Pendirian Koperasi Simpan Pinjam Syariah Mahasiswa Sebagai Upaya Memotivasi Jiwa Wirausahawan Bagi Mahasiswa UMG


PROGRAM KREATIVITAS MAHASISWA
PENDIRIAN KOPERASI SIMPAN PINJAM SYARIAH MAHASISWA
SEBAGAI UPAYA MEMOTIVASI JIWA WIRAUSAHAWAN BAGI MAHASISWA UMG

BIDANG KEGIATAN :
PKM GT
Diusulkan OLEH :

Abu Tholib                         (12312028/2012)
Dwi Wahyu Agustin           (12311066/2012)
Mita Arsila                          (12311090/2012)
Okky Yolanda Amipea H. (12311061/2012)
Wahyu Dwi k                      (12311085/2012)




UNIVERSITAS MUHAMMADIYAH GRESIK
GRESIK
2013


 HALAMAN PENGESAHAN

PROGRAM KEGIATAN MAHASISWA




1. Judul Kegiatan : Pendirian Koperasi Simpan Pinjam Syariah Mahasiswa Sebagai Upaya           Memotivasi Jiwa Wirausahawan Bagi Mahasiswa UMG
2. Bidang Kegiatan : ( ) PKM-AI ( ) PKM-GT
3. Ketua Pelaksana Kegiatan
   a. Nama Lengkap :                    Abu Tholib
   b. NIM                                       : 12312028
   c. Jurusan                                     : Manajemen
  d. Universitas/Institut/Politeknik    : Muhammadiyah Gresik
  e. Alamat Rumah dan No Tel./HP : 085735921075
  f. Alamat email                             : Abu Tholib98@ymail.com
4. Anggota Pelaksana Kegiatan/Penulis : 4 orang
5. Dosen Pendamping
   a. Nama Lengkap dan Gelar : Sukaris, S.E., M.S.M
   b. NIP :
   c. Alamat Rumah dan No Tel./HP : 085648379168

Gresik, 10 April 2013

Menyetujui
Wakil/Pembantu Dekan atau                                                                                Ketua Pelaksana Kegiatan
Ketua Jurusan/Departemen/Program Studi/
Pembimbing Unit Kegiatan Mahasiswa



(_________________________)                                                                                           (Abu Tholib)
NIP.                                                                                                                                   NIM.12312028

Pembantu atau Wakil Rektor Bidang                                                                         Dosen Pendamping
Kemahasiswaan/Direktur Politeknik/
Ketua Sekolah Tinggi,



(_________________________)                                                           (Sukaris, S.E., M.S.M)
NIP.                                                                                                                          NIP.




KATA PENGANTAR




Segala puji syukur, kami panjatkan kehadirat Tuhan Yang Maha Esa, yang telah melimpahkan rahmat dan hidayah-Nya sehingga penulis dapat menyelesaikan penulisan Program Kreatif Mahasiswa–Gagasan Tertulis (PKM-GT) dengan judul Pendirian Koperasi Simpan Pinjam Syariah Mahasiswa Sebagai Upaya Memotivasi Jiwa Wirausahawan Bagi Mahasiswa UMG”.
Terselesainya penulisan PKM-GT ini adalah berkat dukungan dari semua pihak,untuk itu penulis menyampaikan Ucapan terima kasih kami ucapkan kepada semua pihak yang telah membantu kegiatan ini, yaitu kepada :
  1. Bapak Sukaris, S.E., M.S.M selaku dosen pembimbing yang membimbing dan memberikan arahan kepada penulis.
  2. Semua pihak yang tidak sempat penulis sebutkan satu per satu yang sudah membantu kelancaran sehingga terselesaikannya karya ini.
Sebagaimana hasil karya manusia yang tidak luput dari kekurangan dan kesempurnaan, kami mengharap kritik dan saran dari berbagai pihak. Akhirnya penulis mengharapkan semoga karya ini dapat bermanfaat.



