Laporan Observasi PT PJB Unit Pembangkit Gresik
LAPORAN OBSERVASI
PT PJB UNIT PEMBANGKIT GRESIK
Dosen
Pembimbing :
Nur
Farida, SE., MM
Oleh
:
Dian Ardiansyah (12311049)
Desy Riskawati (12311053)
Khusnul Khotimah (12311062)
Meylinda Aviyani (12311063)
Ichnatul Khabibah (12311083)
Hurriyatus Sa’diyah (12311096)
Desy Riskawati (12311053)
Khusnul Khotimah (12311062)
Meylinda Aviyani (12311063)
Ichnatul Khabibah (12311083)
Hurriyatus Sa’diyah (12311096)
Abu Tholib (12311099)
Manajemen
B – Pagi
Universitas
Muhammadiyah Gresik
Jl.
Sumatra 101 GKB Gresik
Telp.
(031) 3951414 Fax. (031) 3952585
Website:
http://www.umg.ac.id
E-mail:
info@umg.ac.id
2014
KATA PENGANTAR
Dengan
memanjatkan puji syukur kehadirat Allah SWT yang telah melimpahkan
rahmat dan hidayah-NYA, sehingga kami dapat menyelesaikan penulisan
makalah ini untuk memenuhi tugas dalam mata kuliah
Corporate
Social Responsibility
dengan judul “Laporan
Observasi PT PJB Unit Pembangkit Gresik”.
Kami
memilih judul tersebut dengan maksud agar para pembaca, masyarakat
umum serta mahasiswa
pada khususnya agar dapat memahami dan mengetahui
tentang Corporate
Social Responsibility.
Selanjutnya
pada kesempatan ini perkenankanlah kami menyampaikan terima kasih
kepada :
- Nur Farida, SE., MM yang telah memberikan bimbingan dan arahan kepada kami sehingga terwujudnya makalah ini.
- Semua pihak yang tidak sempat kami sebutkan satu per satu yang turut membantu kelancaran dalam penyusunan makalah ini.
Kami sadari
sepenuhnya bahwa dalam penulisan makalah ini masih banyak kekurangan
dan kesalahan. Oleh karena itu kami mohon maaf serta mengharap kritik
dan saran yang bersifat membangun kesempurnaan makalah ini.
Akhirnya
dengan iringan doa yang tulus ikhlas semoga makalah
ini dapat bermanfaat bagi penulis khususnya dan bagi para pembaca
pada umumnya.
Gresik,
10
Desember 2014
Penulis
BAB
I
PENDAHULUAN
- Latar Belakang
Perkembangan
suatu perusahaan tak terlepas dari hubungan eratnya dengan konsumen,
dan keadaan lingkungan baik dari segi daerah dan di Negara mana
perusahaan tersebut berdiri, oleh karenanya semakin baik pelayanan
atau hubungan suatu perusahaan terhadap konsumen maka akan semakin
besar pula kesempatan perusahaan tersebut untuk terus berkembang
menjadi sebuah perusahaan besar. Ketika banyak konsumen ataupun mitra
kerjasama yang mempercayai suatu perusahaan tertentu maka semakin
besar pula tanggung jawab perusahaan terhadap konsumen dan tanggung
jawab untuk membantu mensejahterakan
Tanggung
jawab sosial perusahaan atau Corporate Social Responsibility (CSR)
adalah suatu konsep bahwa organisasi, khususnya perusahaan baik
beasar maupun kecil adalah memiliki suatu tanggung jawab terhadap
konsumen, karyawan, dan lingkungan dalam segala aspek operasional
perusahaan. CSR
berhubungan erat dengan "pembangunan
berkelanjutan",
di mana ada argumentasi bahwa suatu perusahaan dalam melaksanakan
aktivitasnya harus mendasarkan keputusannya tidak semata berdasarkan
faktor keuangan, melainkan juga harus berdasarkan konsekuensi sosial
dan lingkungan untuk saat ini maupun untuk jangka panjang.
Berdasarkan
konsep Triple Bottom Line (John Elkington, 1997) atau tiga faktor
utama operasi dalam kaitannya dengan lingkungan dan manusia (People,
Profit, and Planet), program tanggung jawab sosial penting untuk
diterapkan oleh perusahaan karena keuntungan perusahaan tergantung
pada masyarakat dan lingkungan. Perusahaan tidak bisa begitu saja
mengabaikan peranan stakeholders dan shareholders dengan hanya
mengejar profit semata. Jadi, ada atau tidaknya sebuah peraturan yang
mewajibkan sebuah perusahaan yang menjalankan program CSR atau tidak
sebenarnya tidak akan terlalu membawa perubahan karena jika
perusahaan tidak menjaga keseimbangan antara people, profit, dan
planet maka cepat atau lambat pasti akan timbul reaksi dari pihak
yang dirugikan kepada perusahaan.
Melaksanakan
program tanggung jawab sosial sangat penting dilakukan khususnya bagi
perusahaan kecil atau startup (perusahaan yang baru berdiri) yang
masih memulai langkahnya dalam pengembangan usahanya, karena dari
program tanggung jawab sosial ini secara tidak langsung perusahaan
tersebut memperkenalkan diri kepada masyarakat dan konsumen sehingga
nantinya konsumen mengetahui dan mengenal perusahaan tersebut.
- Rumusan Masalah
- Bagaimana profil PT PJB UP Gresik ? yang terdiri dari sejarah, visi, misi, dan tujuan PT PJB UP Gresik !
