hambatan-hambatan yang tersebut di atas dapat terjadi karena ada beberapa kesulitan teknis. Adapun kesulitan teknis tersebut adalah sebagai berikut :
  1. Keterbatasan informasi kerena Public Relations tidak memanfaatkan media masaa dalam penyebaran informasi
  2. Kurangnya pengetahuan mitra binaan terhadap teknologi sehingga menghambat penyaluran informasi
  3. UKM masih menghadapi penyesuaian dengan program kemitraan dan juga tuntutan PT.Telkom
  4. Direksi baru harus mempelajari program kemitraan sehingga dibutuhkan waktu dalam pencairan dana.
 

BAB IV

PENUTUP



  1. Kesimpulan

Berdasarkan hasil penelitian Manajemen Public Relations dalam pemberdayaan masyarakat studi tentang corporate social responsibility (CSR) “Program Kemitraan PT Telkom Kedatel Malang”, maka kesimpulan yang diperoleh peneliti adalah sebagai berikut:
  1. Manajemen Public Relations yang digunakan untuk mengimplementasikan program kemitraan melalui 4 tahap yaitu :
  1. Riset : Riset yang dilakukan oleh PR PT.Telkom Kandatel Malang adalah rapat dengan tokoh masyarakat, survei lokasi dan analisa data persyaratan.
  2. Perencanaan dan pemograman : perencanaan dan pemograman mengacu pada penentuan prioritas perencanaan program Community Development,Budgeting perencanaan program Community Development, Management program Community Development dan revisi & penyesuaian program community development dari mitra binaan.
  3. Aksi dan komunikasi : Tahap aksi dan Tahap komunikasi program kemitraan dilakukan dengan pelaporan keuangan triwulan dari mitra binaan, monitoring kondisi usaha, pelatihan kewirausahaan dan pameran.
  4. Evaluasi : Tahap evaluasi yang dilakukan adalah pengecekan implementasi program kemitraan, pemantauan pelaksanaan program dengan perencanaan dan evaluasi hasil dari program kemitraan.
2. Kegiatan Corporate Social Responsibility (CSR) program Kemitraan dalam keberhasilan pembentukan pemberdayaan masyarakat
  1. Hasil dari program Kemitraan dalam pembentukan pemberdayaan masyarakat
  • PT.Telkomunikasi Indonesia sebagai salah satu BUMN memiliki image yang baik dan dinilai peduli terhadap masyarakat dengan berkomitment untuk melaksanakan CSR untuk memberdayakan masyarakat, bukan sebagai paksaan dari pemerintah.
  • Program kemitraan ini dinilai bisa membantu peningkatan kualitas perekonomian masyarakat di lingkungan sekitar PT.Telkom Kedatel Malang.
  • Dengan adanya CSR program kemitraan di PT.Telekomunikasi Kedatel Malang, mampu mengurangi pengangguran di kota malang.
  1. Faktor-faktor penghambat yang dihadapi PT Telkom Kedatel Malang dalam implementasi CSR program kemitraan adalah sebagai berikut :
  • Beberapa mitra binaan yang kurang disiplin dalam membayar angsuran.
  • Kurangnya keinginan dan kemauan untuk belajar dari mitra binaan.
  • Tingkat pengetahuan masyarakat mengenai program kemitraan belum menyeluruh
  • Pergantian direksi baru

  1. Saran

Untuk melaksanakan CSR perusahaan harus mengakui bahwa permasalahan masyarakat adalah milik mereka juga. Tidak hanya itu, perusahaan juga harus bersedia menanganinya. Itu dasarnya untuk melaksanakan CSR. Jadi hanya dengan mengakui masalah apa yang ada di masyarakat dan itu menjadi bagian mereka, maka CSR lebih mudah dilakukan. Sebab suatu rencana strategis di belakang program-program CSR bisa jadi akan memberi kontribusi bagi pengurangan kemiskinan dan ketidakadilan sosial di Republik ini
Saran dari penulis terkait dengan permasalahan yang sedang dihadapi oleh PT Telkom Kandatel malang adalah :
  1. Public Relations lebih selektif dalam memilih calon mitra untuk program kemitraan. Hal tersebut dimaksudkan agar mitra yang dipilih mempunyai keinginan yangkuat untuk maju dan berkembang sehingga tidak mengalami kegagalan dalam menjalanlan usahanya.
  2. Sosialisasi mengenai CSR sebaiknya ditingkatkan sehingga masyarakat mengetahui mengenai CSR tersebut, karena masih banyak pemilik UKM yang tidak tahu manfaat dan program kerja yang di berikanoleh CSR PT. Telekomunikasi Indonesia. Lebih jauh peneliti mencoba memberikan saran untuk menjalin hubungan baik dengan media untuk publikasi kegiatan. Hal ini dilakukan untukpeningkatan citra dan reputasi PT.Telkomunikasi Indonesia, khususnya PT.Telkom Kedatel Malang.



DAFTAR PUSTAKA




  • Siagia, Matias dan Agus Suriadi. 2010. CSR Perspektif Pekerjaan Sosial. Medan: FISIP USU Press
  • Rudito, Bambang san melia famiola. 2007. Etika Bisnis dan Tanggung Jawab Sosial Perusahaan di Indonesia. Bandung: Rekayasa Sains.
  • Hadi, Nor.2009.Corporate Social Responsibility.Yogyakarta:Graha Ilmu.
  • Susanto, A.B.2009.Reputation-Driven Corporate Sosial Responsibility. Jakarta:Erlangga.
  • ------------Manajemen public relations, (http://www.academia.edu/6363586/_MANAJEMEN_PUBLIC_RELATIONS_DALAM_PEMBERDAYAAN_MASYARAKAT_Studi_Kasus_Tentang_Corporate_Social_Responsibility_CSR_PROGRAM_KEMITRAAN_PT_Telkom_Kedatel_Malang_, di unduh pada tanggal 21 Oktober 2014).

Komentar

Posting Komentar

Postingan populer dari blog ini

Analisis Jabatan

Laporan Observasi PT Ramayana Lestari Sentosa,Tbk (RB16) Gresik

Makalah Perkembangan Pemikiran Mengenai Kualitas