Gresik, 7 April 2013



Tim Penulis



RINGKASAN




Abu Tholib.(dkk).Koperasi Simpan Pinjam Syariah Mahasiswa Sebagai Upaya Membangun Jiwa Wirausahawan Bagi Mahasiswa UMG. Kreativitas Mahasiswa Gagasan Tertulis. 2013. Pembimbing : Sukaris, S.E., M.S.M. 15 halaman.
Dengan terjadinya perubahan besar dan mendasar dalam tatanan perekonomian global seperti sekarang ini koperasi harus mampu mengkaji eksistensinya sebagai gerakan ekonomi rakyat untuk menghadapi kondisi persaingan bebas dan tanpa proteksi.Sementara itu banyaknya pergeseran orientasi koperasi yang terjadi belakangan ini, dari yang semula koperasi sebagai tonggak ekonomi kerakyatan. Dengan visi mensejahterakan kehidupan masyarakat banyak. Kini telah beralih menjadi suatu institusi yang lebih berorientasi pada profit atau keuntungan. Pergeseran orientasi ini semakin diperparah dengan tren globalisasi yang telah menggerus nilai-nilai dan budaya ketimuran.meskipun dalam bermuamalah islam menerapkan kriteria yang ketat,agar transaksi halal dan saling menguntungkan,tak ada yang teraniaya,atau maksiat.Jujur dan amanah harus pula menjdi pondasi.Dari pembelajaran perguruan tinggi sendiri hanya memberikan materi-materi atau teori-teori saja tanpa adanya aplikasi dari pelajaran yang telah didapatkan di bangku perkuliahan.Peran perguruan tinggi terhadap mahasiswa harusnya membentuk jiwa wirausahawan, agar mereka tidak selalu berorientasi untuk mencari kerja, namun dapat lebih berkeinginan untuk menciptakan lapangan kerja dengan cara menjadi wirausahawan.Dari kondisi yang ada tersebut, terjadi kesenjangan antara tujuan para mahasiswa yang ingin dengan mudah mendapatkan pekerjaan untuk kehidupan ekonomi yang lebih baik. Melihat kesenjangan tersebut penulis memberikan sebuah solusi alternative untuk memperbaiki kesenjangan yang terjadi tersebut melalui Pendirian Koperasi Simpan Pinjam Syariah Mahasiswa sebagai upaya memotivasi jiwa wirausahawan bagi mahasiswa UMG.Koperasi simpan pinjam syariah mahasiswa ini diusulkan karena pada kenyataan ini universitas muhammadiyah gresik belum memiliki koperasi simpan pinjam syaraiah yang memberikan kemudahan modal mahasiswa untuk memulai usahanya serta melihat peluang berbisnis sekarang ini yang menjanjikan kelayakan hidup dimasa yang akan dating.Koperasi mahasiswa simpan pinjam syariah menerapkan teknik pembinaan intensif secara materi maupun praktek berkoperasi syariah sebagai modal untuk mengawali usaha. Dalam pembinaan berkoperasi, mereka diberikan praktek bagaiaman berkoperasi syariah yang prinsip kegiatan,tujuan dan kegiatan usahanya berdarkan syariah islam sehingga dapat membantu memudahkan mahasiswa untuk melakukan berbisnis, dengan modal yang didapat dari pinjaman Koperasi simpan pinjam syariah mahasiswa tanpa persyaratan yang membebankan dan bersyarat sehingga mahasiswa yang menjadi anggota koperasi tidak merasa terbebani namun saling menguntungkan untuk anggotanya.serta untuk memberikan praktik nyata untuk berkoperasi syariah sehingga para mahasiswa memiliki pengalaman berkoperasi simpan pinjam syariah.
Kata Kunci : Koperasi Simpan Pinjam Syariah Mahasiswa, Memotivasi Jiwa Wirausahawan, Mahasiswa

PENDAHULUAN

 