- Bagaimana bentuk dan implementasi Corporate Social Responsibility (CSR) yang diterapkan PT PJB UP Gresik ?
- Tujuan
- Untuk Mengetahui tentang profil PT PJB UP Gresik (yang terdiri dari sejarah, visi, misi dan tujuan PT PJB UP Gresik).
- Untuk Mengetahui tentang bentuk dan implementasi Corporate Social Responsibility (CSR) yang diterapkan PT PJB UP Gresik.
- Manfaat Penelitian
Adapun
manfaat yang diharapkan dapat diperoleh dari penelitian ini sebagai
berikut
:
- Menambah wawasan dan ilmu pengetahuan tentang Corporate Social Responsibility secara umum dan penerapannya di PT PJB UP-Gresik secara khusus.
- Memotivasi masyarakat untuk mengetahui pentingnya Corporate Social Responsibility (CSR) bagi lingkungan sekitar perusahaan.
- Menstimulus perusahaan agar lebih peka terhadap lingkungan eksternal perusahaan dan menerapkan CSR yang sesuai kebutuhan masyarakat sekitar perusahaan demi keberlangsungan perusahaan sendiri di masa yang akan datang.
- Mendorong pemerintah agar lebih mengawasi program dan penerapan CSR perusahaan yang berada di wilayahnya sehingga CSR dapat terlaksana dengan baik dan tepat sasaran.
BAB
II
LANDASAN
TEORI
- Pengertian Corporate Social Responsibility (CSR)
Corporate
Social Responsibility
merupakan suatu elemen penting dalam kerangka keberlanjutan usaha
suatu industri dan perkembangan bisnis. CSR merupakan sebuah
konsep terintegrasi yang menggabungkan aspek ekonomi, lingkungan
dan sosial dengan selaras. Definisi secara luas mengenai CSR
diungkapkan oleh World
Business Council for Sustainable Development
(WBCD) dalam publikasinya Making
Good Business Sense.
CSR diartikan sebagai suatu komitmen berkelanjutan oleh dunia
usaha untuk terus-menerus bertindak secara etis, beroperasi secara
legal dan memberikan kontribusi kepada pengembangan ekonomi dari
komunitas setempat ataupun masyarakat luas, bersamaan dengan
peningkatan taraf hidup pekerjanya beserta seluruh keluarga.
(Wibisono, 2007)
Kotler
dan Lee (2005) menyatakan bahwa CSR merupakan suatu komitmen
perusahaan untuk meningkatkan kesejahteraan komunitas secara
sukarela melalui kebijaksanaan praktek bisnis dan kontribusi
dari sumberdaya perusahaan. (Philip Kotler dan Nancy Lee, 2005).
Pengertian
CSR menurut Lingkar Studi CSR adalah upaya manajemen yang
dijalankan entitas bisnis untuk mencapai tujuan pembangunan
berkelanjutan berdasar keseimbangan ekonomi, sosial, dan
lingkungan dengan meminimumkan dampak negatif dan memaksimumkan
dampak positif tiap pilar. Wibisono (2007) mendefinisikan CSR
sebagai tanggung jawab perusahaan kepada para pemangku
kepentingan untuk berlaku etis, meminimalkan dampak negatif dan
memaksimalkan dampak positif yang mencakup aspek ekonomi,
sosial, dan lingkungan (triple bottom line) dalam rangka mencapai
tujuan pembangunan berkelanjutan.
Pendapat
tentang pengertian CSR yang lebih komprehensif dikemukakan oleh
Prince of Wales International Business Forum lewat lima pilar, yaitu:
- Pertama, building human capital, menyangkut kemampuan perusahaan untuk memiliki dukungan sumber daya manusia yang andal (internal). Di sini perusahaan dituntut melakukan pemberdayaan, biasanya melalui community development.
- Kedua, strengthening economies yaitu melalui pemberdayakan ekonomi komunitas.
- Ketiga, assessing social, maksudnya perusahaan menjaga keharmonisan dengan masyarakat sekitar agar tak menimbulkan konflik.
- Keempat, encouraging good governance, artinya perusahaan dikelola dalam tata pamong/birokrasi yang baik.
- Kelima, protecting the environment, yaitu perusahaan harus mengawal dan menjaga kelestarian lingkungan.
Versi
lain mengenai definisi CSR juga dikemukakan oleh World Bank. Menurut
World Bank, CSR adalah komitmen bisnis untuk berkontribusi
terhadap perkembangan ekonomi berkelanjutan, memperhatikan
karyawan dan masyarakat lokal, dan masyarakat luas untuk
meningkatkan kualitas hidup mereka. Sejumlah pendapat mengenai
pengertian CSR tersebut memiliki kesamaan mengenai definisi CSR
yakni CSR merupakan komitmen sebuah perusahaan untuk mengembangkan
taraf kehidupan masyarakat sekitar, masyarakat luas, dan
karyawan, serta komitmen perusahaan untuk peduli terhadap
lingkungan melalui praktik bisnis yang bertanggung jawab.
Program
CSR sudah mulai bermunculan di Indonesia seiring telah disahkannya
Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas dan
Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2007 tentang Penanaman Modal, adapun isi
Undang-Undang tersebut yang berkaitan dengan CSR, yaitu:
Pada
pasal 74 di Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007, berbunyi:
- Perseroan yang menjalankan kegiatan usahanya di bidang dan/atau berkaitan dengan sumber daya alam wajib melaksanakan Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan.
- Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) merupakan kewajiban Perseroan yang dianggarkan dan diperhitungkan sebagai biaya Perseroan yang pelaksanaannya dilakukan dengan memperhatikan kepatutan dan kewajaran.
- Perseroan yang tidak melaksanakan kewajiban sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dikenai sanksi sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
- Ketentuan lebih lanjut mengenai Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan diatur dengan Peraturan Pemerintah.
Sedangkan
pada pasal 25 (b) Undang – Undang Penanaman Modal menyatakan kepada
setiap penanam modal wajib melaksanakan tanggung jawab sosial
perusahaan.
Dari
kedua pasal diatas dapat kita lihat bagaimana pemerintah Indonesia
berusaha untuk mengatur kewajiban pelaksanaan CSR oleh perusahaan
atau penanam modal.
Gambar
1. Piramida Corporate Social Responsibilty (Carroll, 2003)
Konsep
Piramida CSR yang dikembangkan Archie B. Carrol menjelaskan
berbagai tingkatan tanggung jawab perusahaan dalam aktivitasnya.
Piramida CSR tersebut antara lain:
- Tanggung jawab ekonomis
Perusahaan
perlu menghasilkan laba sebagai fondasi untuk dapat berkembang
dan mempertahankan eksistensinya. Motif utama perusahaan adalah
menghasilkan laba. Laba adalah fondasi perusahaan. Perusahaan
harus memiliki nilai tambah ekonomi sebagai prasyarat agar
perusahaan dapat terus hidup (survive) dan berkembang. Ringkasnya, be
profitable.
- Tanggung jawab legal
Hukum
adalah aturan mengenai benar dan salah dalam masyarakat.
Dalam tujuannya mencari laba, sebuah perusahaan juga harus
bertanggung jawab secara hukum dengan mentaati hukum yang
berlaku. Ringkasnya, obey the law.
- Tanggung jawab etis
perusahaan
juga harus bertanggung jawab untuk mempraktekkan hal-hal yang
baik dan benar sesuai dengan nilai-nilai, etika, dan
norma-norma kemasyarakatan. Perusahaan memiliki kewajiban untuk
menjalankan praktek bisnis yang baik, benar, adil dan fair
Perusahaan harus menjauhi berbagai tindakan yang merugikan
masyarakat. Ringkasnya, be ethical.
- Tanggung jawab filantropis
Perusahaan
dituntut untuk memberi kontribusi sumber daya yang dapat
dirasakan secara langsung oleh masyarakat. Tujuannya adalah
untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat sejalan dengan
operasi bisnisnya. Para pemilik dan pegawai yang bekerja di
perusahaan memiliki tanggung jawab ganda, yakni kepada perusahaan
dan kepada publik yang kini dikenal dengan istilah non-fiduciary
responsibility. Ringkasnya, be a good corporate citizen. (Saidi,
2004)
Dalam
menjalankan tanggung jawab sosialnya perusahaan memfokuskan
perhatiannya kepada 3 (tiga) hal yaitu : profit,
lingkungan (planet) dan masyarakat (people).
Perhatian terhadap masyarakat dapat dilakukan dengan cara
melakukan aktivits-aktivitas serta pembuatan kebijakan-kebijakan
yang dapat meningkatkan kompetensi yang dimiliki di berbagai
bidang. Kompetensi yang meningkat ini pada gilirannya
diharapkan akan mampu dimanfaatkan bagi peningktan kualitas
hidup masyarakat.
Dengan
menjalankan CSR, perusahaan diharapkan tidak hanya mengejar
keuntungan jangka pendek, namun juga turut berkontribusi bagi
peningkatan kesejahteraan dan kualitas hidup masyarakat dan
lingkungan sekitar dalam jangka panjang.
Elkington
menjelaskan bahwa ketiga unsur yakni profit, people, dan
planet senantiasa berada dalam kondisi kait-mengkait. Keuntungan
memang merupakan bagian yang terpenting dan juga sebagai
tujuan utama dari setiap aktivitas ekonomi perusahaan. Dengan
diperolehnya keuntungan, perusahaan dapat memberikan deviden
bagi pemegang saham, mengalokasikan sebagian keuntungan yang
diperoleh guna membiayai pertumbuhan dan pengembangan usaha di
masa depan, serta membayar pajak. Alokasi dana yang tercantum
di dalam laporan tahunan yang diperoleh guna membiayai
pembangunan usaha di masa depan merupakan bentuk tanggung
jawab perusahaan dalam menjalankan bisnisnya terhadap sosial
dan lingkungan sekitar. Bentuk alokasi dana yang diberikan
untuk pengembangan usaha di masa mendatang ini memiliki corak
yang berbeda, semua tergantung kepada perusahaan itu sendiri[1].
Perusahaan
memberikan perhatian kepada lingkungan sekitar dengan
berpartisipasi dalam usaha-usaha pelestarian lingkungan demi
terpeliharanya kualitas kehidupan manusia dalam jangka panjang.
Perusahaan juga ikut ambil bagian dalam aktivitas manajemen bencana.
Manajemen bencana bukan hanya sekedar memberikan bantuan kepada
korban bencana, namun juga berpartisipasi dalam usaha-usaha
mencegah terjadinya bencana serta meminimalkan dampak bencana
melalui usaha-usaha pelestarian lingkungan sebagi tindakan preventif
untuk meminimalisir bencana. Masyarakat yang berada di sekitar
perusahaan adalah salah satu pemangku kepentingan utama dari
sitem perusahaan. Ini tidak terlepas dari hakekat bahwa
masyarakat memberikan dukungan akan keberlangsungan operasinal
perusahaan. Sebagai pihak yang memangku kepentingan
(stakeholders) utama, maka masyarakat setempat harus dianggap
sebagai bagian dari perusahaan.
