Laporan Observasi PT PJB Unit Pembangkit Gresik

LAPORAN OBSERVASI

PT PJB UNIT PEMBANGKIT GRESIK





Dosen Pembimbing :
Nur Farida, SE., MM

Oleh :

Dian Ardiansyah      (12311049) 
Desy Riskawati          (12311053)
Khusnul Khotimah    (12311062)
Meylinda Aviyani      (12311063)
Ichnatul Khabibah    (12311083)
Hurriyatus Sa’diyah (12311096)
Abu Tholib                 (12311099)


Manajemen B – Pagi

Universitas Muhammadiyah Gresik
Jl. Sumatra 101 GKB Gresik
Telp. (031) 3951414 Fax. (031) 3952585
2014



KATA PENGANTAR


Dengan memanjatkan puji syukur kehadirat Allah SWT yang telah melimpahkan rahmat dan hidayah-NYA, sehingga kami dapat menyelesaikan penulisan makalah ini untuk memenuhi tugas dalam mata kuliah Corporate Social Responsibility dengan judul Laporan Observasi PT PJB Unit Pembangkit Gresik”.
Kami memilih judul tersebut dengan maksud agar para pembaca, masyarakat umum serta mahasiswa pada khususnya agar dapat memahami dan mengetahui tentang Corporate Social Responsibility.
Selanjutnya pada kesempatan ini perkenankanlah kami menyampaikan terima kasih kepada :
  1. Nur Farida, SE., MM yang telah memberikan bimbingan dan arahan kepada kami sehingga terwujudnya makalah ini.
  2. Semua pihak yang tidak sempat kami sebutkan satu per satu yang turut membantu kelancaran dalam penyusunan makalah ini.
Kami sadari sepenuhnya bahwa dalam penulisan makalah ini masih banyak kekurangan dan kesalahan. Oleh karena itu kami mohon maaf serta mengharap kritik dan saran yang bersifat membangun kesempurnaan makalah ini.
Akhirnya dengan iringan doa yang tulus ikhlas semoga makalah ini dapat bermanfaat bagi penulis khususnya dan bagi para pembaca pada umumnya.





Gresik, 10 Desember 2014





Penulis
 
BAB I
PENDAHULUAN


  1. Latar Belakang
Perkembangan suatu perusahaan tak terlepas dari hubungan eratnya dengan konsumen, dan keadaan lingkungan baik dari segi daerah dan di Negara mana perusahaan tersebut berdiri, oleh karenanya semakin baik pelayanan atau hubungan suatu perusahaan terhadap konsumen maka akan semakin besar pula kesempatan perusahaan tersebut untuk terus berkembang menjadi sebuah perusahaan besar. Ketika banyak konsumen ataupun mitra kerjasama yang mempercayai suatu perusahaan tertentu maka semakin besar pula tanggung jawab perusahaan terhadap konsumen dan tanggung jawab untuk membantu mensejahterakan
Tanggung jawab sosial perusahaan atau Corporate Social Responsibility (CSR) adalah suatu konsep bahwa organisasi, khususnya perusahaan baik beasar maupun kecil adalah memiliki suatu tanggung jawab terhadap konsumen, karyawan, dan lingkungan dalam segala aspek operasional perusahaan. CSR berhubungan erat dengan "pembangunan berkelanjutan", di mana ada argumentasi bahwa suatu perusahaan dalam melaksanakan aktivitasnya harus mendasarkan keputusannya tidak semata berdasarkan faktor keuangan, melainkan juga harus berdasarkan konsekuensi sosial dan lingkungan untuk saat ini maupun untuk jangka panjang.
Berdasarkan konsep Triple Bottom Line (John Elkington, 1997) atau tiga faktor utama operasi dalam kaitannya dengan lingkungan dan manusia (People, Profit, and Planet), program tanggung jawab sosial penting untuk diterapkan oleh perusahaan karena keuntungan perusahaan tergantung pada masyarakat dan lingkungan. Perusahaan tidak bisa begitu saja mengabaikan peranan stakeholders dan shareholders dengan hanya mengejar profit semata. Jadi, ada atau tidaknya sebuah peraturan yang mewajibkan sebuah perusahaan yang menjalankan program CSR atau tidak sebenarnya tidak akan terlalu membawa perubahan karena jika perusahaan tidak menjaga keseimbangan antara people, profit, dan planet maka cepat atau lambat pasti akan timbul reaksi dari pihak yang dirugikan kepada perusahaan.
Melaksanakan program tanggung jawab sosial sangat penting dilakukan khususnya bagi perusahaan kecil atau startup (perusahaan yang baru berdiri) yang masih memulai langkahnya dalam pengembangan usahanya, karena dari program tanggung jawab sosial ini secara tidak langsung perusahaan tersebut memperkenalkan diri kepada masyarakat dan konsumen sehingga nantinya konsumen mengetahui dan mengenal perusahaan tersebut.

  1. Rumusan Masalah
  1. Bagaimana profil PT PJB UP Gresik ? yang terdiri dari sejarah, visi, misi, dan tujuan PT PJB UP Gresik !
  2. Bagaimana bentuk dan implementasi Corporate Social Responsibility (CSR) yang diterapkan PT PJB UP Gresik ?

  1. Tujuan
  1. Untuk Mengetahui tentang profil PT PJB UP Gresik (yang terdiri dari sejarah, visi, misi dan tujuan PT PJB UP Gresik).
  2. Untuk Mengetahui tentang bentuk dan implementasi Corporate Social Responsibility (CSR) yang diterapkan PT PJB UP Gresik.

