Studi Kasus Corporate Social Responsibility Program Kemitraan PT Telkom Kedatel malang
STUDI KASUS
CORPORATE SOCIAL RESPONSIBILITY
“PROGRAM KEMITRAAN PT TELKOM
KEDATEL MALANG”
Mata
Kuliah :
Corporate
Social Responsibility
DOSEN
PENGAMPU :
Nur
Farida,SE.,MM
Dibuat
oleh:
Abu
Tholib
(
12
311 099
)
PROGRAM STUDI MANAJEMEN
FAKULTAS EKONOMI
UNIVERSITAS MUHAMMADIYAH GRESIK
2014
KATA PENGANTAR
Dengan
memanjatkan puji syukur kehadirat Allah SWT yang telah melimpahkan
rahmat dan hidayah-NYA, sehingga kami dapat menyelesaikan penulisan
makalah ini untuk memenuhi tugas dalam mata kuliah
Sistem
Informasi Manajemen
dengan judul
“Studi
kasus Corporate
Social Responsibility
Program Kemitraan PT Telkom Kedatel malang ”.
Saya
memilih judul tersebut dengan maksud agar para pembaca, masyarakat
umum serta mahasiswa
pada khususnya agar dapat memahami dan mengetahui
tentang Impimentasi Corporate
Social Responsibility.
Selanjutnya
pada kesempatan ini perkenankanlah kami menyampaikan terimakasih
kepada :
- Nur Farida, SE., MM yang telah memberikan bimbingan dan arahan kepada kami sehingga terwujudnya makalah ini.
- Semua pihak yang tidak sempat kami sebutkan satu per satu yang turut membantu kelancaran dalam penyusunan makalah ini.
Kami sadari
sepenuhnya bahwa dalam penulisan makalah ini masih banyak kekurangan
dan kesalahan. Oleh karena itu kami mohon ma’af serta mengharap
kritik dan saran yang bersifat membangun kesempurnaan makalah ini.
Akhirnya
dengan iringan do’a yang tulus ikhlas semoga makalah
ini dapat bermanfa’at bagi penulis khususnya dan bagi para pembaca
pada umumnya.
Gresik,
22
Oktober 2014
Penulis
BAB I
PENDAHULUAN
Latar Belakang
Perkembangan suatu perusahaan
tak terlepas dari hubungan eratnya dengan konsumen, dan keadaan
lingkungan baik dari segi daerah dan di Negara mana perusahaan
tersebut berdiri, oleh karenanya semakin baik pelayanan atau hubungan
suatu perusahaan terhadap konsumen maka akan semakin besar pula
kesempatan perusahaan tersebut untuk terus berkembang menjadi sebuah
perusahaan besar. Ketika banyak konsumen ataupun mitra kerjasama
yang mempercayai suatu perusahaan tertentu maka semakin besar pula
tanggung jawab perusahaan terhadap konsumen dan tanggung jawab untuk
membantu mensejahterakan
Tanggung jawab sosial
perusahaan atau Corporate Social Responsibility (CSR) adalah suatu
konsep bahwa organisasi, khususnya perusahaan baik beasar maupun
kecil adalah memiliki suatu tanggung jawab terhadap konsumen,
karyawan, dan lingkungan dalam segala aspek operasional perusahaan.
CSR
berhubungan erat dengan "pembangunan
berkelanjutan",
di mana ada argumentasi bahwa suatu perusahaan dalam melaksanakan
aktivitasnya harus mendasarkan keputusannya tidak semata berdasarkan
faktor keuangan, melainkan juga harus berdasarkan konsekuensi sosial
dan lingkungan untuk saat ini maupun untuk jangka panjang.
Berdasarkan konsep Triple
Bottom Line (John Elkington, 1997) atau tiga faktor utama operasi
dalam kaitannya dengan lingkungan dan manusia (People, Profit, and
Planet), program tanggung jawab sosial penting untuk diterapkan oleh
perusahaan karena keuntungan perusahaan tergantung pada masyarakat
dan lingkungan. Perusahaan tidak bisa begitu saja mengabaikan peranan
stakeholders dan shareholders dengan hanya mengejar profit semata.
Jadi, ada atau tidaknya sebuah peraturan yang mewajibkan sebuah
perusahaan yang menjalankan program CSR atau tidak sebenarnya tidak
akan terlalu membawa perubahan karena jika perusahaan tidak menjaga
keseimbangan antara people, profit, dan planet maka cepat atau lambat
pasti akan timbul reaksi dari pihak yang dirugikan kepada perusahaan.
Melaksanakan program tanggung
jawab sosial sangat penting dilakukan khususnya bagi perusahaan kecil
atau startup (perusahaan yang baru berdiri) yang masih memulai
langkahnya dalam pengembangan usahanya, karena dari program tanggung
jawab sosial ini secara tidak langsung perusahaan tersebut
memperkenalkan diri kepada masyarakat dan konsumen sehingga nantinya
konsumen mengetahui dan mengenal perusahaan tersebut.
Rumusan Masalah
- Bagaimana tentang konsep Corporate Social Responsibility (CSR) yang inovatif dari sebuah perusahaan berdasarkan evaluasi program CSR yang selama ini dilakukan perusahaan. Konsep CSR harus berfokus pada bidang kesehatan, pendidikan, sosial, ekonomi, budaya dan lingkungan ?
- Bagaimana analisislah keuntungan/dampak positif yang didapatkan dari penerapan CSR pada perusahaan manufaktur tersebut ?
Tujuan
- Untuk Mengetahui tentang konsep Corporate Social Responsibility (CSR) yang inovatif dari sebuah perusahaan berdasarkan evaluasi program CSR yang selama ini dilakukan perusahaan. Konsep CSR harus berfokus pada bidang kesehatan, pendidikan, sosial, ekonomi, budaya dan lingkungan ?