Perhatian
terhadap masyarakat dapat dilakukan dengan cara melakukan
aktivitas-aktivitas serta perbuatan kebijakan-kebijakan yang
dapat meningkatkan kompetensi yang dimiliki di berbagai bidang.
Kompetensi yang meningkat ini pada gilirannya diharapkan akan
mampu dimanfaatkan bagi peningkatan kualitas hidup masyarakat.
Dengan
menjalankan tanggung jawab sosial, perusahaan diharapkan tidak
hanya mengejar keuntungan jangka pendek, namun turut juga
berkontribusi bagi peningkatan kesejahteraan dan kualitas hidup
masyarakat dan lingkungan sekitar dalam jangka panjang.
Dalam artian bahwa tanggung jawab sosial yang dilakukan tidak
hanya untuk mendapatkan nilai tambah dari masyarakat tetapi tanggung
jawab ini haruslah berkesinambungan sampai waktu yang cukup
panjang.
Piramida
Tanggung jawab Sosial Perusahaan yang dikemukakan oleh Archie
B. Carrol
harus dipahami sebagai satu kesatuan. Karenanya secara konseptual,
TSP merupakan Kepedulian perusahaan yang didasari 3 prinsip dasar
yang dikenal dengan istilah Triple
Bottom Lines
yaiu, 3P :
- Profit, perusahaan tetap harus berorientasi untuk mencari keuntungan ekonomi yang memungkinkan untuk terus beroperasi dan berkembang.
- People, Perusahaan harus memiliki kepedulian terhadap kesejahteraan manusia. Beberapa perusahaan mengembangkan program CSR seperti pemberian beasiswa bagi pelajar sekitar perusahaan, pendirian sarana pendidikan dan kesehatan, penguatan kapasitas ekonomi lokal, dan bahkan ada perusahaan yang merancang berbagai skema perlindungan sosial bagi warga setempat.
- Plannet, Perusahaan peduli terhadap lingkungan hidup dan berkelanjutan keragaman hayati. Beberapa program TSP yan berpijak pada prinsip ini biasanya berupa penghijaunan lingkungan hidup, penyediaan sarana air bersih, perbaikan permukiman, pengembangan pariwisata (ekoturisme).
Sedikitnya
ada empat model atau pola CSR yang umumnya diterapkan oleh perusahaan
di Indonesia, yaitu:
- Keterlibatan langsung.
Perusahaan
menjalankan program CSR secara langsung dengan menyelenggarakan
sendiri kegiatan sosial atau menyerahkan sumbangan ke masyarakat
tanpa perantara.Untuk menjalankan tugas ini, sebuah perusahaan
biasanya menugaskan salah satu pejabat seniornya,seperti corporate
secretary atau
public
affair manager atau
menjadi bagian dari tugas pejabatpublic
relation.
- Melalui yayasan atau organisasi sosial perusahaan.
Perusahaan
mendirikan yayasan sendiri di bawah perusahaan atau groupnya. Model
ini merupakan adopsi dari model yang lazim diterapkan di
perusahaan-perusahaan di negara maju. Biasanya, perusahaan
menyediakan dana awal, dana rutin atau dana abadi yang dapat
digunakan secara teratur bagi kegiatan yayasan. Beberapa yayasan yang
didirikan perusahaan diantaranya adalah Yayasan Coca Cola Company,
Yayasan Rio Tinto (perusahaan pertambangan), Yayasan Dharma Bhakti
Astra, Yayasan Sahabat Aqua, GE Fund.
- Bermitra dengan pihak lain.
Perusahaan
menyelenggarakan CSR melalui kerjasama dengan lembaga
sosial/organisasi non-pemerintah (NGO/ LSM), instansi pemerintah,
universitas atau media massa, baik dalam mengelola dana maupun dalam
melaksanakan kegiatan sosialnya. Beberapa lembaga sosial/Ornop yang
bekerjasama dengan perusahaan dalam menjalankan CSR antara lain
adalah Palang Merah Indonesia (PMI), Yayasan Kesejahteraan Anak
Indonesia (YKAI), Dompet Dhuafa; instansi pemerintah (Lembaga Ilmu
Pengetahuan Indonesia/LIPI, Depdiknas, Depkes, Depsos); universitas
(UI, ITB, IPB); media massa (DKK Kompas, Kita Peduli Indosiar).
- Mendukung atau bergabung dalam suatu konsorsium.
Perusahaan
turut mendirikan, menjadi anggota atau mendukung suatu lembaga sosial
yang didirikan untuk tujuan sosial tertentu. Dibandingkan dengan
model lainnya, pola ini lebih berorientasi pada pemberian hibah
perusahaan yang bersifat “hibah pembangunan”. Pihak konsorsium
atau lembaga semacam itu yang dipercayai oleh perusahaan-perusahaan
yang mendukungnya secara pro aktif mencari mitra kerjasama dari
kalangan lembaga operasional dan kemudian mengembangkan program yang
disepakati bersama (Saidi, 2004:64-65).
