Pembiayaan Konsumen
PEMBIAYAAN
KONSUMEN
Mata
Kuliah : Bank
dan lembanga keuangan
Dibuat
oleh:
ABU
THOLIB (12311099)
DORIS
ROIF HISANI (12311068)
SUMAIN (12311051)
ZAINATUL
QOYUM (12311089)
MURNI
INDAH WATI (12311052)
PROGRAM
STUDI MANAJEMEN FAKULTAS EKONOMI
UNIVERSITAS
MUHAMMADIYAH GRESIK
2013
KATA PENGANTAR
Dengan
memanjatkan puji syukur kehadirat Allah SWT yang telah melimpahkan
rahmat dan hidayah-NYA, sehingga kami dapat menyelesaikan penulisan
makalah ini untuk memenuhi tugas dalam mata kuliah Bank
dan Lembaga Keuangan
dengan judul ”Pembiayaan
Konsumen”
Kami
memilih judul tersebut dengan maksud agar para pembaca, masyarakat
umum serta mahasiswa
pada khususnya agar dapat memahami dan mengetahui
tentang Pembiayaan konsumen
sehingga masyarakat umum dapat memahami
dan memanfaatkan
Pembiayaan
Konsumen.
Selanjutnya
pada kesempatan ini perkenankanlah kami menyampaikan terimakasih
kepada :
- M. Agung Surianto. SE. M. Si yang telah memberikan bimbingan dan arahan kepada kami sehingga terwujudnya makalah ini.
- Semua pihak yang tidak sempat kami sebutkan satu per satu yang turut membantu kelancaran dalam penyusunan makalah ini.
Kami
sadari sepenuhnya bahwa dalam penulisan makalah ini masih banyak
kekurangan dan kesalahan. Oleh karena itu kami mohon ma’af serta
mengharap kritik dan saran yang bersifat membangun kesempurnaan
makalah ini.
Akhirnya
dengan iringan do’a yang tulus ikhlas semoga laporan ini dapat
bermanfa’at bagi penulis khususnya dan bagi para pembaca pada
umumnya.
Penulis,
30
Oktober
2013
Kelompok
BAB I
PENDAHULUAN
Latar Belakang
Pembiayaan
konsumen merupakan suatu pinjaman atau kredit yang diberikan oleh
suatu perusahaan kepada debitor untuk pembelian barang dan jasa yang
akan langsung dikonsumsi oleh konsumen, dan bukan untuk tujuan
distribusi atau produksi. Pembiayaan konsumen ini dilakukan oleh
perusahaan pembiayaan konsumen (consumer
finance company).
Hal ini sangat dibutuhkan bagi perusahaan yang bergerak di bidang
apapun baik dalam hal untuk distribusi, produksi, maupun konsumsi.
Pembiayaan
konsumen menjadi sangat penting bagi suatu perusahaan karena hal ini
dapat membantu tugas mereka dalam meningkatkan penjualan produk atau
jasa. Selain itu, hal ini menjadi suatu yang penting juga bagi
konsumen karena perusahaan pembiayaan konsumen dapat membantu
konsumer untuk membeli barang atau jasa secara kredit.
Oleh
karena pentingnya pembiayaan konsumen, maka kami mengambil tema
pembiayaan konsumen dalam makalah ini dengan judul yang sama yakni
“Pembiayaan
Konsumen”.
Dalam makalah ini akan disajikan pembahasan mengenai pengertian
pembiayaan konsumen, klasifikasi dari perusahaan pembiayaan konsumen,
dokumen yang diperlukan dalam proses pembiayaan konsumen, dan manfaat
yang dapat diterima baik oleh pemasok, konsumen maupun perusahaan
pembiayaan konsumen itu sendiri.
Rumusan Masalah
Berdasarkan
uraian dari latar belakang diatas,maka secara umum rumusan masalah
pada makalah ini adalah sebagai berikut :
- Apa yang dimaksud dengan pembiayaan konsumen ?
- Bagaimana pengklasifikasian perusahaan pembiayaan konsumen ?
- Apa macam-macam Jaminan dalam Transaksi Pembiayaan Konsumen ?
- Dokumen apa saja yang dibutuhkan dalam proses pembiayaan konsumen?
- Bagaimanakah Mekanisme Pembiayaan Konsumen ?