  1. Manfaat Penelitian
Adapun manfaat yang diharapkan dapat diperoleh dari penelitian ini sebagai berikut :
  1. Menambah wawasan dan ilmu pengetahuan tentang Corporate Social Responsibility secara umum dan penerapannya di PT PJB UP-Gresik secara khusus.
  2. Memotivasi masyarakat untuk mengetahui pentingnya Corporate Social Responsibility (CSR) bagi lingkungan sekitar perusahaan.
  3. Menstimulus perusahaan agar lebih peka terhadap lingkungan eksternal perusahaan dan menerapkan CSR yang sesuai kebutuhan masyarakat sekitar perusahaan demi keberlangsungan perusahaan sendiri di masa yang akan datang.
  4. Mendorong pemerintah agar lebih mengawasi program dan penerapan CSR perusahaan yang berada di wilayahnya sehingga CSR dapat terlaksana dengan baik dan tepat sasaran.


BAB II
LANDASAN TEORI


  1. Pengertian Corporate Social Responsibility (CSR)
Corporate Social Responsibility merupakan suatu elemen penting dalam kerangka keberlanjutan usaha suatu industri dan perkembangan bisnis. CSR merupakan sebuah konsep terintegrasi yang menggabungkan aspek ekonomi, lingkungan dan sosial dengan selaras. Definisi secara luas mengenai CSR diungkapkan oleh World Business Council for Sustainable Development (WBCD) dalam publikasinya Making Good Business Sense. CSR diartikan sebagai suatu komitmen berkelanjutan oleh dunia usaha untuk terus-menerus bertindak secara etis, beroperasi secara legal dan memberikan kontribusi kepada pengembangan ekonomi dari komunitas setempat ataupun masyarakat luas, bersamaan dengan peningkatan taraf hidup pekerjanya beserta seluruh keluarga. (Wibisono, 2007)
Kotler dan Lee (2005) menyatakan bahwa CSR merupakan suatu komitmen perusahaan untuk meningkatkan kesejahteraan komunitas secara sukarela melalui kebijaksanaan praktek bisnis dan kontribusi dari sumberdaya perusahaan. (Philip Kotler dan Nancy Lee, 2005).
Pengertian CSR menurut Lingkar Studi CSR adalah upaya manajemen yang dijalankan entitas bisnis untuk mencapai tujuan pembangunan berkelanjutan berdasar keseimbangan ekonomi, sosial, dan lingkungan dengan meminimumkan dampak negatif dan memaksimumkan dampak positif tiap pilar. Wibisono (2007) mendefinisikan CSR sebagai tanggung jawab perusahaan kepada para pemangku kepentingan untuk berlaku etis, meminimalkan dampak negatif dan memaksimalkan dampak positif yang mencakup aspek ekonomi, sosial, dan lingkungan (triple bottom line) dalam rangka mencapai tujuan pembangunan berkelanjutan.
Pendapat tentang pengertian CSR yang lebih komprehensif dikemukakan oleh Prince of Wales International Business Forum lewat lima pilar, yaitu:
  1. Pertama, building human capital, menyangkut kemampuan perusahaan untuk memiliki dukungan sumber daya manusia yang andal (internal). Di sini perusahaan dituntut melakukan pemberdayaan, biasanya melalui community development.
  2. Kedua, strengthening economies yaitu melalui pemberdayakan ekonomi komunitas.
  3. Ketiga, assessing social, maksudnya perusahaan menjaga keharmonisan dengan masyarakat sekitar agar tak menimbulkan konflik.
  4. Keempat, encouraging good governance, artinya perusahaan dikelola dalam tata pamong/birokrasi yang baik.
  5. Kelima, protecting the environment, yaitu perusahaan harus mengawal dan menjaga kelestarian lingkungan.
Versi lain mengenai definisi CSR juga dikemukakan oleh World Bank. Menurut World Bank, CSR adalah komitmen bisnis untuk berkontribusi terhadap perkembangan ekonomi berkelanjutan, memperhatikan karyawan dan masyarakat lokal, dan masyarakat luas untuk meningkatkan kualitas hidup mereka. Sejumlah pendapat mengenai pengertian CSR tersebut memiliki kesamaan mengenai definisi CSR yakni CSR merupakan komitmen sebuah perusahaan untuk mengembangkan taraf kehidupan masyarakat sekitar, masyarakat luas, dan karyawan, serta komitmen perusahaan untuk peduli terhadap lingkungan melalui praktik bisnis yang bertanggung jawab.
Program CSR sudah mulai bermunculan di Indonesia seiring telah disahkannya Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas dan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2007 tentang Penanaman Modal, adapun isi Undang-Undang tersebut  yang berkaitan dengan CSR, yaitu:
Pada pasal 74 di Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007, berbunyi:
  1. Perseroan yang menjalankan kegiatan usahanya di bidang dan/atau berkaitan dengan sumber daya alam wajib melaksanakan Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan.
  2. Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) merupakan kewajiban Perseroan yang dianggarkan dan diperhitungkan sebagai biaya Perseroan yang pelaksanaannya dilakukan dengan memperhatikan kepatutan dan kewajaran.
  3. Perseroan yang tidak melaksanakan kewajiban sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dikenai sanksi sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
  4. Ketentuan lebih lanjut mengenai Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan diatur dengan Peraturan Pemerintah.
Sedangkan pada pasal 25 (b) Undang – Undang Penanaman Modal menyatakan kepada setiap penanam modal wajib melaksanakan tanggung jawab sosial perusahaan.
Dari kedua pasal diatas dapat kita lihat bagaimana pemerintah Indonesia berusaha untuk mengatur kewajiban pelaksanaan CSR oleh perusahaan atau penanam modal.
  1. Konsep Piramida CSR