- Untuk Mengetahui analisislah keuntungan/dampak positif yang didapatkan dari penerapan CSR pada perusahaan manufaktur tersebut ?
Untuk menjawab rumusan masalah
yang ada, penulis melakukan dari kajian pustaka dari berbagai sumber.
Data tersebut dikumpulkan dan disusun sehingga membentuk kesatuan isi
yang utuh sesuai dengan masalah yang dibahas.
BAB II
LANDASAN TEORI
Pengertian Corporate Social Responsibility (CSR)
Corporate Social
Responsibility merupakan suatu elemen penting dalam kerangka
keberlanjutan usaha suatu industri dan perkembangan bisnis. CSR
merupakan sebuah konsep terintegrasi yang menggabungkan aspek
ekonomi, lingkungan dan sosial dengan selaras. Definisi secara luas
mengenai CSR diungkapkan oleh World Business Council for
Sustainable Development (WBCD) dalam publikasinya Making Good
Business Sense. CSR diartikan sebagai suatu komitmen
berkelanjutan oleh dunia usaha untuk terus-menerus bertindak secara
etis, beroperasi secara legal dan memberikan kontribusi kepada
pengembangan ekonomi dari komunitas setempat ataupun masyarakat
luas, bersamaan dengan peningkatan taraf hidup pekerjanya beserta
seluruh keluarga. (Wibisono, 2007)
Kotler dan Lee (2005)
menyatakan bahwa CSR merupakan suatu komitmen perusahaan untuk
meningkatkan kesejahteraan komunitas secara sukarela melalui
kebijaksanaan praktek bisnis dan kontribusi dari sumberdaya
perusahaan. (Philip Kotler dan Nancy Lee, 2005).
Pengertian CSR menurut
Lingkar Studi CSR adalah upaya manajemen yang dijalankan entitas
bisnis untuk mencapai tujuan pembangunan berkelanjutan berdasar
keseimbangan ekonomi, sosial, dan lingkungan dengan meminimumkan
dampak negatif dan memaksimumkan dampak positif tiap pilar.
Wibisono (2007) mendefinisikan CSR sebagai tanggung jawab
perusahaan kepada para pemangku kepentingan untuk berlaku
etis, meminimalkan dampak negatif dan memaksimalkan dampak
positif yang mencakup aspek ekonomi, sosial, dan lingkungan
(triple bottom line) dalam rangka mencapai tujuan pembangunan
berkelanjutan.
Pendapat tentang pengertian
CSR yang lebih komprehensif dikemukakan oleh Prince of Wales
International Business Forum lewat lima pilar, yaitu:
- Pertama, building human capital, menyangkut kemampuan perusahaan untuk memiliki dukungan sumber daya manusia yang andal (internal). Di sini perusahaan dituntut melakukan pemberdayaan, biasanya melalui community development.
- Kedua, strengthening economies yaitu melalui pemberdayakan ekonomi komunitas.
- Ketiga, assessing social, maksudnya perusahaan menjaga keharmonisan dengan masyarakat sekitar agar tak menimbulkan konflik.
- Keempat, encouraging good governance, artinya perusahaan dikelola dalam tata pamong/birokrasi yang baik.
- Kelima, protecting the environment, yaitu perusahaan harus mengawal dan menjaga kelestarian lingkungan.
Versi lain mengenai definisi
CSR juga dikemukakan oleh World Bank. Menurut World Bank, CSR
adalah komitmen bisnis untuk berkontribusi terhadap perkembangan
ekonomi berkelanjutan, memperhatikan karyawan dan masyarakat
lokal, dan masyarakat luas untuk meningkatkan kualitas hidup
mereka. Sejumlah pendapat mengenai pengertian CSR tersebut
memiliki kesamaan mengenai definisi CSR yakni CSR merupakan komitmen
sebuah perusahaan untuk mengembangkan taraf kehidupan masyarakat
sekitar, masyarakat luas, dan karyawan, serta komitmen
perusahaan untuk peduli terhadap lingkungan melalui praktik bisnis
yang bertanggung jawab.
Program CSR
sudah mulai bermunculan di Indonesia seiring telah disahkannya
Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas dan
Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2007 tentang Penanaman Modal, adapun isi
Undang-Undang tersebut yang berkaitan dengan CSR, yaitu:
Pada
pasal 74 di Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007, berbunyi:
- Perseroan yang menjalankan kegiatan usahanya di bidang dan/atau berkaitan dengan sumber daya alam wajib melaksanakan Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan.
- Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) merupakan kewajiban Perseroan yang dianggarkan dan diperhitungkan sebagai biaya Perseroan yang pelaksanaannya dilakukan dengan memperhatikan kepatutan dan kewajaran.
- Perseroan yang tidak melaksanakan kewajiban sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dikenai sanksi sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
- Ketentuan lebih lanjut mengenai Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan diatur dengan Peraturan Pemerintah.
Sedangkan
pada pasal 25 (b) Undang – Undang Penanaman Modal menyatakan kepada
setiap penanam modal wajib melaksanakan tanggung jawab sosial
perusahaan.
Dari kedua
pasal diatas dapat kita lihat bagaimana pemerintah Indonesia berusaha
untuk mengatur kewajiban pelaksanaan CSR oleh perusahaan atau penanam
modal.
Gambar
1. Piramida Corporate Social Responsibilty (Carroll, 2003)
Konsep Piramida CSR yang
dikembangkan Archie B. Carrol menjelaskan berbagai tingkatan
tanggung jawab perusahaan dalam aktivitasnya. Piramida CSR
tersebut antara lain:
- Tanggung jawab ekonomis
Perusahaan perlu
menghasilkan laba
sebagai
fondasi untuk dapat berkembang dan mempertahankan
eksistensinya.
Motif utama perusahaan adalah menghasilkan laba.