- Apa manfaat dari pembiayaan konsumen yang dapat diterima oleh pemasok, konsumen, dan perusahaan pembiayaan konsumen sendiri?
Tujuan
Tujuan
dalam pembahasan makalah ini, yang berjudul “Makalah
Pembiayaan Konsumen”
berdasarkan rumusan masalah di atas
antara
lain
:
- Untuk mengetahui apa yang dimaksud pembiayaan konsumen.
- Untuk mengetahui mengenai pengklasifikasian perusahaan pembiayaan konsumen.
- Untuk mengetahui macam-macam Jaminan dalam Transaksi Pembiayaan Konsumen
- Untuk mengetahui dokumen yang dibutuhkan dalam proses pembiayaan konsumen.
- Untuk mengetahui Mekanisme Pembiayaan Konsumen
- Untuk mengetahui manfaat pembiayaan konsumen bagi pemasok, konsumen, dan perusahaan pembiayaan konsumen sendiri.
Manfaat
Selain
tujuan daripada penulisan makalah, perlu pula diketahui bersama bahwa
manfaat yang diharapkan dapat diperoleh dari penulisan makalah ini
adalah dapat menambah khazanah keilmuan terutama di bidang Pembiayaan
konsumen
dan dapat memberi masukan bagi semua pihak.
Metode penulisan
Adapun
dalam penulisan makalah ini penulis menggunakan metode kepustakaan
yakni penulis mencari informasi dari berbagai media, seperti buku
-buku
Bank dan Lembaga Keuangan dan
internet.
Sistematika Penulisan
Dalam
penulisan laporan ini penulis mencantumkan sistematika penulisan
yang
terdiri dari tiga
bab yaitu antara lain :
BAB
I : PENDAHULUAN
Didalam
bab pendahuluan ini diuraikan secara singkat mengenai latar belakang
masalah, rumusan masalah, tujuan pembahasan, manfaat penelitian dan
sistematika penulisan.
BAB
II
: PEMBAHASAN
Dalam
bab ini diuraikan sacara teoris mengenai pembahasan yang berhubungan
dengan materi yang dibahas secara keseluruhan.
BAB
III
: PENUTUP
Dalam
bab ini merupakan bab terakhir yng terdiri dari beberapa kesimpulan
dan saran yang berhubungan dengan masalah yang dihadapi.
BAB II
PEMBAHASAN
Pengertian Pembiayaan Konsumen
Pembiayaan
konsumen adalah badan usaha yang melakukan pembiayaan pengadaan
barang untuk kebutuhan konsumen dengan sistem pembayaran asuran atau
berkala. Pembiayaan konsumen merupakan salah satu bidang usaha
lembaga pembiayaan. Di negara kita, badan usaha di luar bank dan
lembaga keuangan bukan bank yang khusus didirikan untuk melakukan
kegiatan yang termasuk dalam atau seluruh bidang usaha lembaga
pembiayaan biasanya disebut perusahaan pembiayaan atau perusahaan
multi finance. Yang termasuk bidang usaha dari lembaga pembiayaan
adalah sewa guna usaha (leasing), perdagangan surat berharga, anjak
piutang, modal ventura, pembiayaan konsumen, dan kartu kredit.
Menurut
A.Abdulrahman,Pembiayaan Konsumen adalah kredit yang diberikan kepada
konsumen-konsumen guna pembelian barang-barang konsumen dan jasa-jasa
seperti yang dibedakan dari pinjaman-pinjaman yang dugunakan untuk
tujuan-tujuan produktif atau dagang. Kredit ini dapat mengandung
resiko yang lebih besar daripada kredit dagang biasa.
Menurut
keputusan Presiden No.16 tahun 1988,perusahaan pembiayaan konsumen
atau Costumer finance company adalah badan usaha yang melakukan
system pembayaran angsuran atau berkala. Menurut Keputusan Mentri
Keuangan No.1251 / KMK. 013/ 1988 ,perusahaan adalah badan usaha yang
melakukan kegiatan pembiayaan untuk pengadaan barang berdasarkan
kebutuhan konsumen dengan system pembayaran angsuran atau berkala
oleh konsumen
Pembiayaan
konsumen merupakan salah satu lembaga pembiayaan yang secara formal
di Indonesia masih relative baru. Lembaga ini tumbuh dan berkembang
seiring dengan dikeluarkannya pranata hukum berupa KEPPRES No. 61
Thun 1988.meskipun demikian, saat ini keberadaan pembiayaan konsumen
menunjukan perkembangan yang sangat baik. Pesatnya pertumbuhan bisnis
pembiayaan konsumen ini sekaligus menunjukan tingginya minat
masyarakat untuk membeli arang-barang dengan cara mencicil seiring
dengan meningkatnya taraf hidup masyarakat lapisan menengah kebawah.