  1. Latar Belakang

Dengan terjadinya perubahan besar dan mendasar dalam tatanan perekonomian global seperti sekarang ini koperasi harus mampu mengkaji eksistensinya sebagai gerakan ekonomi rakyat untuk menghadapi kondisi persaingan bebas dan tanpa proteksi.Sementara itu banyaknya pergeseran orientasi koperasi yang terjadi belakangan ini, dari yang semula koperasi sebagai tonggak ekonomi kerakyatan. Dengan visi mensejahterakan kehidupan masyarakat banyak. Kini telah beralih menjadi suatu institusi yang lebih berorientasi pada profit atau keuntungan. Pergeseran orientasi ini semakin diperparah dengan tren globalisasi yang telah menggerus nilai-nilai dan budaya ketimuran.meskipun dalam bermuamalah islam menerapkan kriteria yang ketat,agar transaksi halal dan saling menguntungkan,tak ada yang teraniaya,atau maksiat.Jujur dan amanah harus pula menjadi pondasi.
Koperasi simpan pinjam mahasiswa merupakan unit yang dibentuk dari, oleh, dan untuk mahasiswa dalam rangka menunjang pelaksanaan dan keberhasilan studi sertakesejahteraan mahasiswa.Koperasi Mahasiswa (KOPMA) yang mempunyai kekhasan tersendiri, yaitu jika dilihat dari sisi keanggotaanya mempuynyai persamaan pandangan dan intelektualitas sehingga diharapkan koperasi mahasiswa merupakan salah satu pemikir koperasi dalam rangka memberikan kontribusi dalam perkembangannya. Pembinaan sumber daya koperasi terutama dari sisi keanggotaanya merupakan aspek penting untuk dikelola secara serius dan berkelanjutan untuk mencapai tujuan dan sasaran pembinaan pengembangan anggota koperasi mahasiswa dengan menetapkan strategi jangka panjang.
Koperasi simpan pinjam syariah mahasiswa di harapkan mampu untuk melakukan proses simpan pinjam dengan mudah dan cepat sehingga dapat membantu memudahkan mereka untuk melakukan berbisnis, dengan modal yang didapat dari pinjaman Koperasi simpan pinjam syariah mahasiswa tanpa persyaratan yang membebankan dan bersyarat sehingga mahasiswa yang menjadi anggota koperasi tidak merasa terbebani namun saling menguntungkan untuk anggotanya.serta untuk memberikan praktik nyata untuk berkoperasi syariah sehingga para mahasiswa memiliki pengalaman berkoperasi simpan pinjam syariah.
Koperasi simpan pinjam mahasiswa juga membantu mahasiswa terhindar dari Kreditur yang memberi pinjaman bersyarat serta berbunga tinggi sehingga makin membuat anggotanya dirugikan dengan kebijakan yang dilakukan pada kreditor. Pinjaman yang dilakukan Kreditur bukan membuat peminjam dana dapat mengembangkan usaha namun malah membuat usaha mahasiswa tidak dapat berjalan dengan baik karena pembayaran yang dilakukan dikenakan biaya yang cukup tinggi dan tidak sebanding dengan laba yang diperoleh sehingga keuntungan yang di dapat tidak sebanding dengan pembayaran modal yang harus dibayarkan pada kreditor.
Tuntutan mensyaratkan minimal lulusan tenaga kerja adalah diploma atau sarjana. Hal ini menyebabkan penduduk yang miskin karena pengangguran banyak sekali.Dari pembelajaran perguruan tinggi sendiri hanya memberikan materi-materi atau teori-teori saja tanpa adanya aplikasi dari pelajaran yang telah didapatkan di bangku perkuliahan. dengan visi misi perguruan tinggi itu sendiri dan hanya untuk sebuah pencitraan. Hal tersebut tidak banyak membantu kesuksesan para mahasiswa tetapi hanya akan menjadi pengangguran karena tidak mendapatkan pekerjaan. Globalisasi juga telah mengubah standar pendidikan saat ini karena pada saat ini orientasi lulusan perguruan tinggi adalah pada bagaimana mereka mendapatkan pekerjaan (job seker) bukan untuk menciptakan pekerjaan (job creator)
Hal itu dapat menyebabkan terjadinya kesenjangan antara tujuan para mahasiswa yang ingin dengan mudah mendapatkan pekerjaan untuk kehidupan ekonomi yang lebih baik. Melihat kesenjangan tersebut penulis memberikan sebuah solusi untuk memperbaiki kesenjangan yang terjadi tersebut mendirikan jasa layanan melalui Pendirian Koperasi Simpan Pinjam Syariah Mahasiswa sebagai upaya memotivasi jiwa wirausahawan bagi mahasiswa UMG.

  1. Tujuan

Berdasarkan identifikasi permasalahan di atas, maka tujuan dari gagasan karya tulis ini ada dua yaitu :
  • Untuk memberikan praktik koperasi simpan pinjam syariah bagi para mahasiswa sehingga bisa menjadi wadah pengembangan potensi dan kemampuan mahasiswa menjadi kader koperasi yang amanah, professional (fathonah), konsisten, dan konsekuen (istiqomah) di dalam menerapkan prinsip-prinsip ekonomi islam dan prinsip-prinsip syariah islam.
  • Menggugah pihak perguruan tinggi agar mendirikan koperasi mahasiswa simpan pinjam syariah, karena dengan memiliki koperasi tersebut memberikan kemudahan modal bagi para mahasiswa agar lebih bisa menjadi seorang businessman/women.karena dengan memiliki pengalaman berbisnis tersebut mereka dapat merasakan kelebihan-kelebihan sebagai seorang wirausahawan Sehingga karakter atau jiwa wirausahawan di kalangan mahasiswa dapat tumbuh dan terbentuk sejak dini.