Gambar 1. Piramida Corporate Social Responsibilty (Carroll, 2003)
Konsep Piramida CSR yang dikembangkan Archie B. Carrol menjelaskan berbagai tingkatan tanggung jawab perusahaan dalam aktivitasnya. Piramida CSR tersebut antara lain:
  1. Tanggung jawab ekonomis
Perusahaan perlu menghasilkan laba sebagai fondasi untuk dapat berkembang dan mempertahankan eksistensinya. Motif utama perusahaan adalah menghasilkan laba. Laba adalah fondasi perusahaan. Perusahaan harus memiliki nilai tambah ekonomi sebagai prasyarat agar perusahaan dapat terus hidup (survive) dan berkembang. Ringkasnya, be profitable.
  1. Tanggung jawab legal
Hukum adalah aturan mengenai benar dan salah dalam masyarakat. Dalam tujuannya mencari laba, sebuah perusahaan juga harus bertanggung jawab secara hukum dengan mentaati hukum yang berlaku. Ringkasnya, obey the law.
  1. Tanggung jawab etis
perusahaan juga harus bertanggung jawab untuk mempraktekkan hal-hal yang baik dan benar sesuai dengan nilai-nilai, etika, dan norma-norma kemasyarakatan. Perusahaan memiliki kewajiban untuk menjalankan praktek bisnis yang baik, benar, adil dan fair Perusahaan harus menjauhi berbagai tindakan yang merugikan masyarakat. Ringkasnya, be ethical.
  1. Tanggung jawab filantropis
Perusahaan dituntut untuk memberi kontribusi sumber daya yang dapat dirasakan secara langsung oleh masyarakat. Tujuannya adalah untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat sejalan dengan operasi bisnisnya. Para pemilik dan pegawai yang bekerja di perusahaan memiliki tanggung jawab ganda, yakni kepada perusahaan dan kepada publik yang kini dikenal dengan istilah non-fiduciary responsibility. Ringkasnya, be a good corporate citizen. (Saidi, 2004)
Dalam menjalankan tanggung jawab sosialnya perusahaan memfokuskan perhatiannya kepada 3 (tiga) hal yaitu : profit, lingkungan (planet) dan masyarakat (people). Perhatian terhadap masyarakat dapat dilakukan dengan cara melakukan aktivits-aktivitas serta pembuatan kebijakan-kebijakan yang dapat meningkatkan kompetensi yang dimiliki di berbagai bidang. Kompetensi yang meningkat ini pada gilirannya diharapkan akan mampu dimanfaatkan bagi peningktan kualitas hidup masyarakat.
Dengan menjalankan CSR, perusahaan diharapkan tidak hanya mengejar keuntungan jangka pendek, namun juga turut berkontribusi bagi peningkatan kesejahteraan dan kualitas hidup masyarakat dan lingkungan sekitar dalam jangka panjang.
Elkington menjelaskan bahwa ketiga unsur yakni profit, people, dan planet senantiasa berada dalam kondisi kait-mengkait. Keuntungan memang merupakan bagian yang terpenting dan juga sebagai tujuan utama dari setiap aktivitas ekonomi perusahaan. Dengan diperolehnya keuntungan, perusahaan dapat memberikan deviden bagi pemegang saham, mengalokasikan sebagian keuntungan yang diperoleh guna membiayai pertumbuhan dan pengembangan usaha di masa depan, serta membayar pajak. Alokasi dana yang tercantum di dalam laporan tahunan yang diperoleh guna membiayai pembangunan usaha di masa depan merupakan bentuk tanggung jawab perusahaan dalam menjalankan bisnisnya terhadap sosial dan lingkungan sekitar. Bentuk alokasi dana yang diberikan untuk pengembangan usaha di masa mendatang ini memiliki corak yang berbeda, semua tergantung kepada perusahaan itu sendiri[1].
Perusahaan memberikan perhatian kepada lingkungan sekitar dengan berpartisipasi dalam usaha-usaha pelestarian lingkungan demi terpeliharanya kualitas kehidupan manusia dalam jangka panjang. Perusahaan juga ikut ambil bagian dalam aktivitas manajemen bencana. Manajemen bencana bukan hanya sekedar memberikan bantuan kepada korban bencana, namun juga berpartisipasi dalam usaha-usaha mencegah terjadinya bencana serta meminimalkan dampak bencana melalui usaha-usaha pelestarian lingkungan sebagi tindakan preventif untuk meminimalisir bencana. Masyarakat yang berada di sekitar perusahaan adalah salah satu pemangku kepentingan utama dari sitem perusahaan. Ini tidak terlepas dari hakekat bahwa masyarakat memberikan dukungan akan keberlangsungan operasinal perusahaan. Sebagai pihak yang memangku kepentingan (stakeholders) utama, maka masyarakat setempat harus dianggap sebagai bagian dari perusahaan.
Perhatian terhadap masyarakat dapat dilakukan dengan cara melakukan aktivitas-aktivitas serta perbuatan kebijakan-kebijakan yang dapat meningkatkan kompetensi yang dimiliki di berbagai bidang. Kompetensi yang meningkat ini pada gilirannya diharapkan akan mampu dimanfaatkan bagi peningkatan kualitas hidup masyarakat.
Dengan menjalankan tanggung jawab sosial, perusahaan diharapkan tidak hanya mengejar keuntungan jangka pendek, namun turut juga berkontribusi bagi peningkatan kesejahteraan dan kualitas hidup masyarakat dan lingkungan sekitar dalam jangka panjang. Dalam artian bahwa tanggung jawab sosial yang dilakukan tidak hanya untuk mendapatkan nilai tambah dari masyarakat tetapi tanggung jawab ini haruslah berkesinambungan sampai waktu yang cukup panjang.
Piramida Tanggung jawab Sosial Perusahaan yang dikemukakan oleh Archie B. Carrol harus dipahami sebagai satu kesatuan. Karenanya secara konseptual, TSP merupakan Kepedulian perusahaan yang didasari 3 prinsip dasar yang dikenal dengan istilah Triple Bottom Lines yaiu, 3P :
  1. Profit, perusahaan tetap harus berorientasi untuk mencari keuntungan ekonomi yang memungkinkan untuk terus beroperasi dan berkembang.
  2. People, Perusahaan harus memiliki kepedulian terhadap kesejahteraan manusia. Beberapa perusahaan mengembangkan program CSR seperti pemberian beasiswa bagi pelajar sekitar perusahaan, pendirian sarana pendidikan dan kesehatan, penguatan kapasitas ekonomi lokal, dan bahkan ada perusahaan yang merancang berbagai skema perlindungan sosial bagi warga setempat.
  3. Plannet, Perusahaan peduli terhadap lingkungan hidup dan berkelanjutan keragaman hayati. Beberapa program TSP yan berpijak pada prinsip ini biasanya berupa penghijaunan lingkungan hidup, penyediaan sarana air bersih, perbaikan permukiman, pengembangan pariwisata (ekoturisme).