Di
samping kondisi diatas, perkembangan pembiayaan konsumen juga
disebabkan oleh adanya kendala-kendala bagi masyarakat berpenghsilan
rendah untuk dapat mengakses dana dari sumber lain. Menurut
Abdulkadir Muhammad dan Rilda Murniati(2000, hlm. 250) ada 4 alasan
yang mendorong perkembangan pembiayaan konsumen yaitu:
- Keterbatasan sumber dana formal
- Koperasi simpan pinjam sulit berkembang
- Bank tidak melayani pembiayaan konsumen
- Pembiayaan lintah darat yang mencekik
Pengklasifikasian Perusahaan Pembiayaan Konsumen
Perusahaan
pembiayaan konsumen yang merupakan lembaga keuangan bukan bank
diklasifikasikan atas dasar kepemilikannya menjadi tiga yakni
perusahaan pembiayaan konsumen yang merupakan anak perusahaan dari
pemasok, perusahaan pembiayaan konsumen yang merupakan satu grup
usaha dengan pemasok, dan perusahaan pembiayaan konsumen yang tidak
mempunyai kaitan kepemilikan dengan pemasok.
- Perusahaan Pembiayaan Konsumen yang Merupakan Anak Perusahaan dari PemasokPerusahaan pembiayaan konsumen ini dibentuk oleh perusahaan induknya, yaitu pemasok, untuk memperlancar penjualan barang atau jasanya. Mengingat perusahaan ini sengaja dibentuk untuk memperlancar penjualan barang atau jasa perusahaan induknya, maka perusahaan pembiayaan konsumen jenis ini biasanya hanya melayani barang dan jasa yang diproduksi atau ditawarkan oleh perusahaan induknya.Sebagai contohnya adalah PT Uchiyama Jaya merupakan sebuah perusahaan yang bergerak di bidang penjualan laptop dan komputer. Mengingat daya beli masyarakat sedang lemah, maka PT Uchiyama Jaya ingin memperlancar penjualan laptop dan komputer dengan cara mendirikan PT Mahardika Utama. PT Mahardika Utama adalah perusahaan pembiayaan konsumen yang khusus melayani kredit pembelian segala merk laptop dan komputer pada PT Uchiyama Jaya.
Tahap-tahap
pelaksanaan pembiayaan konsumen dari skema di atas adalah
- Pembentukan anak perusahaan
- Pembuatan perjanjian kerjasama pembiayaan konsumen
-
- Perjanjian jual beli laptop dan komputer yang dibiayai oleh perusahaan pembiayaan konsumen
- Perjanjian pembiayaan pembelian laptop dan komputer dari PT Uchiyama Jaya oleh konsumen
- Pembayaran tunai harga
- Penyerahan mobil
- Pembayaran (angsuran pokok dan bunga) hingga lunas selama jangka waktu tertentu.
- Perusahaan Pembiayaan Konsumen yang Merupakan Satu Grup Usaha dengan PemasokPerusahaan pembiayaan konsumen jenis ini pada dasarnya tidak berbeda dengan perusahaan pembiayaan konsumen yang merupakan anak perusahaan dari pemasok. Perusahaan pembiayaan konsumen ini biasanya juga hanya melayani pembiayaan pembelian barang dan jsa yang diproduksi oleh pemasok yang masih satu grup usaha dengan perusahaan tersebut. Perbedaannya hanya terletak pada hubungan antara pemasok dengan perusahaan pembiayaan konsumen.Contoh kasusnya adalah Hameda Inc adalah satu grup usaha yang bergerak di berbagai bidang usaha. Salah satu perusahaan yang bergabung adalah PT Noran Nagoya yang merupakan produsen sepeda motor. Demi peningkatan penjualan sepeda motor yang diproduksi oleh PT Noran Nagoya, maka PT Hameda Inc membentuk satu perusahaan lagi yang bernama PT Hanora Finance yang bergerak di bidang pembiayaan konsumen. Pembiayaan konsumen yang dilayani oleh PT Hanora Finance juga hanya pembelian sepeda motor pada PT Noran Nagoya.