Laba
adalah fondasi perusahaan. Perusahaan harus memiliki nilai
tambah
ekonomi sebagai prasyarat agar perusahaan dapat terus hidup
(survive)
dan berkembang. Ringkasnya, be profitable.
- Tanggung jawab legal
Hukum adalah aturan
mengenai benar dan
salah
dalam masyarakat. Dalam tujuannya mencari laba, sebuah
perusahaan
juga harus bertanggung jawab secara hukum dengan
mentaati
hukum yang berlaku. Ringkasnya, obey the law.
- Tanggung jawab etis
perusahaan juga harus
bertanggung jawab
untuk
mempraktekkan hal-hal yang baik dan benar sesuai dengan
nilai-nilai,
etika, dan norma-norma kemasyarakatan. Perusahaan
memiliki
kewajiban untuk menjalankan praktek bisnis yang baik,
benar,
adil dan fair Perusahaan harus menjauhi berbagai tindakan
yang
merugikan masyarakat. Ringkasnya, be ethical.
- Tanggung jawab filantropis
Perusahaan dituntut untuk
memberi
kontribusi
sumber daya yang dapat dirasakan secara langsung oleh
masyarakat.
Tujuannya adalah untuk meningkatkan kualitas hidup
masyarakat
sejalan dengan operasi bisnisnya. Para pemilik dan
pegawai
yang bekerja di perusahaan memiliki tanggung
jawab
ganda,
yakni
kepada perusahaan dan kepada publik yang kini dikenal
dengan
istilah non-fiduciary responsibility. Ringkasnya, be a good
corporate
citizen. (Saidi, 2004)
Dalam menjalankan tanggung
jawab sosialnya perusahaan memfokuskan perhatiannya kepada 3
(tiga) hal yaitu : profit,
lingkungan (planet) dan masyarakat (people).
Perhatian terhadap masyarakat dapat dilakukan dengan cara
melakukan aktivits-aktivitas serta pembuatan kebijakan-kebijakan
yang dapat meningkatkan kompetensi yang dimiliki di berbagai
bidang. Kompetensi yang meningkat ini pada gilirannya
diharapkan akan mampu dimanfaatkan bagi peningktan kualitas
hidup masyarakat.
Dengan menjalankan CSR,
perusahaan diharapkan tidak hanya mengejar keuntungan jangka
pendek, namun juga turut berkontribusi bagi peningkatan
kesejahteraan dan kualitas hidup masyarakat dan lingkungan
sekitar dalam jangka panjang.
Elkington menjelaskan bahwa
ketiga unsur yakni profit, people, dan planet senantiasa
berada dalam kondisi kait-mengkait. Keuntungan memang merupakan
bagian yang terpenting dan juga sebagai tujuan utama dari
setiap aktivitas ekonomi perusahaan. Dengan diperolehnya
keuntungan, perusahaan dapat memberikan deviden bagi pemegang
saham, mengalokasikan sebagian keuntungan yang diperoleh guna
membiayai pertumbuhan dan pengembangan usaha di masa depan,
serta membayar pajak. Alokasi dana yang tercantum di dalam
laporan tahunan yang diperoleh guna membiayai pembangunan usaha
di masa depan merupakan bentuk tanggung jawab perusahaan
dalam menjalankan bisnisnya terhadap sosial dan lingkungan
sekitar. Bentuk alokasi dana yang diberikan untuk pengembangan
usaha di masa mendatang ini memiliki corak yang berbeda,
semua tergantung kepada perusahaan itu sendiri
Perusahaan memberikan
perhatian kepada lingkungan sekitar dengan berpartisipasi dalam
usaha-usaha pelestarian lingkungan demi terpeliharanya kualitas
kehidupan manusia dalam jangka panjang. Perusahaan juga ikut ambil
bagian dalam aktivitas manajemen bencana. Manajemen bencana bukan
hanya sekedar memberikan bantuan kepada korban bencana, namun
juga berpartisipasi dalam usaha-usaha mencegah terjadinya
bencana serta meminimalkan dampak bencana melalui usaha-usaha
pelestarian lingkungan sebagi tindakan preventif untuk meminimalisir
bencana. Masyarakat yang berada di sekitar perusahaan adalah
salah satu pemangku kepentingan utama dari sitem perusahaan.
Ini tidak terlepas dari hakekat bahwa masyarakat memberikan
dukungan akan keberlangsungan operasinal perusahaan. Sebagai
pihak yang memangku kepentingan (stakeholders) utama, maka
masyarakat setempat harus dianggap sebagai bagian dari perusahaan.
Perhatian terhadap
masyarakat dapat dilakukan dengan cara melakukan
aktivitas-aktivitas serta perbuatan kebijakan-kebijakan yang
dapat meningkatkan kompetensi yang dimiliki di berbagai bidang.
Kompetensi yang meningkat ini pada gilirannya diharapkan akan
mampu dimanfaatkan bagi peningkatan kualitas hidup masyarakat.
Dengan menjalankan tanggung
jawab sosial, perusahaan diharapkan tidak hanya mengejar
keuntungan jangka pendek, namun turut juga berkontribusi bagi
peningkatan kesejahteraan dan kualitas hidup masyarakat dan
lingkungan sekitar dalam jangka panjang. Dalam artian bahwa
tanggung jawab sosial yang dilakukan tidak hanya untuk
mendapatkan nilai tambah dari masyarakat tetapi tanggung jawab ini
haruslah berkesinambungan sampai waktu yang cukup panjang
Piramida Tanggung jawab Sosial
Perusahaan yang dikemukakan oleh Archie
B. Carrol
harus dipahami sebagai satu kesatuan. Karenanya secara konseptual,
TSP merupakan Kepedulian perusahaan yang didasari 3 prinsip dasar
yang dikenal dengan istilah Triple
Bottom Lines
yaiu, 3P :
- Profit, perusahaan tetap harus berorientasi untuk mencari keuntungan ekonomi yang memungkinkan untuk terus beroperasi dan berkembang.