  1. Model Pelaksanaan CSR di Indonesia

Sedikitnya ada empat model atau pola CSR yang umumnya diterapkan oleh perusahaan di Indonesia, yaitu:
  1. Keterlibatan langsung.
Perusahaan menjalankan program CSR secara langsung dengan menyelenggarakan sendiri kegiatan sosial atau menyerahkan sumbangan ke masyarakat tanpa perantara.Untuk menjalankan tugas ini, sebuah perusahaan biasanya menugaskan salah satu pejabat seniornya,seperti corporate secretary atau public affair manager atau menjadi bagian dari tugas pejabatpublic relation.
  1. Melalui yayasan atau organisasi sosial perusahaan.
Perusahaan mendirikan yayasan sendiri di bawah perusahaan atau groupnya. Model ini merupakan adopsi dari model yang lazim diterapkan di perusahaan-perusahaan di negara maju. Biasanya, perusahaan menyediakan dana awal, dana rutin atau dana abadi yang dapat digunakan secara teratur bagi kegiatan yayasan. Beberapa yayasan yang didirikan perusahaan diantaranya adalah Yayasan Coca Cola Company, Yayasan Rio Tinto (perusahaan pertambangan), Yayasan Dharma Bhakti Astra, Yayasan Sahabat Aqua, GE Fund.
  1. Bermitra dengan pihak lain.
Perusahaan menyelenggarakan CSR melalui kerjasama dengan lembaga sosial/organisasi non-pemerintah (NGO/ LSM), instansi pemerintah, universitas atau media massa, baik dalam mengelola dana maupun dalam melaksanakan kegiatan sosialnya. Beberapa lembaga sosial/Ornop yang bekerjasama dengan perusahaan dalam menjalankan CSR antara lain adalah Palang Merah Indonesia (PMI), Yayasan Kesejahteraan Anak Indonesia (YKAI), Dompet Dhuafa; instansi pemerintah (Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia/LIPI, Depdiknas, Depkes, Depsos); universitas (UI, ITB, IPB); media massa (DKK Kompas, Kita Peduli Indosiar).
  1. Mendukung atau bergabung dalam suatu konsorsium.
Perusahaan turut mendirikan, menjadi anggota atau mendukung suatu lembaga sosial yang didirikan untuk tujuan sosial tertentu. Dibandingkan dengan model lainnya, pola ini lebih berorientasi pada pemberian hibah perusahaan yang bersifat “hibah pembangunan”. Pihak konsorsium atau lembaga semacam itu yang dipercayai oleh perusahaan-perusahaan yang mendukungnya secara pro aktif mencari mitra kerjasama dari kalangan lembaga operasional dan kemudian mengembangkan program yang disepakati bersama (Saidi, 2004:64-65).