Tahap-tahap
pelaksanaan pembiayaan konsumen dari skema di atas adalah
- Mempunyai anak perusahaan
- Membentuk anak perusahaan baru
- Pembuatan perjanjian kerjasama pembiayaan konsumen
-
- Perjanjian jual beli sepeda motor yang dibiayai oleh perusahaan pembiayaan konsumen.
- Perjanjian pembiayaan pembelian sepeda motor dari PT Noran Nagoya oleh konsumen.
- Pembayaran tunai harga sepeda motor
- Penyerahan sepeda motor
- Pembayaran (angsuran pokok dan bunga) hingga lunas selama jangka waktu tertentu
- Perusahaan Pembiayaan Konsumen yang Tidak Mempunyai Kaitan Kepemilikan dengan PemasokPerusahaan pembiayaan konsumen yang tidak mempunyai kaitan kepemilikan dengan pemasok biasanya tidak hanya melayani pembiayaan atas pembeliaan barang pada satu pemasok saja. Perusahaan pembiayaan ini bisa melayani pembiayaan pembelian pada pemasok yang lain, Sedangkan spesialisasi perusahaan pembiayaan konsumen biasanya pada jenis atau tipe barang dan daerah pemasarannya. Perusahaan pembiayaan konsumen ada yang berspesialisasi pada pembiayaan pembelian barang elektronik, ada yang berspesialisasi pada pembiayaan pembelian mebel, ada yang berspesialisasi pada pembiayaan pembeliaan mobil, dan lain-lain.Contoh kasus adalah PT Nona Aegawa merupakan sebuah produsen furniture di Kota Malang dan untuk memperlancarpenjualannya perusahaan ini bekerjasama dengan PT Milko Noiko sebuah perusahaan pembiayaan konsumen yang membiayai pembelian bermacam-macam jenis furniture di Kota Malang. Berikut hal ini akan dijelaskan dalam skema.
Tahap-tahap
pelakasanaan pembiayaan konsumen dari skema di atas:
- Perjanjian jual beli furniture yang dibiayai oleh perusahaan pembiayaan konsumen.Perjanjian pembiayaan pembelian furniture dari PT Nona Aegawa oleh konsumen.
-
- Pembayaran tunai harga furniture.
- Penyerahan furniture.
Macam-macam Jaminan dalam Transaksi Pembiayaan Konsumen
Jaminan
yang diberikan dalam transaksi pembiayaan konsumen pada prinsipnya
serupa jaminan terhadap perjanjian kredit bank biasa khususnya Kredit
Konsumen jaminan ini dapat dibagi atas 3 macam yaitu:
- Jaminan utamaAdalah kepercayaan dari kreditur kepada debitur atau konsumen bahwa pihak konsumen dipercayakan sanggup membayar hutang-hutangnya. Dengan kata lain,prinsip pemberian kredit berlaku, misalnya prinsip 5C yaitu Collateral,capacity,Character,Capital, dan Condition of economy.
- Jaminan PokokAdalah barang yang dibeli dengan dana dan biasanya jaminan ini dibuat dalam bentuk Fidusiary of ownership atau fidusi karena dengan adanya fidusia,seluruh Dokumen yang berkenaan dengan kepemilikan barang yang bersangkutan akan dipegang oleh pihak kreditur atau pemberi dana hingga kreditnya lunas.
- Jaminan tambahanBiasanya berupa pengangkutan hutang atau promissory notes,kuasa menjual barang dan assignment of procced atau cessie dari asuransi. Selain itu,diminta juga persetujuan suami istri untuk konsumen pribadi dan persetujuan komisaris atau RUPS untuk konsumen perusahaan sesuai dengan ketentuan Anggaran Dasarnya.