Tujuan
CSR adalah untuk menciptakan dan memelihara hubungan yang harmonis
dengan lingkungan sekitar lokasi produksi dan bekerjasama
denganstakeholder untuk memberikan manfaat yang besar bagi masyarakat
sekitar. Perusahaanharus memiliki komitmen melaksanakan tanggung
jawab perusahaan di bidang sosialserta lingkungan sesuai dengan
prinsip pengembangan lingkungan yang berkelanjutanbaik secara
ekonomi, sosial maupun lingkungan.
Pemerintah
dalam hal ini juga mempunyai peranan penting dalam mengatur dan
mengontrol kegiatan produksi perusahaan, selain mendapatkan pajak
dari perusahaantersebut. Perusahaan berperan dalam melakukan kegiatan
produksi dan peduli pada lingkungan sedangkan masyarakat berperan
dalam pemberdayaan dan pengembangan masyarakat. Dengan kata lain CSR
merupakan bentuk mata rantai yang tidak bisa dipisahkan antara
kegiatan industri, lingkungan dan masyarakat.
Setiap
perusahaan memiliki bentuk CSR yang berbeda-beda dan tergantung dari
kompetensi perusahaan serta kebutuhan masyarakat di sekitarnya.
Sebaiknya sebelum melaksanakan kegiatan CSR, perusahaan melakukan
survei terlebih dahulu untuk menampung aspirasi masyarakat
sehingga CSR yang dilakukan tepat guna dan tepat sasaran. Dalam upaya
meningkatkan kepedulian terhadap masyarakat sekitar sekitar,ada
berbagai macam kegiatan yang dapat dilakukan oleh perusahaan dengan
memberdayakan masyarakat dalam bidang :
- Pengembangan Ekonomi
misalnya
kegiatan di bidan pertanian, peternakan,koperasi dan Usaha Kecil
Menengah (UKM).
- Kesehatan dan Gizi Masyarakat
misalnya
penyuluhan, pengobatan, pemberian gizibagi balita, program sanitasi
masyarakat dan sebagainya.
- Pengelolaan Lingkungan
misalnya
penanganan limbah, pengelolaan sampah rumahtangga, reklamasi dan
penanganan dampak lingkungan lainnya.
- Pendidikan, Ketrampilan dan Pelatihan
misalnya
pemberian beasiswa bagi siswaberprestasi dan siswa tidak mampu,
magang atau job training, studi banding,peningkatan ketrampilan,
pelatihan dan pemberian sarana pendidikan.
- Sosial, Budaya, Agama dan Infrastruktur
misalnya
kegiatan bakti sosial, budayadan keagamaan serta perbaikan
infrastruktur di wilayah masyarakat setempat.
BAB III
METODE PENELITIAN
Lokasi dan Waktu Penelitian
- Lokasi Penelitian
Penelitian
ini dilaksanakan di Kantor
PT PJB Unit Pembangkit Gresik
Jl. Harun Tohir No.1, Desa Sidorukun,Gresik Jawa Timur.
- Waktu Penelitian
Penelitian
ini dilaksanakan di Ramayana
dengan rancangan waktu sebagai berikut:
- Masa persiapan dilakukan pada tanggal 25 November 2014 dengan rangkaian mempersiapkan surat izin observasi ke PT PJB Unit Pembangkit Gresik.
- Masa Permohonan dilakukan pada tanggal 28 November 2014 dengan rangkaian memberikan surat permohonan izin observasi ke Pihak PT PJB Unit Pembangkit Gresik melalui Security.
- Masa Observasi dilakukan pada tanggal 28 November 2014 dengan rangkaian observasi dengan Pihak PT PJB Unit Pembangkit Gresik.
- Masa Penyusunan Laporan dilakukan tanggal 02 – 07 Desember 2014 dengan rangkaian penyusunan laporan dari penulisan manual, proses editing, proses pengetikan sampai percetakan.
- Metode Pengumpulan Data
Di
dalam peyusunan penulisan ilmiah ini penulis memerlukan sumber-sumber
data.Untuk
mempermudah penelitian ini peneliti menggunkan beberapa metode
pengumpulan data, diantaranya adalah:
- Observasi
Dalam
penelitian ini observasi akan dilakukan dengan cara peneliti langsung
terjun kelapangan
tepatnya di Kantor
PT PJB Unit Pembangkit Gresik.
- Wawancara
Wawancara
dilakukan untuk menganalisa respon atau tanggapan
mengenai
permasalahan yang dirumuskan oleh penulis.
Dalam
metode wawancara ini peneliti akan melakukan wawancara kepada pihak
pihak yang langsung berkaitan yaitu: Bapak
Ali Warohana selaku manager promosi
Pihak PT PJB Unit Pembangkit Gresik.
- Tinjauan Pustaka
Penulis
mencari sumber-sumber yang berkaitan dengan pengetahuan berbahasa
dari beberapa buku sumber dan beberapa situs di internet.
Sumber Data
- Data Primer
Data
primer merupakan data yang diperoleh secara langsung dari tempat
penelitian (lokasi penelitian) dan merupakan data yang diperoleh dari
sumber pertama yaitu seperti hasil wawancara dan observasi yang
berupa keterangan-keterangan dari pihak-pihak yang terkait. Hal
ini untuk mendapatkan informasi mengenai Profil, Visi,
Misi, Tujuan dan Sasaran Pihak PT PJB Unit Pembangkit Gresik.
- Data Sekunder
Data
sekunder merupakan data yang diperoleh peneliti bukan dari cara
peneliti sendiri tetapi dikumpulkan oleh orang lain.Dalam data
sekuder ini peneliti Program CSR yang dilakukan PT
PJB Unit Pembangkit Gresik.