  1. Tujuan Corporate Social Responsibility (CSR)

Tujuan CSR adalah untuk menciptakan dan memelihara hubungan yang harmonis dengan lingkungan sekitar lokasi produksi dan bekerjasama denganstakeholder untuk memberikan manfaat yang besar bagi masyarakat sekitar. Perusahaanharus memiliki komitmen melaksanakan tanggung jawab perusahaan di bidang sosialserta lingkungan sesuai dengan prinsip pengembangan lingkungan yang berkelanjutanbaik secara ekonomi, sosial maupun lingkungan.
Pemerintah dalam hal ini juga mempunyai peranan penting dalam mengatur dan mengontrol kegiatan produksi perusahaan, selain mendapatkan pajak dari perusahaantersebut. Perusahaan berperan dalam melakukan kegiatan produksi dan peduli pada lingkungan sedangkan masyarakat berperan dalam pemberdayaan dan pengembangan masyarakat. Dengan kata lain CSR merupakan bentuk mata rantai yang tidak bisa dipisahkan antara kegiatan industri, lingkungan dan masyarakat.
Setiap perusahaan memiliki bentuk CSR yang berbeda-beda dan tergantung dari kompetensi perusahaan serta kebutuhan masyarakat di sekitarnya. Sebaiknya sebelum melaksanakan kegiatan CSR, perusahaan melakukan survei terlebih dahulu untuk menampung aspirasi masyarakat sehingga CSR yang dilakukan tepat guna dan tepat sasaran. Dalam upaya meningkatkan kepedulian terhadap masyarakat sekitar sekitar,ada berbagai macam kegiatan yang dapat dilakukan oleh perusahaan dengan memberdayakan masyarakat dalam bidang :
  1. Pengembangan Ekonomi
misalnya kegiatan di bidan pertanian, peternakan,koperasi dan Usaha Kecil Menengah (UKM).
  1. Kesehatan dan Gizi Masyarakat
misalnya penyuluhan, pengobatan, pemberian gizibagi balita, program sanitasi masyarakat dan sebagainya.
  1. Pengelolaan Lingkungan
misalnya penanganan limbah, pengelolaan sampah rumahtangga, reklamasi dan penanganan dampak lingkungan lainnya.
  1. Pendidikan, Ketrampilan dan Pelatihan
misalnya pemberian beasiswa bagi siswaberprestasi dan siswa tidak mampu, magang atau job training, studi banding,peningkatan ketrampilan, pelatihan dan pemberian sarana pendidikan.
  1. Sosial, Budaya, Agama dan Infrastruktur
misalnya kegiatan bakti sosial, budayadan keagamaan serta perbaikan infrastruktur di wilayah masyarakat setempat.




BAB III

METODE PENELITIAN





  1. Lokasi dan Waktu Penelitian

  1. Lokasi Penelitian
Penelitian ini dilaksanakan di Kantor PT PJB Unit Pembangkit Gresik Jl. Harun Tohir No.1, Desa Sidorukun,Gresik Jawa Timur.
  1. Waktu Penelitian
Penelitian ini dilaksanakan di Ramayana dengan rancangan waktu sebagai berikut:
  1. Masa persiapan dilakukan pada tanggal 25 November 2014 dengan rangkaian mempersiapkan surat izin observasi ke PT PJB Unit Pembangkit Gresik.
  2. Masa Permohonan dilakukan pada tanggal 28 November 2014 dengan rangkaian memberikan surat permohonan izin observasi ke Pihak PT PJB Unit Pembangkit Gresik melalui Security.
  3. Masa Observasi dilakukan pada tanggal 28 November 2014 dengan rangkaian observasi dengan Pihak PT PJB Unit Pembangkit Gresik.
  4. Masa Penyusunan Laporan dilakukan tanggal 02 – 07 Desember 2014 dengan rangkaian penyusunan laporan dari penulisan manual, proses editing, proses pengetikan sampai percetakan.

  1. Metode Pengumpulan Data
Di dalam peyusunan penulisan ilmiah ini penulis memerlukan sumber-sumber data.Untuk mempermudah penelitian ini peneliti menggunkan beberapa metode pengumpulan data, diantaranya adalah:
  1. Observasi
Dalam penelitian ini observasi akan dilakukan dengan cara peneliti langsung terjun kelapangan tepatnya di Kantor PT PJB Unit Pembangkit Gresik.
  1. Wawancara
Wawancara dilakukan untuk menganalisa respon atau tanggapan mengenai permasalahan yang dirumuskan oleh penulis. Dalam metode wawancara ini peneliti akan melakukan wawancara kepada pihak pihak yang langsung berkaitan yaitu: Bapak Ali Warohana selaku manager promosi Pihak PT PJB Unit Pembangkit Gresik.
  1. Tinjauan Pustaka
Penulis mencari sumber-sumber yang berkaitan dengan pengetahuan berbahasa dari beberapa buku sumber dan beberapa situs di internet.

  1. Sumber Data

  1. Data Primer
Data primer merupakan data yang diperoleh secara langsung dari tempat penelitian (lokasi penelitian) dan merupakan data yang diperoleh dari sumber pertama  yaitu seperti hasil wawancara dan observasi yang berupa keterangan-keterangan dari pihak-pihak yang terkait. Hal ini untuk mendapatkan informasi mengenai Profil, Visi, Misi, Tujuan dan Sasaran Pihak PT PJB Unit Pembangkit Gresik.
  1. Data Sekunder
Data sekunder merupakan data yang diperoleh peneliti bukan dari cara peneliti sendiri tetapi dikumpulkan oleh orang lain.Dalam data sekuder ini peneliti Program CSR yang dilakukan PT PJB Unit Pembangkit Gresik.


  1. Teknik Analisa Data
Tehnik analisis data yang dipergunakan dalam penelitian in adalah analisa Deskriptif kualitatif, yaitu menganalisis data-data yang sudah terkumpul kemudian mengkaitkan antara data-data yang sudah terkumpul dari proses pengumpulan data yaitu melalui wawancara dan observasi. Dalam penerapannya, tehnik ini digunakan untuk Analisi SWOT PT PJB Unit Pembangkit Gresik.