- People, Perusahaan harus memiliki kepedulian terhadap kesejahteraan manusia. Beberapa perusahaan mengembangkan program CSR seperti pemberian beasiswa bagi pelajar sekitar perusahaan, pendirian sarana pendidikan dan kesehatan, penguatan kapasitas ekonomi lokal, dan bahkan ada perusahaan yang merancang berbagai skema perlindungan sosial bagi warga setempat.
- Plannet, Perusahaan peduli terhadap lingkungan hidup dan berkelanjutan keragaman hayati. Beberapa program TSP yan berpijak pada prinsip ini biasanya berupa penghijaunan lingkungan hidup, penyediaan sarana air bersih, perbaikan permukiman, pengembangan pariwisata (ekoturisme).
Sedikitnya
ada empat model atau pola CSR yang umumnya diterapkan oleh perusahaan
di Indonesia, yaitu:
- Keterlibatan langsung.
Perusahaan
menjalankan program CSR secara langsung dengan menyelenggarakan
sendiri kegiatan sosial atau menyerahkan sumbangan ke masyarakat
tanpa perantara.Untuk menjalankan tugas ini, sebuah perusahaan
biasanya menugaskan salah satu pejabat seniornya,seperti corporate
secretary atau
public
affair manager atau
menjadi bagian dari tugas pejabatpublic
relation.
- Melalui yayasan atau organisasi sosial perusahaan.
Perusahaan
mendirikan yayasan sendiri di bawah perusahaan atau groupnya. Model
ini merupakan adopsi dari model yang lazim diterapkan di
perusahaan-perusahaan di negara maju. Biasanya, perusahaan
menyediakan dana awal, dana rutin atau dana abadi yang dapat
digunakan secara teratur bagi kegiatan yayasan. Beberapa yayasan yang
didirikan perusahaan diantaranya adalah Yayasan Coca Cola Company,
Yayasan Rio Tinto (perusahaan pertambangan), Yayasan Dharma Bhakti
Astra, Yayasan Sahabat Aqua, GE Fund.
- Bermitra dengan pihak lain.
Perusahaan
menyelenggarakan CSR melalui kerjasama dengan lembaga
sosial/organisasi non-pemerintah (NGO/ LSM), instansi pemerintah,
universitas atau media massa, baik dalam mengelola dana maupun dalam
melaksanakan kegiatan sosialnya. Beberapa lembaga sosial/Ornop yang
bekerjasama dengan perusahaan dalam menjalankan CSR antara lain
adalah Palang Merah Indonesia (PMI), Yayasan Kesejahteraan Anak
Indonesia (YKAI), Dompet Dhuafa; instansi pemerintah (Lembaga Ilmu
Pengetahuan Indonesia/LIPI, Depdiknas, Depkes, Depsos); universitas
(UI, ITB, IPB); media massa (DKK Kompas, Kita Peduli Indosiar).
- Mendukung atau bergabung dalam suatu konsorsium.
Perusahaan
turut mendirikan, menjadi anggota atau mendukung suatu lembaga sosial
yang didirikan untuk tujuan sosial tertentu. Dibandingkan dengan
model lainnya, pola ini lebih berorientasi pada pemberian hibah
perusahaan yang bersifat “hibah pembangunan”. Pihak konsorsium
atau lembaga semacam itu yang dipercayai oleh perusahaan-perusahaan
yang mendukungnya secara pro aktif mencari mitra kerjasama dari
kalangan lembaga operasional dan kemudian mengembangkan program yang
disepakati bersama (Saidi, 2004:64-65).
Tujuan Corporate Social Responsibility (CSR)
Tujuan CSR
adalah untuk menciptakan dan memelihara hubungan yang harmonis dengan
lingkungan sekitar lokasi produksi dan bekerjasama denganstakeholder
untuk memberikan manfaat yang besar bagi masyarakat sekitar.
Perusahaanharus memiliki komitmen melaksanakan tanggung jawab
perusahaan di bidang sosialserta lingkungan sesuai dengan prinsip
pengembangan lingkungan yang berkelanjutanbaik secara ekonomi, sosial
maupun lingkungan.
Pemerintah
dalam hal ini juga mempunyai peranan penting dalam mengatur dan
mengontrol kegiatan produksi perusahaan, selain mendapatkan pajak
dari perusahaantersebut. Perusahaan berperan dalam melakukan kegiatan
produksi dan peduli pada lingkungan sedangkan masyarakat berperan
dalam pemberdayaan dan pengembangan masyarakat. Dengan kata lain CSR
merupakan bentuk mata rantai yang tidak bisa dipisahkan antara
kegiatan industri, lingkungan dan masyarakat.
Setiap
perusahaan memiliki bentuk CSR yang berbeda-beda dan tergantung dari
kompetensi perusahaan serta kebutuhan masyarakat di sekitarnya.
Sebaiknya sebelum melaksanakan kegiatan CSR, perusahaan melakukan
survei terlebih dahulu untuk menampung aspirasi masyarakat
sehingga CSR yang dilakukan tepat guna dan tepat sasaran. Dalam upaya
meningkatkan kepedulian terhadap masyarakat sekitar sekitar,ada
berbagai macam kegiatan yang dapat dilakukan oleh perusahaan dengan
memberdayakan masyarakat dalam bidang :
- Pengembangan Ekonomi
misalnya kegiatan di bidan
pertanian, peternakan,koperasi dan Usaha Kecil Menengah (UKM).
- Kesehatan dan Gizi Masyarakat
misalnya penyuluhan,
pengobatan, pemberian gizibagi balita, program sanitasi masyarakat
dan sebagainya.
- Pengelolaan Lingkungan
misalnya penanganan limbah,
pengelolaan sampah rumahtangga, reklamasi dan penanganan dampak
lingkungan lainnya.