- Teknik Analisa Data
Tehnik
analisis data yang dipergunakan dalam penelitian in adalah analisa
Deskriptif kualitatif, yaitu menganalisis
data-data yang sudah terkumpul kemudian mengkaitkan antara data-data
yang sudah terkumpul dari proses pengumpulan data yaitu melalui
wawancara dan observasi. Dalam
penerapannya, tehnik ini digunakan untuk Analisi
SWOT PT PJB Unit Pembangkit Gresik.
BAB IV
PEMBAHASAN
- Profil Perusahaan
Nama :
PT PJB
Unit Pembangkit Gresik
Alamat :
Jl. Harun
Tohir No.1, Desa Sidorukun,
Gresik
Telepon :
(031)
3981569,
3984540
Faksimili :
(031) 3981568
E-mail :
upgrk@ptpjb.com
Situs
Web : www.ptpjb.com
Jenis
Usaha :
Perusahaan Pembangkit Listrik
Sejarah dan Perkembangan PT PJB Unit Pembangkit Gresik
Sejarah
Perusahaan
UP.
Gresik berdiri sejak tahun 1978 yang dikelola oleh PLN Wil XII (mesin
pembangkit PLTG 1,2,3,4,5) dgn
Kapasitas 102,55 MW.
Berdasarkan surat keputusan Direksi PLN No.030.K/023/ DIR/1980,
tanggal 15 Maret 1980 / 1982 merupakan Unit kerja yang dikelola oleh
PT PLN (Persero) PLN Pembangkitan dan Penyaluran Jawa bagian Timur
dan Bali (PLN Kitlur JBT) yg dikenal dgn sebutan Sektor
Gresik
dgn
Kapasitas 600 MW.
Berdasarkan
surat keputusan Dirut PLN Pusat No.006.K/023/DIR/1992 tanggal 4
Pebruari 1992 terbentuknya lagi Sektor
Gresik Baru
dgn
Kapasitas 1578 MW.
3
Oktober 1995 Restrukturisasi di PLN (Perum-Persero) dan terbentuk 2
anak perusahaan PJB I & PJB II
Berdasarkan
surat keputusan Dirut PLN PJB II No.023.K/023/DIR/1996 tanggal 14
Juni 1996 tentang penggabungan Unit pelaksana Pembangkitan Sektor
Gresik dan Sektor Gresik Baru menjadi PT PLN PJB II SEKTOR
GRESIK.
Pada tanggal 30 Mei 1997 Dirut PT PLN PJB II mengeluarkan surat
keputusan No.021/023/DIR/1997 tentang perubahan sebutan SEKTOR
menjadi Unit Pembangkitan.
Pada
tanggal 24 Juni 1997 Dirut PT PLN PJB II mengeluarkan surat
keputusan No.024A.K/023/DIR/1997 tentang pemisahan fungsi
pemeliharaan dan fungsi operasi pada PT PLN PJB II Unit Pembangkitan
Gresik. Sampai Saat ini Unit Pembangkitan Gresik memiliki 3 Jenis
mesin pembangkit yaitu :
- Pembangkitan Listrik Tenaga Gas (PLTG) kapasitas 103 MW
- Pembangkitan Listrik Tenaga Uap (PLTU) kapasitas 600 MW
- Pembangkitan Listrik Tenaga Gas Uap (PLTGU) kapasitas 1578 MW
Total
kapasitas 2280 MW (terdiri dari 21 Generator)
Masa
Perkembangan
PT
PJB salah satu anak perusahaan PT PLN. Sedangkan PT PJB UP Gresik
adalah salah satu unit Pembangkitnya PT PJB. Pada
masa perkembangannya Unit Pembangkit Gresik telah melalui beberapa
tahap pembangunan, yaitu:
- Pada tahun 1978 DIKELOLA PLN WIL XII (PLTG)
- Pada tahun 1982 DIKELOLA PLN KJT BALI (KITLUR) (PLTU)
- Pada tahun 1992 DIBANGUN PLTGU (BLOK I,II,III)
- Pada tahun 3 OKT 1995 RESTRUKTUR PLN (2 anak perusahaan)
- Pada tahun 1997 MENJADI PT PLN KIT TENAGA LISTRIK UNIT PEMBANGKITAN
- Pada tahun 3 OKT 2000 MENJADI PT PJB UP. GRESIK (Samapai Sekarang)
- Visi dan Misi
- Visi
“ TO BE AN INDONESIAN LEADING POWER GENERATION COMPANY WITH WORLD CLASS STANDARDS “
Menjadi perusahaan pembangkit tenaga listrik di Indonesia yang terkemuka dengan standar kelas dunia . - Misi
- Memproduksi tenaga listrik yang handal dan berdaya saing.
- Meningkatkan kinerja secara berkelanjutan melalui implementasi tata kelola pembangkitan dan sinergi business partner dengan metode best – practice dan ramah lingkungan.
- Mengembangkan kapasitas dan kapabilitas SDM yang mempunyai kompetensi teknik dan manajerial yang unggul serta berwawasan bisnis.