BAB IV

PEMBAHASAN



  1. Profil Perusahaan
Nama           : PT PJB Unit Pembangkit Gresik
Alamat         : Jl. Harun Tohir No.1, Desa Sidorukun, Gresik
Telepon        : (031) 3981569, 3984540
Faksimili      : (031) 3981568
E-mail          : upgrk@ptpjb.com
Situs Web    : www.ptpjb.com
Jenis Usaha : Perusahaan Pembangkit Listrik

  1. Sejarah dan Perkembangan PT PJB Unit Pembangkit Gresik

Sejarah Perusahaan
UP. Gresik berdiri sejak tahun 1978 yang dikelola oleh PLN Wil XII (mesin pembangkit PLTG 1,2,3,4,5) dgn Kapasitas 102,55 MW. Berdasarkan surat keputusan Direksi PLN No.030.K/023/ DIR/1980, tanggal 15 Maret 1980 / 1982 merupakan Unit kerja yang dikelola oleh PT PLN (Persero) PLN Pembangkitan dan Penyaluran Jawa bagian Timur dan Bali (PLN Kitlur JBT) yg dikenal dgn sebutan Sektor Gresik dgn Kapasitas 600 MW.
Berdasarkan surat keputusan Dirut PLN Pusat No.006.K/023/DIR/1992 tanggal 4 Pebruari 1992 terbentuknya lagi Sektor Gresik Baru dgn Kapasitas 1578 MW. 3 Oktober 1995 Restrukturisasi di PLN (Perum-Persero) dan terbentuk 2 anak perusahaan PJB I & PJB II
Berdasarkan surat keputusan Dirut PLN PJB II No.023.K/023/DIR/1996 tanggal 14 Juni 1996 tentang penggabungan Unit pelaksana Pembangkitan Sektor Gresik dan Sektor Gresik Baru menjadi PT PLN PJB II SEKTOR GRESIK. Pada tanggal 30 Mei 1997 Dirut PT PLN PJB II mengeluarkan surat keputusan No.021/023/DIR/1997 tentang perubahan sebutan SEKTOR menjadi Unit Pembangkitan.
Pada tanggal 24 Juni 1997 Dirut PT PLN PJB II mengeluarkan surat keputusan No.024A.K/023/DIR/1997 tentang pemisahan fungsi pemeliharaan dan fungsi operasi pada PT PLN PJB II Unit Pembangkitan Gresik. Sampai Saat ini Unit Pembangkitan Gresik memiliki 3 Jenis mesin pembangkit yaitu :
  1. Pembangkitan Listrik Tenaga Gas (PLTG) kapasitas 103 MW
  2. Pembangkitan Listrik Tenaga Uap (PLTU) kapasitas 600 MW
  3. Pembangkitan Listrik Tenaga Gas Uap (PLTGU) kapasitas 1578 MW
Total kapasitas 2280 MW (terdiri dari 21 Generator)

Masa Perkembangan
PT PJB salah satu anak perusahaan PT PLN. Sedangkan PT PJB UP Gresik adalah salah satu unit Pembangkitnya PT PJB. Pada masa perkembangannya Unit Pembangkit Gresik telah melalui beberapa tahap pembangunan, yaitu:
  1. Pada tahun 1978 DIKELOLA PLN WIL XII (PLTG)
  2. Pada tahun 1982 DIKELOLA PLN KJT BALI (KITLUR) (PLTU)
  3. Pada tahun 1992 DIBANGUN PLTGU (BLOK I,II,III)
  4. Pada tahun 3 OKT 1995 RESTRUKTUR PLN (2 anak perusahaan)
  5. Pada tahun 1997 MENJADI PT PLN KIT TENAGA LISTRIK UNIT PEMBANGKITAN
  6. Pada tahun 3 OKT 2000 MENJADI PT PJB UP. GRESIK (Samapai Sekarang)

  1. Visi dan Misi
  1. Visi
    “ TO BE AN INDONESIAN LEADING POWER GENERATION COMPANY WITH WORLD CLASS STANDARDS “
    Menjadi perusahaan pembangkit tenaga listrik di Indonesia yang terkemuka dengan standar kelas dunia .
  2. Misi
  1. Memproduksi tenaga listrik yang handal dan berdaya saing.
  2. Meningkatkan kinerja secara berkelanjutan melalui implementasi tata kelola pembangkitan dan sinergi business partner dengan metode best – practice dan ramah lingkungan.
  3. Mengembangkan kapasitas dan kapabilitas SDM yang mempunyai kompetensi teknik dan manajerial yang unggul serta berwawasan bisnis.
  1. Tujuan PT PJB Unit Pembangkit Gresik

Tujuan UP Gresik adalah menyelenggarakan Usaha ketenaga listrikan dengan mengoperasikan dan memelihara unit-unit pembangkit secara handal dan efisien sebagaimana motto “Your Reliable Power Plant”.Untuk mencapai tujuan tersebut UP. Gresik membangun budaya organisasi (PJBWay) dengan standar (1 – 5 – 11)
PJB WAY