  1. Manfaat

Dalam setiap gagasan yang diberikan melalui sebuah tulisan yang berbentuk karya tulis, pasti keluaran atau harapannya adalah dapat memberikan manfaat yang baik bagi semua pihak. Melalui penulisan ini diharapkan dapat memberikan manfaat.
  1. Bagi Penulis
Bagi penulis sndiri karya tulis ini dapat dijadikan sebagai acuan untuk semakin mempelajari mengenai dunia koperasi syariah indonesia dan dapat mengaplikasikannya. Selain itu gagasan ini juga sebagai bentuk kepedulian sosial penulis mengenai kewirausahaan bagi mahasiswa.
  1. Bagi para Mahasiswa

Bagi objek sasaran gagasan ini yaitu para mahasiswa karya tulis ini dapat dijadikan pertimbangan :
  • Untuk Membangun dan mengembangkan potensi dan kemampuan sebagai anggota koperasi guna meningkatkan kesejahteraan sosial ekonominya
  • Memperkuat kualitas sumber daya insani anggota (mahasiswa), agar menjadi lebih amanah, professional (fathonah), konsisten, dan konsekuen (istiqomah) di dalam menerapkan prinsip-prinsip ekonomi islam dan prinsip-prinsip syariah islam
  • Membantu memudahkan mahasiswa untuk melakukan berbisnis, dengan modal yang didapat dari pinjaman Koperasi simpan pinjam syariah mahasiswa tanpa persyaratan yang membebankan dan bersyarat sehingga mahasiswa yang menjadi anggota koperasi tidak merasa terbebani namun saling menguntungkan untuk anggotanya.serta untuk memberikan praktik nyata untuk berkoperasi syariah sehingga para mahasiswa memiliki pengalaman berkoperasi simpan pinjam syariah..

  1. Bagi Pihak Perguruan Tinggi

Bagi pihak perguruan tinggi karya tulis ini dapat dijadikan sebagai bahan pertimbangan dalam menentukan kebijakan untuk mendirikan, membina dan mengembangakan gerakan koperasi mahasiswa simpan pinjam syariah di kalangan mahasiswa koperasi,dalam rangka membangun tatanan perekonomian nasional.
  1. Bagi Pemerintah

Bagi pemerintah sendiri karya tulis ini dapat membantu mengurangi jumlah tingkat pengangguran, mengembangkan dan memperluas kesempatan kerja masyarakat, karena gagasan ini berusaha untuk mewujudkan dan mengembangkan perekonomian nasional yang merupakan usaha bersama berdasarkan azas kekeluargaan dan demokrasi ekonomi.
  1. Bagi Masyarakat

Bagi masyarakat karya tulis ini dapat membantu terutama bagi rakyat kecil yang mempunyai modal terbatas bisa meminjam modal kepada koperasi simpan pinjam syariah mahasiswa dengan kata lain koperasi simpan pinjam syariah turut serta membantu mensejahterakan masyarakat.


GAGASAN




Kondisi Terkini Tentang Universitas Muhammadiyah Gresik

Sekarang ini Koperasi Simpan Pinjam Syariah Mahasiswa di Universitas Muhamadiyah Gresik belum ada.Yang ada malah bank syariah mandiri,fungsi bank ini juga di universitas muhammadiyah gresik kurang maksimal,pemanfaat bank syariah mandiri hanya di gunakan para mahasiswa untuk pembayaran iuran perkulihan saja hal tersebut tidak ada praktek dari pihak mahasiswa untuk mengelolanya.Pihak perguruan tinggi hanya menuntut untuk mahasiswa mendapatkan nilai diatas rata-rata, memberikan sebuah tugas-tugas yang berhubungan dengan visi misi universitas yang bersifat wajib bagi mereka tanpa memberikan sebuah praktik aplikasi dan fasilitas yang memadai serta pengalaman yang kurang. Dengan pembinaan yang masih seperti itu maka ada sedikit kesenjangan dengan tujuan mahasiswa yang ingin mudah mendapat pekerjaan dengan status pendidikan mereka yang lebih tinggi.
Dalam pembinaan terhadap mahasiswa yang harus dirubah pertama kalinya pola pikir mereka. Bahwa untuk hidup layak tidak hanya mendapatkan dan menjadi seorang pegawai, tetapi hidup lebih baik bisa dari menjadi seorang entrepreneur, hal tersebut dapat dilihat pada fakta dan peluang seorang wirausahawan saat ini. Jadi Memberikan kemudahan mahasiswa untuk berbisnis, dengan modal yang didapat dari pinjaman Koperasi mahasiswa sangat perlu karena dengan modal usaha ini justru akan menambah motivasi bagi para mahasiswa dalam membangun jiwa entrepreneur. Kondisi ini didukung pula oleh kenyataan bahwa sebagian besar lulusan Perguruan Tinggi adalah lebih sebagai pencari kerja (job seeker) daripada pencipta lapangan pekerjaan (job creator). Hal ini bisa jadi disebabkan karena sistem pembelajaran yang diterapkan di berbagai perguruan tinggi saat ini lebih terfokus pada bagaimana menyiapkan para mahasiswa yang cepat lulus dan mendapatkan pekerjaan, bukannya lulusan yang siap menciptakan pekerjaan.
Peran perguruan tinggi dalam mendorong para mahasiswa menjadi seorang wirausahawan sangat penting. Setiap lembaga pendidikan perlu memberikan orientasi proses pendidikannya kepada peserta didik untuk lebih tertanam sikap kemandirian dan jiwa kewirausahaannya untuk bekal ketika mereka telah lulus nanti. Tetapi pada kenyataannya perguruan tinggi belum memberikan kemudahan mahasiswa untuk melakukan berbisnis, dengan pinjaman modal langsung kepada mahasiswa, terutama di Universitas Muhammadiyah Gresik