Dokumen yang Dibutuhkan dalam Proses Pembiayaan Konsumen
Dokumen
yang diperlukan selama proses pembiayaan konsumen, sejak adanya
perjanjian awal sampai dengan proses pelunasan pinjaman, meliputi
dokumen- dokumen sebagai berikut :
- Dokumen kelayakan konsumen adalah dokumen yang diperlukan oleh perusahaan pembiayaan konsumen untuk menentukan apakah suatu konsumen layak dibiayai ataukah tidak. Dokumen ini berupa :
- Identitas dokumen ( KTP, Paspor, SIM, NPWP, anggaran dasar, surat izin usaha, dan lain-lain)
- Bukti penghasilan atau keadaan keuangan konsumen ( slip gaji, neraca dan laba rugi, dan lain-lain)
- Laporan survei oleh petugas pembiayaan konsumen pada tempat tinggal atau usaha dari konsumen
- Dokumen pendukung seperti persetujuan istri/suami, rekomendasi pihak yang dapat dipercayai dan lain-lain
- Dokumen perjanjian adalah dokumen yang menunjkkan kesepakatan-kesepakatan antara pihak-pihak yang terkait dalam proses pembiayaan konsumen. Dokumen ini berupa :
- Perjanjian kerja sama antara pemasok dengan perusahaan pembiayaan konsumen
- Perjanjian jual beli antara konsumen dengan pemasok
- Perjanjian pembiayaan antara konsumen dengan perusahaan pembiayaan konsumen
- Perjanjian pengikatan berbagai macam bentuk jaminan ( cessie piutang, fidusia, akta pembebanan hak tanggungan, dan lain-lain)
- Dokumen kepemilikan objek pembiayaan adalah dokumen yang merupakan bukti kepemilikan atas barang yang dibiayai dengan pembiayaan konsumen. Dokumen ini antara lain berupa BPKB, faktur, sertifikat, bukti penyerahan barang, bukti pemesanan barng dan lain-lain.
- Dokumen kepemilikan jaminan adalah dokumen yang terkait dengan kepemilikan jaminan atas pemenuhan kewajiban calon debitor. Dokumen ini antara lain berupa BPKB, sertfikat tanah, faktur, dan lain-lain.
Mekanisme Pembiayaan Konsumen
Adapun
mekanisme transaksi pembiayaan konsumen menurut Budi Rahmat adalah :
- Tahap permohonan.Permohonan pembiyaan konsumen biasanya dilakukan oleh konsumen di tempat kedudukan supplier atau dealer penyedia barang kebutuhan konsumen. Supplier atau dealer ini biasanya telah bekerja sama dengan perusahaan pembiayaan konsumen.
- Tahap pengecekan dan pemeriksaan lapangan.Berdasarkan aplikasi pemohon, perusahaan pembiayaan konsumen akan melakukan pengecekan atas kebenaran dari pengisian formulir aplikasi tersebut dengan melakukan analisis dan evaluasi terhadap data dan informasi yang telah di terima. Selanjutnya dilakukan :
- Kunjungan ketempat calon konsumen (plant visit)
- Pengecekan ketempat lain (credit checking)
- Observasi secara umum atau khusus lainnya.
Adapun
tujuan dari pemeriksaan lapangan ini adalah :
- Untuk memastikan keadaan konsumen dan memastikan akan kebutuhan barang konsumen.
- Mempelajari keberadaan barang yang dibutuhkan konsumen, terutama harga kredibilitas pemasok atau supplier, dan layanan purna jual.
- Untuk menghitung secara pasti berapa besar tingkat kebenaran laporan calon konsumen dengan laporan yang telah disampaikan.
- Tahap pembuatan customer profileBerdasarkan hasil pemeriksaan lapangan, marketing department dari perusahaan pembiayaan konsumen tersebut akan membuat customer profile yang isinya memuat tentang nama calon konsumen dan istri/suami, alamat dan nomor rumah, pekerjaan, alamat kantor, kondii pembiayaan yang diajukan, jenis dan tipe barang kebutuhan konsumen, dll.
- Tahap pengajuan proposal kepada credit komiteMarketing department akan mengajukan proposal atas permohonan yang diajukan oleh calon konsumen tersebut kepada credit komite.
- Tahap keputusan kredit komiteKeputusan kredit komite merupakan dasar bagi perusahaan pembiyaan konsumen untuk melakukan pembiayaan atau tidak. Apabila permohonan calon konsumen ditolak, maka harus diberitahukan melalui surat penolakan, sedangkan apabila disetujui maka oleh marketing department akan meneruskan ke tahap berikutnya.