  1. Tekad, sikap, dan perilaku yang melekat di seluruh Insan PJB dalam melaksanakan Misi untuk mencapai Visi
  2. Lima Sikap ( IKKPS )
  • INTEGRITAS (Jujur, Dedikasi dan Konsisten, Disiplin )
  • KEUNGGULAN (Ide, Efisien dan Efektif )
  • KERJASAMA (Apresiasi, Pembelajaran Bersama dan Aktif Terlibat )
  • PELAYANAN (Motivasi, Perbaikan, Berkelanjutan dan Cepat Tanggap)
  • SADAR LINGKUNGAN (Lingkungan Hidup, Lingkungan Masyarakat dan Lingkungan Kerja (5S)
  1. Sebelas Prilaku Unggul
  • Kepemimpian yang Visioner (Visionary Leadership)
  • Keunggulan menurut Pelanggan (Customer–Driven Excellence)
  • Pembelajaran Perorangan dan Perusahaan (Organizational and Personal Learning)
  • Menghargai Tenaga Kerja dan Mitra (Valuing Workforce Members and Partners)
  • Kegesitan (Agility)
  • Fokus kepada Masa Depan (Focus on the Future)
  • Mengelola Inovasi (Managing for Innovation)
  • Manajemen berdasarkan Fakta (Management by Fact)
  • Pertanggungjawaban Kemasyarakatan (Societal Responsibility)
  • Fokus kepada Hasil dan Penciptaan Nilai (Focus on Results and Creating Value)
  • Perspektif Kesisteman (Systems Perspective)

  1. CSR (Corporate Social Responsibility) PT PJB Unit Pembangkit Gresik

Bentuk CSR : COMDEV
COMMUNITY SERVICE
COMMUNITY EMPOWERING
COMMUNITY RELATION
EKONOMI
PENDIDIKAN
KAMTIBMAS
KESEHATAN


Bagan Alir Penyusunan Program


KELEMBAGAAN



  1. Pendekatan & Metode Implementasi Program

Bentuk kegiatan dalam CSR yang ideal adalah yang didasarkan pada penilaian terhadap kebutuhan aktual (actual needs) masyarakat dan kemampuan perusahaan membiayai program tersebut. Sedangkan dalam setiap tahapan program CSR (perencanaan-monitoring evaluasi program) dilakukan dengan metode partisipatif, yakni suatu cara untuk menumbuhkembangkan potensi yang ada di wilayah kerja community development secara swadaya agar masyarakat dapat meningkatkan kemampuan, penghasilan dan kemakmuran secara berkelanjutan.

Alasan perusahaan mengembangkan metode partisipatif dalam program CSR, yakni :
  1. Sejalan dengan tujuan program yakni pemberdayaan melalui keterlibatan masyarakat sebagai pelaku program.
  2. Lebih menjamin efektifitas dan keberhasilan program
  3. Menumbuhkan rasa memiliki (sense of belonging) masyarakat terhadap program sehingga keberlanjutannya akan lebih terjaminkan
  4. Sarana membangun kepercayaan (trust building) terhadap perusahaan dan merupakan embrio mengembangkan kerjasama (kolaborasi) secara lebih luas.

Pendekatan pelaksanaan program :
  1. Berbasis masyarakat (community development)
  2. Berbasis sumber daya setempat (local resource bases) baik sumberdaya alam, sumber daya manusia maupun kelembagaannya.
  3. Berkelanjutan (sustainable)
  4. Sejalan dengan program pembangunan pemerintah daerah setempat
  5. Diarahkan untuk mengembangkan kepasitas dan keswadayaan masyarakat untuk menjamin efektifitas dan keberlanjutan program

PRINSIP – PRINSIP PENERAPAN PROGRAM
  1. Partisipatif (pelibatan unsur masyarakat), “oleh dan untuk masyarakat” artinya program yang dilaksanakan harus sesuai dengan kebutuhan masyarakat dan dilaksanakan semaksimal mungkin dengan memanfaatkan tenaga kerja lokal yang berasal dari masyarakat itu sendiri.
  2. Pemberdayaan (mekanisme bottom up)
  3. Mendukung tercapainya kemandirian masyarakat baik sosial, ekonomi maupun kelembagaan
  4. Akuntabilitas (dapat dipertanggungjawabkan)
  5. Partnership (kemitraan dengan stakeholder lain)
  6. Local spesific (lain kegiatan dan wilayah problemnya berbeda)
  7. Pendekatan sosial budaya
  8. Diharapkan tidak bersifat charity (hadiah) semata tetapi berawal dari aktivitas/potensi ekonomi masyarakat yang dikembangkan oleh perusahaan
  9. Berfungsi sebagai stimulan dan generator (penggerak) awal dalam pembangunan ekonomi secara lebih luas dalam masyarakat yang berkelanjutan.
SASARAN WILAYAH
Kategori Wilayah berdasarkan letak geofrafis : 