- Pendidikan, Ketrampilan dan Pelatihan
misalnya pemberian beasiswa
bagi siswaberprestasi dan siswa tidak mampu, magang atau job
training, studi banding,peningkatan ketrampilan, pelatihan dan
pemberian sarana pendidikan.
- Sosial, Budaya, Agama dan Infrastruktur
misalnya kegiatan bakti
sosial, budayadan keagamaan serta perbaikan infrastruktur di wilayah
masyarakat setempat.
BAB III
PEMBAHASAN
Studi Kasus Program Kemitraan Pt Telkom Kedatel Malang
PT
Telekomunikasi
Indonesia
melakukan
kegiatan
CSR-nya
dengan
memberikan
kepedulian
terhadap
pemberdayaan
masyarakat.
Pemberdayaan
masyarakat
ini
dilakukan
dengan
memberikan
pinjaman
modal
usaha
dan
melakukan
pelatihan
&
pendampingan
wirausaha.
Program
pemberdayaan
masyarakat
ini
direalisasikan
dengan
program
“Kemitraan”.
Menurut
Kurniati
(2011,
h.
87)
kemitraan
adalah
kerja
sama
yang
dilakukan
perusahaan
dengan
pihak
lain
yang
dipercaya
untuk
melaksanakan
program
CSR
perusahaan.
Hal
ini
terjadi
dikarenakan
keterbatasan
masyarakat
baik
dalam
aspek
dana,
sumber
daya
manusia
(SDM)
maupun
keterampilan.
Sasaran
dari
pelaksanaan
program
kemitraan
adalah
para
pelaku
UKM.
Adapun
sektor
kegiatan
usaha
mereka
meliputi
industri,
perdagangan,
pertanian,
peternakan,
perkebunan,
perikanan,
jasa
dan
sektor
lainnya.
Seperti
yang
sudah
dibahas
diatas
bahwa
program kemitraan
sudah
diatur oleh
Undang-Undang
Perseroan
Terbatas
(UUPT)
Nomor
40
Tahun
2007
pasal
74, CSR
merupakan
kewajiban
yang
harus
dilaksanakan
oleh
industri
atau
koperasi-koperasi.
Melalui
kebijakan
ini,
BUMN
diwajibkan
untuk turut
serta
dalam
meningkatkan
kesejahteraan
masyarakat
dan
lingkungan
sekitarnya
dengan
cara
menyisihkan
sebagain
laba
dari
perusahaan.
Tetapi
banyak
perusahaan
yang
menganggap
CSR
sebagai
sebuah
keterpaksaan,
karena
anggaran
perusahaan
terserap
untuk
kegiatan
yang
tidak
mendatangkan
keuntungan.
Jika
menurut
pemahaman
peneliti,
praktek
CSR
yang
terjadi
sekarang
ini
adalah
praktik
Public Relations
yang
mendahulukan
program-program
yang
bisa
dilihat
oleh
publik
atau
sebagai
bentuk
pencitraan
dibandingkan
bentuk
kepedulian
terhadap
masyarakat.
Terkait
dengan
tujuan
CSR
hanya
sebagai
bentuk
pencitraan
semata,
maka
PT
Telekomunikasi
Indonesia,
khususnya
PT
Telkom
Kedatel
Malang
tidak
ingin
hanya
membuang
biaya
percuma
tanpa
benar-benar
memberikan bantuan
pada masyarakat.
PT.Telkom
Kedatel
Malang
ingin
memberikan
kontribusi
maksimal
kepada
masyarakat
dengan
tujuan
awal
yaitu
meningkatkan
potensi
perekonomian
masyarakat.PT.Telkom
Kedatel
Malang
menganggap
CSR
tidak
lagi
sebagai
paksaan
yang
telah
diatur
oleh
undang-undang
tetapi
merupakan
tanggung
jawab
bagi
lingkungan
di sekitarnya
dan
bentuk
terima
kasih
pada
publik
atas
loyalitas
kepada
perusahaan.
Menurut
Phillip
Kotler
dan
Nancy
Lee
(dalam
Azheri,
2011,
h.
44),
kegiatan
kemitraan
PT
Telkom
termasuk
dalam
Cause-Related
Marketing
yaitu
bentuk
kontribusi
perusahaan
dengan
menyisihkan
sepersekian
persen
dari
pendapatan
sebagai
donasi
bagi
masalah
sosial
tertentu,
untuk
periode
waktu
tertentu
atau
produk
tertentu.
Hasil
penelitian
yang
telah
dilakukan
peneliti
dapat
terlihat
bahwa
Corporate
Social
Responsibility
(CSR)
yang
dilakukan
oleh
PT.
Telkom
Kandatel
Malang
termasuk
kedalam
kelompok
hijau.Kelompok
hijau
adalah
perusahaan
yang
sudah
menempatkan
CSR
sebagai
strategi
inti
dan
jantung
bisnisnya,
CSR
tidak
hanya
dianggap
sebagai
keharusan,
tetapi
kebutuhan
yang
merupakan
modal
usaha
(Hendrik
2008,
h. 8).
Terkait
dengan
kelompok
hijau
maka
PT.Telekomunikasi
Indonesia
wajib
menjalankan
CSR
yang
sesuai
dengan
permasalahan yan
dihadapi
oleh
masyarakat
saat
ini.
Perusahaan
tidak
hanya
dengan
menjalankan
CSR
yang
hanya
bersifat
sementara
dan
tidak
memberikan
solusi
pada
akar
permasalahan,
yaitu
perekonomian
masyarakat
yang
semakin
terpuruk.Salah
satu
faktor
keterpurukan
perekonomian
dinegara
indonesia
adalah
pertumbuhan
penduduk
yang
tidak
diimbangi
dengan
ketersediaan
lapangan
kerja
yang
rendah.