- Tahap pengikatanBerdasarkan keputusan kredit komite, selanjutnya oleh Bagian Legal akan mempersiapkan pengkitan sebagai berikut:
- Perjanjian pembiayaan Konsumen beserta lampirannya
- Jaminan Pribadi (jika ada)
- Jaminan Perusahaan (jika ada)Pengikatan perjanjian pembiayaan konsumen usaha dapat dilakukan secara bawah tangan, dilegalisir oleh notaries, atau secara notariil.
- Tahap pemesanan barang kebutuhan konsumenSetelah proses penandatanganan perjanjian dilakukan oleh kedua belah pihak, selanjutnya perusahaan pembiayaan konsumen akan melakukan:
- Pemesanan barang kebutuhan konsumen kepada supplier. Pesanan ini dituangkan dalam penegasan pemesanan pembelian/confirm purchse order dan bukti pengiriman dan surat tandan penerimaan barang
- Penerimaan pembayaran dari konsumen kepada perusahaan pembiayaan konsumen (dapat melalui supplier/dealer).
- Tahap pembayaran kepada supplierSetelah barang model diserahkan oleh supplier kepada konsumen, selanjutnya supplier akan melakukan penagihan kepada perusahaan pembiayaan konsumen. Sebelum melaksanakan pembayaran, perusahaan pembiayaan konsumen akan melakukan hal-hal sebagai berikut ;
- Melakukan penutupan perjanjian asuransi kepada perusahaan asuransi yang telah ditunjuk.
- Pemeriksaan ulang terhadap seluruh dokumentasi perjanjian pembiayaan konsumen.
- Tahap penagihan/monitoring pembayaranSetelah seluruh pembayaran kepada supplier/dealer dilakukan, proses selanjutnya adalah pembayaran angsuran oleh konsumen sesuai jadwal yang telah ditentukan. Pada tahap ini collection department akan memonitor pembayaran angsuran berdasarkan jatuh tempo yang telah ditetapkan, dan berdasarkan system pembayaran yang telah disepakati.Disamping itu, juga akan dilakukan monitoring terhadapa jaminan, jangka waktu berlakunya jaminan, dan masa berlakunya penutupan angsuransi.
- Tahap Pengambilan Surat JaminanSetelah konsumen melunasi seluruh kewajibannya kepada perusahaan pembiayaan konsumen, maka perusahaan pembiayaan konsumen akan mengembalikan kepada konsumen berupa:
- Jaminan (BPKB, dan/atau sertifikat dan/atau faktur/invoice)
- Dokumen lainnya (jika ada).
Manfaat Pembiayaan Konsumen
- PemasokManfaat utama bagi pemasok dengan adanya pembiayaan konsumen adalah peningkatan penjualan. Dengan adanya perusahaan pembiayaan konsumen maka pemasok dapat memperoleh pembayaran secara tunai dan angsuran konsumen dialihkan kepada perusahaan pembiyaan konsumen. Risiko tidak terbayarnya kredit konsumen yang semula ditanggung oleh pemasok juga menjadi dapat dialihkan kepada perusahaan pembiayaan konsumen.
- KonsumenManfaat utama bagi konsumen adalah kesempatan untuk membeli atau memiliki barang meskipun dana yang tersedia saat ini belum cukup untuk menutup seluruh harga barang atau jasa. Keunggulan pembiayaan konsumen dibandingkan kredit bang antara lain :
- Prosedur yang lebih sederhana
- Proses persetujuan yang biasanya lebih cepat
- Perusahaan pembiayaan konsumen biasanya tidak mensyaratkan penyerahan agunan tambahan sepanjang konsumen atau debitor cukup layak untuk dipercaya kemampuan dan kemauannya memenuhi kewajibannya
- Konsumen tertentu ( terutama di indonesia ) mengalami keengganan untuk berhubungan dengan bank dalam hal peminjaman dana karena minimnya informasi tentang jasa-jasa bank dan cara berhubungan dengan bank.