Tujuan PT PJB Unit Pembangkit Gresik
Tujuan
UP Gresik adalah menyelenggarakan Usaha ketenaga listrikan dengan
mengoperasikan dan memelihara unit-unit pembangkit secara handal dan
efisien sebagaimana motto “Your Reliable Power Plant”.Untuk
mencapai tujuan tersebut UP. Gresik membangun budaya organisasi
(PJBWay) dengan standar (1 – 5 – 11)
- Tekad, sikap, dan perilaku yang melekat di seluruh Insan PJB dalam melaksanakan Misi untuk mencapai Visi
- Lima Sikap ( IKKPS )
- INTEGRITAS (Jujur, Dedikasi dan Konsisten, Disiplin )
- KEUNGGULAN (Ide, Efisien dan Efektif )
- KERJASAMA (Apresiasi, Pembelajaran Bersama dan Aktif Terlibat )
- PELAYANAN (Motivasi, Perbaikan, Berkelanjutan dan Cepat Tanggap)
- SADAR LINGKUNGAN (Lingkungan Hidup, Lingkungan Masyarakat dan Lingkungan Kerja (5S)
- Sebelas Prilaku Unggul
- Kepemimpian yang Visioner (Visionary Leadership)
- Keunggulan menurut Pelanggan (Customer–Driven Excellence)
- Pembelajaran Perorangan dan Perusahaan (Organizational and Personal Learning)
- Menghargai Tenaga Kerja dan Mitra (Valuing Workforce Members and Partners)
- Kegesitan (Agility)
- Fokus kepada Masa Depan (Focus on the Future)
- Mengelola Inovasi (Managing for Innovation)
- Manajemen berdasarkan Fakta (Management by Fact)
- Pertanggungjawaban Kemasyarakatan (Societal Responsibility)
- Fokus kepada Hasil dan Penciptaan Nilai (Focus on Results and Creating Value)
- Perspektif Kesisteman (Systems Perspective)
CSR (Corporate Social Responsibility) PT PJB Unit Pembangkit Gresik
Bentuk
CSR : COMDEV
COMMUNITY
SERVICE
COMMUNITY
EMPOWERING
COMMUNITY
RELATION
EKONOMI
PENDIDIKAN
KAMTIBMAS
KESEHATAN
KELEMBAGAAN
Pendekatan & Metode Implementasi Program
Bentuk
kegiatan dalam CSR yang ideal adalah yang didasarkan pada penilaian
terhadap kebutuhan aktual (actual
needs)
masyarakat dan kemampuan perusahaan membiayai program tersebut.
Sedangkan dalam setiap tahapan program CSR (perencanaan-monitoring
evaluasi program) dilakukan dengan metode partisipatif, yakni suatu
cara untuk menumbuhkembangkan potensi yang ada di wilayah kerja
community development secara swadaya agar masyarakat dapat
meningkatkan kemampuan, penghasilan dan kemakmuran secara
berkelanjutan.
Alasan
perusahaan mengembangkan metode partisipatif dalam program CSR, yakni
:
- Sejalan dengan tujuan program yakni pemberdayaan melalui keterlibatan masyarakat sebagai pelaku program.
- Lebih menjamin efektifitas dan keberhasilan program
- Menumbuhkan rasa memiliki (sense of belonging) masyarakat terhadap program sehingga keberlanjutannya akan lebih terjaminkan
- Sarana membangun kepercayaan (trust building) terhadap perusahaan dan merupakan embrio mengembangkan kerjasama (kolaborasi) secara lebih luas.
Pendekatan
pelaksanaan program :
- Berbasis masyarakat (community development)
- Berbasis sumber daya setempat (local resource bases) baik sumberdaya alam, sumber daya manusia maupun kelembagaannya.
- Berkelanjutan (sustainable)
- Sejalan dengan program pembangunan pemerintah daerah setempat
- Diarahkan untuk mengembangkan kepasitas dan keswadayaan masyarakat untuk menjamin efektifitas dan keberlanjutan program
PRINSIP
– PRINSIP PENERAPAN PROGRAM
- Partisipatif (pelibatan unsur masyarakat), “oleh dan untuk masyarakat” artinya program yang dilaksanakan harus sesuai dengan kebutuhan masyarakat dan dilaksanakan semaksimal mungkin dengan memanfaatkan tenaga kerja lokal yang berasal dari masyarakat itu sendiri.
- Pemberdayaan (mekanisme bottom up)
- Mendukung tercapainya kemandirian masyarakat baik sosial, ekonomi maupun kelembagaan
- Akuntabilitas (dapat dipertanggungjawabkan)
- Partnership (kemitraan dengan stakeholder lain)
- Local spesific (lain kegiatan dan wilayah problemnya berbeda)
- Pendekatan sosial budaya
- Diharapkan tidak bersifat charity (hadiah) semata tetapi berawal dari aktivitas/potensi ekonomi masyarakat yang dikembangkan oleh perusahaan
- Berfungsi sebagai stimulan dan generator (penggerak) awal dalam pembangunan ekonomi secara lebih luas dalam masyarakat yang berkelanjutan.
SASARAN
WILAYAH
- Ring 1 : Desa atau kelurahan dalam radius ± 2 km dari area asset property unit pelaksana comdev
- Ring 2 : Wilayah kecamatan dalam radius ± 4 km di mana asset property unit pelaksana comdev berada
- Ring 3 : Wilayah kabupaten di mana asset property unit pelaksana comdev berada
- Ring 4 : Provinsi di mana asset property unit pelaksana comdev berada
- Berdasarkan wilayah penerima dampak (baik langsung maupun tidak langsung) dari kegiatan operasional perusahaan
- Wilayah di luar 2 (dua) kategori di atas tetapi menjadi sasaran program karena beberapa pertimbangan khusus, misalnya korban bencana, ketersediaan potensi (SDA dan partisipasi masyarakat) yang potensial untuk dikembangkan dan lain sebagainya yang bermanfaat bagi pembentukan citra bagi perusahaan.