Permasalahan
tersebut
semakin
rumit
saat
didukung
permasalahan
seperti
sumber
daya
manusia
yang
tidak
memiliki
pendidikan
formal,
tidak
memiliki
keterampilan,
keterbatasan
modal
usaha
yang
dimiliki
oleh
pengusaha
kecil
tetapi
mempunyai
potensi
usaha
yang
bagus
dan
ketergantungan
masyarakat
terhadap
bantuan
pemerintah.
Dalam
hal
pemberdayaan
masyarakat
ini
peran
Public
Relations
dan
tim
CDC
sangat
penting
dalam
upaya
untuk
memformulasikan
berbagai
program
dan
kegiatan
dalam
CSR
PT
Telekomunikasi
Indonesia.
Public
relations
mengimplementasikan
program kemitraan
dengan membentuk
manajemen
dengan
empat
tahap
yaitu
:
- Langkah awal yang harus dilakukan adalah tahap riset
Public Relations
PT
Telkom
kedatel
Malang
melaksanakan
kegiatan
riset
dengan
menggunakan
tiga
teknik
riset
yaitu
riset
eksperimental,
riset
survei
dan
analisis
isi.
Riset
eksperimental
dilakukan
dengan
metode
Perticipacy
Rular
Apprasial
dengan
mengadakan
rapat
dengan
beberapa
perwakilan
tokoh masyarakat
yang
mewakili
kepentingan
masyarakat
sekitar
perusahaan.
Chambers
(dalam
kurniati,
2011,
h.
71)
menjelaskan
bahwa
Perticipacy
Rular
Apprasial
adalah
metode
untuk
pemahaman
lokasi
dengan
cara
belajar
dari,
untuk
dan
bersama
masyarakat.
Analisis
isi
adalah
metode
riset
yang
memungkinkan
untuk
melihat
verbal
content
dari
pesan
tertulis
atau
pesan lisan yang sudah
ditranskripsikan
(Lattimore,
Baskin,
Heiman,
2010,
h.
110).
Analisis
isi
digunakan
untuk
membuat
analisis
dari
pesan-pesan
dalam
dokumen.
Analisis
isi
yang
dilakukan
Public
Relations
PT
Telkom
Kedatel
Malang
adalah
dengan
analisa
data
persyaratan
seperti
fotokopi
KTP,
formulir
mitra
binaan
dan
laporan
keuangan.
Setelah
analisa
data
persyaratan
dianggap
cukup
dan
memenuhi
syarat
kemudian
dilakukan
teknik
yang
ketiga
yaitu
survei
lokasi
ke
tempat
usaha
mitra
binaan.
- Setelah melakukan tahap riset, tahap selanjutnya adalah perencanaan dan pemograman.
- Tahap pertama Public Relations melakukan pertemuan untuk membahas program dengan mitra binaan. Kesepakatan dengan setiap mitra binaan berbeda karena banyaknya mitra binaan dengan kondisi usaha yang beragam. Dalam tahap ini, PR menjelaskan tentang program kemitraan terkait dengan hak dan kewajiban yang dimiliki oleh mitra binaan.
- Langkah kedua dilakukan dengan melakukan perencanaan keuangan Untuk meminimalisasi resiko dan pengeluaran yang tidak terencana selama program kemitraan berlangsung. Perencanaan keuangan setiap mitra binaan juga berbeda tergantung pada kondisi usaha dan pelaporan keuangan sebelum mendapatkan bantuan dari program kemitraan.
- Langkah pemograman yang ketiga adalah membentuk management program. Managemen program dilakukan dengan menetapkan peran dan tanggung jawab karena dalam pelaksanaan program kemitraan PT Telekomunikasi Indonesia tidak hanya memberikan pinjaman dan pelatihan kewirausahaan tetapi tetap pada tujuan awal yaitu pemberdayaan masyarakat.
- Langkah pemograman yang keempat adalah mengadakan pertemuan kembali dengan mitra binaan untuk melakukan persetujuan dan perjanjian terkait dengan program yang telah dibuat dan kontrak yang harus disepakati. Dalam langkah yang ini, mitra binaan akan memperoleh pencairan dana sesuai dengan kesepakatan.
- Tahap ketiga adalah Aksi dan Komunikasi
Public
Relations
dalam
divisi
CDC
adalah
sebagai
fasilitator
antara
perusahaan
dengan
publik
agar
program
berjalan
sesuai
dengan
tujuan
dalam
prinsip-prinsip
community
development
PT.Telkomunikasi
Indonesia.
Selain
itu
dalam
tahap
aksi,
PR
melakukan
banyak
hal
terkait
dengan
program
kemitraan.
PR
melakukan
kegiatan
dalam
program
kemitraan
sesuai
dengan
perencanaan
dan
pemograman
yang
telah
dirancang.
Public Relations
PT
Telkom
Kedatel
Malang
melaksanakan
aksinya
dengan
kegiatan
yang
sudah
terencana
kepada
setiap
mitra
binaan.
Upaya
yang
dilakukan
adalah
tetap
memantau
keadaan
tempat
usaha
dan
kondisi
keuangan
setelah
mendapatkan
bantuan
dari
program
kemitraan.
Mengadakan
pelatihan
&
pembinaan
kewirausahaan
dan
mengadakan
pameran
secara
berkala.
Tahap
ini
dianggap
sebagai
tahap
yang
paling
krusial
dalam
pelaksanaan
program
kemitraan,
karena
perencanaan
program
yang
telah
disusun
sebaik
mungkin
dapat
menyimpang
bila
ada
sesuatu
yang
berubah,
terlebih
jika
tidak
adanya
kerja
sama
yang
baik
antara
management
dan
mitra
binaan.
Selanjutnya
tahap
komunikasi
ini
berkenaan
dengan
langkah-langkah
Public
Relations
dalam
membentuk
pola komunikasi
sehingga
dapat
efektif
dalam
menyampaikan
maksud
dan
tujuan
perusahaan.