 
  1. Ring 1 : Desa atau kelurahan dalam radius ± 2 km dari area asset property unit pelaksana comdev
  2. Ring 2 : Wilayah kecamatan dalam radius ± 4 km di mana asset property unit pelaksana comdev berada
  3. Ring 3 : Wilayah kabupaten di mana asset property unit pelaksana comdev berada
  4. Ring 4 : Provinsi di mana asset property unit pelaksana comdev berada
  5. Berdasarkan wilayah penerima dampak (baik langsung maupun tidak langsung) dari kegiatan operasional perusahaan
  6. Wilayah di luar 2 (dua) kategori di atas tetapi menjadi sasaran program karena beberapa pertimbangan khusus, misalnya korban bencana, ketersediaan potensi (SDA dan partisipasi masyarakat) yang potensial untuk dikembangkan dan lain sebagainya yang bermanfaat bagi pembentukan citra bagi perusahaan.
  1. Bentuk Program dan Alokasi Anggaran
Bentuk – bentuk kegiatan program berdasarkan jenisnya yang mencerminkan Corporate Social Responsibiliy (CSR) antara lain :
  1. Grants (Hibah) : untuk membiayai kegiatan tertentu dan dirasakan manfaatnya secara langsung misalnya membangun perpustakaan umum untuk menggairahkan minat baca.
  2. Equipment : perusahaan memberikan bantuan komputer bagi sekolah yang membutuhkan peralatan tersebut untuk meningkatkan kualitas anak didik
  3. Staff secondments : memberikan bantuan keahlian dengan memperbantukan karyawan yang kompeten dalam kegiatan yang dilaksanakan masyarakat
  4. Training : Pelatihan ketrampilan yang siap pakai
  5. Projects : Pengembangan ternak unggul, bibit unggul, dsb.
  6. Use of facilities : Pemanfaatan kemudahan perusahaan seperti poliklinik, lapangan olah raga, dsb.
  7. Visitor Centres: untuk memenuhi rasa ingin tahu (curiosity) anggota masyarakat.
  8. Open house: Membuka kesempatan pada publik sebagai tamu untuk mengenal proses bisnis perusahaan. Environmental improvements : membantu pengadaan air bersih bagi masyarakat, pengelolaan limbah perusahaan, penanganan polusi udara yang ditimbulkan oleh kegiatan perusahaan, dll.
  9. Corporate Philantrophy: Alokasi dana untuk beasiswa, pengembangan seni budaya, penulisan buku dsb.





BAB V

PENUTUP



  1. Kesimpulan

Secara konseptual, CSR adalah pendekatan dimana perusahaan mengintegarasikan kepedulian sosial dalam operasi bisnis dan interaksi mereka dengan para pemangku kepentingan (stakeholders) berdasarkan prinsip kesukarelaan dan kemitraan. (Nuryana, 2005). Burhanuddin Salam, dalam bukunya “Etika Sosial”, memberikan pengertian bahwa responsibility is having the character of a free moral agent, capable of determining one’s acts, capable deterred by consideration of sanction or consequences. (Tanggung jawab itu memiliki karakter agen yang bebas moral, mampu menentukan tindakan seseorang, mampu ditentukan oleh sanki atau hukuman atau konsekuensi).
Segala pemahaman dan persepsi atas CSR PT PJB tidak akan mempunyai manfaat apabila tidak diwujudkan secara nyata melalui program-program yang dikelola secara baik dan benar. Untuk itu para pelaksana CSR PT PJB wajib untuk memahami dan menyamakan persepsi CSR dengan acuan Pedoman kebijakan dan panduan pelaksanaan CSR PJB serta aturan lain yang tidak bertentangan.
Secara terus menerus dan berharap pelaksanaan Community Development (Comdev) sebagai perwujudan CSR PJB harus terus ditingkatkan kualitasnya dan dapat diukur pencapaian dan hasil atau manfaatnya bagi para pihak. Audit community development secara intern maupun ekstern sudah wajib dilaksanakan.

  1. Saran

Untuk melaksanakan CSR perusahaan harus mengakui bahwa permasalahan masyarakat adalah milik mereka juga. Tidak hanya itu, perusahaan juga harus bersedia menanganinya. Itu dasarnya untuk melaksanakan CSR. Jadi hanya dengan mengakui masalah apa yang ada di masyarakat dan itu menjadi bagian mereka, maka CSR lebih mudah dilakukan. Sebab suatu rencana strategis di belakang program-program CSR bisa jadi akan memberi kontribusi bagi pengurangan kemiskinan dan ketidakadilan sosial di Republik ini

CSR yang seharusnya dilaksanakan secara berkelanjutan oleh perusahaan, bukan hanya sekedar mengejar keuntungan jangka pendek. Melalui pelaksanaan CSR perusahaan mengalokasikan dana yang merupakan bagian dari keuntungan mereka dalam upaya mensejahterakan masyarakat dan turut serta dalam pelestarian lingkungan.



DAFTAR PUSTAKA



  • Hadi, Nor.2009.Corporate Social Responsibility.Yogyakarta:Graha Ilmu.
  • Rudito, Bambang san melia famiola. 2007. Etika Bisnis dan Tanggung Jawab
Sosial Perusahaan di Indonesia. Bandung: Rekayasa Sains.
  • Siagia, Matias dan Agus Suriadi. 2010. CSR Perspektif Pekerjaan Sosial.
Medan: FISIP USU Press.
  • Susanto, A.B.2009.Reputation-Driven Corporate Sosial Responsibility.
Jakarta:Erlangga.



 LAMPIRAN




Program CSR PT. PJB UP Gresik dalam Kegiatan Budidaya Lele di Desa Sidorukun - Gresik





Pada saat panen lele hasil binaan CSR PT PJB UP Gresik





Program CSR PT. PJB UP Gresik dengan adanya Bank Sampah di Desa Kramat Inggil - Gresik


 

Bantuan CSR PT PJB UP Gresik kepada warga Kramat Inggil (range 1)
 

Dokumentasi Pada Saat Observasi di Kantor PT PJB UP Gresik
Anggota Kelompok 1 Bersama Bpk. Sholeh (Humas PT PJB UP Gresik)


Komentar

Postingan populer dari blog ini

JUST IN TIME ( JIT )

Makalah Perkembangan Pemikiran Mengenai Kualitas

Analisis Jabatan