- Bentuk Program dan Alokasi Anggaran
Bentuk
– bentuk kegiatan program berdasarkan jenisnya yang mencerminkan
Corporate
Social Responsibiliy
(CSR) antara lain :
- Grants (Hibah) : untuk membiayai kegiatan tertentu dan dirasakan manfaatnya secara langsung misalnya membangun perpustakaan umum untuk menggairahkan minat baca.
- Equipment : perusahaan memberikan bantuan komputer bagi sekolah yang membutuhkan peralatan tersebut untuk meningkatkan kualitas anak didik
- Staff secondments : memberikan bantuan keahlian dengan memperbantukan karyawan yang kompeten dalam kegiatan yang dilaksanakan masyarakat
- Training : Pelatihan ketrampilan yang siap pakai
- Projects : Pengembangan ternak unggul, bibit unggul, dsb.
- Use of facilities : Pemanfaatan kemudahan perusahaan seperti poliklinik, lapangan olah raga, dsb.
- Visitor Centres: untuk memenuhi rasa ingin tahu (curiosity) anggota masyarakat.
- Open house: Membuka kesempatan pada publik sebagai tamu untuk mengenal proses bisnis perusahaan. Environmental improvements : membantu pengadaan air bersih bagi masyarakat, pengelolaan limbah perusahaan, penanganan polusi udara yang ditimbulkan oleh kegiatan perusahaan, dll.
- Corporate Philantrophy: Alokasi dana untuk beasiswa, pengembangan seni budaya, penulisan buku dsb.
BAB V
PENUTUP
Kesimpulan
Secara
konseptual, CSR adalah pendekatan dimana perusahaan mengintegarasikan
kepedulian sosial dalam operasi bisnis dan interaksi mereka dengan
para pemangku kepentingan (stakeholders)
berdasarkan prinsip kesukarelaan dan kemitraan. (Nuryana, 2005).
Burhanuddin Salam, dalam bukunya “Etika Sosial”, memberikan
pengertian bahwa responsibility
is having the character of a free moral agent, capable of determining
one’s acts, capable deterred by consideration of sanction or
consequences.
(Tanggung jawab itu memiliki karakter agen yang bebas moral, mampu
menentukan tindakan seseorang, mampu ditentukan oleh sanki atau
hukuman atau konsekuensi).
Segala
pemahaman dan persepsi atas CSR PT PJB tidak akan mempunyai manfaat
apabila tidak diwujudkan secara nyata melalui program-program yang
dikelola secara baik dan benar. Untuk itu para pelaksana CSR PT PJB
wajib untuk memahami dan menyamakan persepsi CSR dengan acuan Pedoman
kebijakan dan panduan pelaksanaan CSR PJB serta aturan lain yang
tidak bertentangan.
Secara
terus menerus dan berharap pelaksanaan Community Development (Comdev)
sebagai perwujudan CSR PJB harus terus ditingkatkan kualitasnya dan
dapat diukur pencapaian dan hasil atau manfaatnya bagi para pihak.
Audit community development secara intern maupun ekstern sudah wajib
dilaksanakan.
Saran
Untuk
melaksanakan CSR perusahaan harus mengakui bahwa permasalahan
masyarakat adalah milik mereka juga. Tidak hanya itu, perusahaan juga
harus bersedia menanganinya. Itu dasarnya untuk melaksanakan CSR.
Jadi hanya dengan mengakui masalah apa yang ada di masyarakat dan itu
menjadi bagian mereka, maka CSR lebih mudah dilakukan. Sebab suatu
rencana strategis di belakang program-program CSR bisa jadi akan
memberi kontribusi bagi pengurangan kemiskinan dan ketidakadilan
sosial di Republik ini
CSR yang seharusnya
dilaksanakan
secara berkelanjutan oleh perusahaan, bukan hanya sekedar mengejar
keuntungan jangka pendek. Melalui pelaksanaan CSR perusahaan
mengalokasikan dana yang merupakan bagian dari keuntungan mereka
dalam upaya mensejahterakan masyarakat dan turut serta dalam
pelestarian lingkungan.
DAFTAR PUSTAKA
- Hadi, Nor.2009.Corporate Social Responsibility.Yogyakarta:Graha Ilmu.
- Rudito, Bambang san melia famiola. 2007. Etika Bisnis dan Tanggung Jawab
Sosial Perusahaan di
Indonesia.
Bandung: Rekayasa Sains.
- Siagia, Matias dan Agus Suriadi. 2010. CSR Perspektif Pekerjaan Sosial.
Medan: FISIP USU Press.
- Susanto, A.B.2009.Reputation-Driven Corporate Sosial Responsibility.
Jakarta:Erlangga.
LAMPIRAN
Program
CSR PT. PJB UP Gresik dalam Kegiatan Budidaya Lele di Desa Sidorukun
- Gresik
Pada
saat panen lele hasil binaan CSR PT PJB UP Gresik
Program
CSR PT. PJB UP Gresik dengan adanya Bank Sampah di Desa Kramat Inggil
- Gresik
Bantuan
CSR PT PJB UP Gresik kepada warga Kramat Inggil (range 1)
Dokumentasi
Pada Saat Observasi di Kantor PT PJB UP Gresik
Anggota
Kelompok 1 Bersama Bpk. Sholeh (Humas PT PJB UP Gresik)
Komentar
Posting Komentar