Dalam
aksi
komunikasi,
PR
tidak
terlalu
berhasil
dalam
melakukan
publikasi
dan
penyampaian
informasi
pada
public
eksternal.
Hal
ini
dikarenakan
PR
tidak
terlalu
penting
melihat
peran
media
dalam
melakukan
publikasi,
yang
terpenting
adalah
kedekatan
dengan
masyarakat
dan
memperoleh
hasil
yang
maksima
dalam
pemberdayaan
masyarakat
sehingga
peneliti
menyimpulkan
bahwa
Public
Relations
tidak
melihat
pencapaian
citra
sebagai
tujuan
utama
dalam
program
kemitraan.
4.Evaluasi
Evaluasi
digunakan
untuk mengetahui
sejauh
mana
program
kemitraan
mencapai
tujuan
dari
proses
perencanaan
awal
dan
juga
sebagai
pertangung
jawaban
atas
dana
yang
telah
dikeluarkan
perusahaan
dalam
program
yang
telah
dilakukan.
Evaluasi
mencakup
3 hal
yaitu:
- Melakukan analisis mengenai berlangsungnya kegiatan secara periodik apakah sesuai dengan rencana yang telah ditentukan atau tidak. Dalam tahap evaluasi yang pertama, Public Relations mewujudkan dengan melihat atau mengontrol langsung ke tempat usaha mitra binaan dan juga melihat beberapa kriteria keberhasilan program kemitraan sebagai berikut:
- Tepat waktu menganggsur
- Sesuai dengan kontrak kerja yang telah disepakati antara pihak Telkom dengan calon mitra binaan.
- Bisa diikutkan tahapan berikutnya
- Dilibatkan dalam seminar
- Mendapatkan award/antar BUMN maupun antar mitra binaan sendiri.
Dengan
kriteria
diatas,
apabila
semua
sesuai
maka
program
ini
dapat
dikatakan
efektif.
Seperti
halnya
award
yang
telah
diberikan
PT
Telkom
Kedatel
Malang
terhadap
mitra
binaannya
yaitu
Sari
Apel
Brosem
Batu.
Dengan
menjalankan
pelatihan
dan
pembinaan
maka
sampai
sekarang
Brosem
masih
tetap
bisa
produksi
Sari
Apel
hingga
PT
Telkom
Kedatel
Malang
memberikan
beberapa
seperangkat
komputer
untuk
karyawan
Brosem
agar
tetap
bisa
belajar
marketing
melalui
internet.
- Mengidentifikasi kekuatan, kelemahan dan relevansi program terhadap kondisi masyarakat pada saat dan setelah berlangsungnya program.
Tahap
evaluasi
kedua
dilakukan
Public
Relations
dengan
melihat
rancangan
kegiatan
yang
telah
dibuat
dengan
proses
pelaksanaan
nya.
Hal
ini untuk
melihat
kecocokan
program
yang
telah
dibuat
dengan
pelaksanaan,
terkadang
ada
kesalahan
dari
pihak
mitra binaan seperti tunggakan
pembayaran
dan
keuangan
yang
terus
menurun.
Menurut
hasil
wawancara
yang
dilakukan
peneliti,
jika
terjadi
hal
yang
tidak
diinginkan
seperti
tunggakan
pembayaran
dan
keuangan
yang
terus
menurun
maka
akan
terus
dilakukan
monitoring
dan
penyesuaian
program
ulang.
- Menganalisis hasil-hasil yang dicapai untuk digunakan dalam perencanaan, strategi dan penyusunan kebijakan untuk program selanjutnya.
Tahap
evaluasi
yang
ketiga
dilakukan
public
relations
dengan
menganalisis
hasil
program
yang
telah
dicapai,
yaitu
peningkatan
jumlah
produksi,
peningkatan
keuangan
dan
juga
award
yang
telah
dicapai.
Setelah
tahap
ketiga
tahap
evaluasi
dilalui
maka
akan
terlihat
keberhasilan
program
kemitraan
yang
telah
dilakukan.
Dalam
melakukan
program
kemitraan
pasti
ada
beberapa
faktor
penghambat.
Faktor-faktor
penghambat
ini
dapat
berasal
dari
mitra
binaan
dan
juga
berasal
dari
PT.Telkom
kedatel
malang.
Faktor-
faktor
penghambat
tersebut
adalah:
- Mitra binaan yang kurang disiplin dalam membayar angsuran biaya. Faktor penghambat ini dapat merugikan PT. Telkom karena jika cicilan tidak dibayar tepat waktu maka program kemitraan tidak dapat berjalan dengan lancar karena dana tersebut nantinya dapat dipergunakan untuk mitra binaan lainnya.
- Kurangnya keinginan dan kemauan belajar mitra binaan untuk mempunyai usaha yang lebih maju dan berkembang. Hal ini sangat menghambat karena dalam berwirausaha memerlukan pengetahuan untuk bisa bertahan dan berkembang dalam perekonomian modern seperti pengetahuan mengenai permodalan, marketing online dan manajemen pegawai.
- Tingkat pengetahuan mitra binaan mengenai program kemitraan. Jika faktor penghambat ini terjadi maka sangat merugikan kedua belah pihak yaitu PT.Telkom dan mitra binaan karena menghambat kegiatan program kemitraan. Mitra binaan juga tidak mengerti hak dan kewajiban yang harus didapatkan dan dilaksanakan.
- Pergantian direksi yang baru. Pergantian direksi menjadi salah satu faktor penghambat karena akan membutuhkan waktu untuk mempelajari program kemitraan dan akan memperlambat pencairan dana.
Menurut
analisis
penulis,
hambatan-hambatan
yang
tersebut
di
atas
dapat
terjadi
karena
ada
beberapa
kesulitan
teknis.