- Perusahaan Pembiayaan KonsumenManfaat utama yang dapat diperoleh perusahaan pembiyaan konsumen adalah penerimaan dari bunga dan biaya administrasi yang dibayarkan oleh konsumen. Tingkat bunga yang ditetapkan oleh perusahaan konsumen biasanya lebih tinggi daripada tingkat bunga kredit bank. Hal ini sebagai konsekuensi atu kompensasi karena perusahaan pembiayaan konsumen menanggung risiko yang relatif lebih besar daripada penyaluran dana dalam bentuk kredit kepada debitornya. Risiko yang ditanggung perusahaan pembiayaan konsumen relatif lebih besar daripada bank yang menyalurkan kredit antara lain karena:
- Perusahaan pembiayaan konsumen cenderung melakukan analisis terhadap kelayakan konsumen atau calon debitor dengan cara yang lebih sederhana
- Analisis dilakukan dalam waktu yang sangat singkat
- Sepanjang kemampuan dan kemauan calon debitor cukup bisa diandalkan, perusahaan pembiayaan konsumen biasanya tidak mensyaratkan penyerahan agunan tambahan.
BAB III
PENUTUP
Kesimpulan
Pembiayaan
konsumen merupakan suatu pinjaman atau kredit yang diberikan oleh
suatu perusahaan kepada debitor untuk pembelian barang dan jasa yang
akan langsung dikonsumsi oleh konsumen, dan bukan untuk tujuan
distribusi atau produksi. Pembiayaan konsumen ini dilakukan oleh
perusahaan pembiayaan konsumen (consumer
finance company).
Pembiayaan
konsumen diklasifikasikan menjadi tiga bagian atas dasar
kepemilikannya yakni perusahaan pembiayaan konsumen yang merupakan
anak perusahaan dari pemasok, perusahaan pembiayaan konsumen yang
merupakan satu grup usaha dengan pemasok, dan perusahaan pembiayaan
konsumen yang tidak mempunyai kaitan kepemilikan dengan pemasok.
Dokumen
yang diperlukan selama proses pembiayaan konsumen dikelompokkan
menjadi empat satuan besar yakni dokumen kelayakan konsumen, dokumen
perjanjian, dokumen kepemilikan objek pembiayaan, dan dokumen
kepemilikan jaminan.
Manfaat
yang didapat dari pembiayaan konsumen terdistribusi kepada tiga pihak
yakni pemasok, konsumen, dan perusahaan pembiayaan konsumen sendiri.
Saran
Dalam
penyusunan makalah ini kami yakin masih banyak kekurangan. Meskipun
demikian kami menyarankan kepada pembaca khususnya dan masyarakat
pada umumnya semoga dapat memanfaatkan dan mengamalkan apa yang kami
susun, sehingga dapat memudahkan segala kendala yang dihadapi serta
dapat berguna dan tidak disalahgunakan dalam mengamalkannya dalam
kehidupan seharai-hari.
- Triandaru, Sigit dan Totok Budisantoso. 2006. “Bank dan Lembaga Keuangan Bukan Bank”. Jakarta: Salemba Empat.
- Ayu. 2013. makalah pembiayaan konsumen, (http://ayungfiles.blogsport.com, di unduh pada tanggal 10 oktober 2013).
Komentar ini telah dihapus oleh administrator blog.
BalasHapusMenangkan Jutaan Rupiah dan Dapatkan Jackpot Hingga Puluhan Juta Dengan Bermain di www(.)SmsQQ(.)com
BalasHapusKelebihan dari Agen Judi Online SmsQQ :
-Situs Aman dan Terpercaya.
- Minimal Deposit Hanya Rp.10.000
- Proses Setor Dana & Tarik Dana Akan Diproses Dengan Cepat (Jika Tidak Ada Gangguan).
- Bonus Turnover 0.3%-0.5% (Disetiap Harinya)
- Bonus Refferal 20% (Seumur Hidup)
-Pelayanan Ramah dan Sopan.Customer Service Online 24 Jam.
- 4 Bank Lokal Tersedia : BCA-MANDIRI-BNI-BRI
8 Permainan Dalam 1 ID :
Poker - BandarQ - DominoQQ - Capsa Susun - AduQ - Sakong - Bandar Poker - Bandar66
Info Lebih Lanjut Hubungi Kami di :
WA: +855968010699
Skype: smsqqcom@gmail.com