Adapun
kesulitan
teknis
tersebut
adalah
sebagai
berikut
:
- Keterbatasan informasi kerena Public Relations tidak memanfaatkan media masaa dalam penyebaran informasi
- Kurangnya pengetahuan mitra binaan terhadap teknologi sehingga menghambat penyaluran informasi
- UKM masih menghadapi penyesuaian dengan program kemitraan dan juga tuntutan PT.Telkom
- Direksi baru harus mempelajari program kemitraan sehingga dibutuhkan waktu dalam pencairan dana.
BAB IV
PENUTUP
Kesimpulan
Berdasarkan
hasil
penelitian
Manajemen
Public Relations
dalam
pemberdayaan
masyarakat
studi
tentang
corporate
social
responsibility
(CSR)
“Program
Kemitraan
PT
Telkom
Kedatel
Malang”,
maka
kesimpulan
yang
diperoleh
peneliti
adalah
sebagai
berikut:
- Manajemen Public Relations yang digunakan untuk mengimplementasikan program kemitraan melalui 4 tahap yaitu :
- Riset : Riset yang dilakukan oleh PR PT.Telkom Kandatel Malang adalah rapat dengan tokoh masyarakat, survei lokasi dan analisa data persyaratan.
- Perencanaan dan pemograman : perencanaan dan pemograman mengacu pada penentuan prioritas perencanaan program Community Development,Budgeting perencanaan program Community Development, Management program Community Development dan revisi & penyesuaian program community development dari mitra binaan.
- Aksi dan komunikasi : Tahap aksi dan Tahap komunikasi program kemitraan dilakukan dengan pelaporan keuangan triwulan dari mitra binaan, monitoring kondisi usaha, pelatihan kewirausahaan dan pameran.
- Evaluasi : Tahap evaluasi yang dilakukan adalah pengecekan implementasi program kemitraan, pemantauan pelaksanaan program dengan perencanaan dan evaluasi hasil dari program kemitraan.
2.
Kegiatan
Corporate
Social
Responsibility
(CSR) program
Kemitraan
dalam
keberhasilan
pembentukan
pemberdayaan
masyarakat
- Hasil dari program Kemitraan dalam pembentukan pemberdayaan masyarakat
- PT.Telkomunikasi Indonesia sebagai salah satu BUMN memiliki image yang baik dan dinilai peduli terhadap masyarakat dengan berkomitment untuk melaksanakan CSR untuk memberdayakan masyarakat, bukan sebagai paksaan dari pemerintah.
- Program kemitraan ini dinilai bisa membantu peningkatan kualitas perekonomian masyarakat di lingkungan sekitar PT.Telkom Kedatel Malang.
- Dengan adanya CSR program kemitraan di PT.Telekomunikasi Kedatel Malang, mampu mengurangi pengangguran di kota malang.
- Beberapa mitra binaan yang kurang disiplin dalam membayar angsuran.
- Kurangnya keinginan dan kemauan untuk belajar dari mitra binaan.
- Tingkat pengetahuan masyarakat mengenai program kemitraan belum menyeluruh
- Pergantian direksi baru
Saran
Untuk melaksanakan CSR
perusahaan harus mengakui bahwa permasalahan masyarakat adalah milik
mereka juga. Tidak hanya itu, perusahaan juga harus bersedia
menanganinya. Itu dasarnya untuk melaksanakan CSR. Jadi hanya dengan
mengakui masalah apa yang ada di masyarakat dan itu menjadi bagian
mereka, maka CSR lebih mudah dilakukan. Sebab suatu rencana strategis
di belakang program-program CSR bisa jadi akan memberi kontribusi
bagi pengurangan kemiskinan dan ketidakadilan sosial di Republik ini
Saran
dari
penulis
terkait
dengan
permasalahan
yang
sedang
dihadapi
oleh
PT
Telkom
Kandatel
malang
adalah
:
- Public Relations lebih selektif dalam memilih calon mitra untuk program kemitraan. Hal tersebut dimaksudkan agar mitra yang dipilih mempunyai keinginan yangkuat untuk maju dan berkembang sehingga tidak mengalami kegagalan dalam menjalanlan usahanya.
- Sosialisasi mengenai CSR sebaiknya ditingkatkan sehingga masyarakat mengetahui mengenai CSR tersebut, karena masih banyak pemilik UKM yang tidak tahu manfaat dan program kerja yang di berikanoleh CSR PT. Telekomunikasi Indonesia. Lebih jauh peneliti mencoba memberikan saran untuk menjalin hubungan baik dengan media untuk publikasi kegiatan. Hal ini dilakukan untukpeningkatan citra dan reputasi PT.Telkomunikasi Indonesia, khususnya PT.Telkom Kedatel Malang.
DAFTAR PUSTAKA
- Siagia, Matias dan Agus Suriadi. 2010. CSR Perspektif Pekerjaan Sosial. Medan: FISIP USU Press
- Rudito, Bambang san melia famiola. 2007. Etika Bisnis dan Tanggung Jawab Sosial Perusahaan di Indonesia. Bandung: Rekayasa Sains.
- Hadi, Nor.2009.Corporate Social Responsibility.Yogyakarta:Graha Ilmu.
- Susanto, A.B.2009.Reputation-Driven Corporate Sosial Responsibility. Jakarta:Erlangga.
- ------------Manajemen public relations, (http://www.academia.edu/6363586/_MANAJEMEN_PUBLIC_RELATIONS_DALAM_PEMBERDAYAAN_MASYARAKAT_Studi_Kasus_Tentang_Corporate_Social_Responsibility_CSR_PROGRAM_KEMITRAAN_PT_Telkom_Kedatel_Malang_, di unduh pada tanggal 21 Oktober 2014).
Komentar ini telah dihapus oleh administrator blog.
BalasHapus