Solusi yang Pernah Ditawarkan Sebelumnya

Orientasi proses koperasi di perguruan tinggi telah berupaya menciptakan dan mendesain pola dan proses kegiatan belajar mengajar agar menjadi lebih aplikatif dan menstimulasi keinginan mahasiswa untuk berwirausaha. Banyak perguruan tinggi khususnya di Universitas Muhammadiyah Gresik telah melakukan upaya untuk menstimulasi mahasiswa berwirausaha. Salah satu mata kuliah yang diajarkan dalam ini adalah mata kuliah kewirausahaan. Begitu pula dengan pembinaan yang dilakukan oleh pihak universitas khususnya Universitas Muhammadiyah Gresik dalam memberikan seminar-seminar serta training mengenai kewirausahaan.
Namun semuanya itu hanya berbentuk teoritis yang membahas dan mempelajari ataupun praktik mengenai berwirausaha waktu itu terlalu singkat.

Seberapa jauh kondisi kekinian pencetus gagasan dapat diperbaiki melalui gagasan yang diajukan

Sebenarnya apa yang telah dilakukan oleh Universitas Muhammadiyah Gresik sudah cukup membantu untuk mengenal dan mengetahui koperasi Universitas. Para mahasiswa juga memanfaatkan koperasi tersebut dari foto copy, snack, buku tulis dan perlengkapan belajar yang lain.
Akan tetapi, semuanya itu kurang memberikan pengaplikasian yang nyata dan menghasilkan kesan yang mendalam serta pengalaman untuk berkoperasi. Oleh sebab itu penulis memberikan sebuah gagasan mengenai Pendirian Koperasi Simpan Pinjam Syariah Mahasiswa, untuk memberikan praktik nyata untuk berkoperasi syariah sehingga para mahasiswa memiliki pengalaman berkoperasi simpan pinjam syariah dan memudahkan mereka untuk melakukan berbisnis, dengan modal yang didapat dari pinjaman Koperasi mahasisw

  1. Pihak-pihak yang dipertimbangkan dapat membantu mengimplementasikan gagasan

Dalam menciptakan gagasan ini menjadi suatu bentuk yang nyata dan dapat berjalan dengan baik, diperlukan pihak-pihak yang berkaitan erat dengan hal ini, yaitu
  1. Pihak perguruan tinggi, disini yaitu Universitas Muhammadiyah gresik. Sebagai pihak yang berwenang dalam pengambilan kebijakan mengenai gagasan ini. Dari perguruan tinggi pihak yang bersangkutan adalah dari bagian kemahasiswaan dan semua yang berada dibawah naungannya.
  2. Pihak perwakilan dari Dinas Koperasi dan Dewan Koperasi Indonesia (Dekopin) Kabupaten Gresik
  3. Mahasiswa anggota koperasi,peranan mereka sangat penting dalam implementasi gagasan ini.
  4. Mahasiswa umum. Mereka sangat diperlukan peranannya sebagai konsumen dari bentuk koperasi simpan pinjam syariah mahasiswa yang dijalankan.
  5. Masyarakat umum. Masyarakat disini sebagai konsumen dari gagasan ini, yaitu pasar dari praktik koperasi mahasiswa simpan pinjam syariah yang dilakukan. Selain itu masyarakat juga sebagai sasaran CSR bagi usaha yang dijalankan mahasiswa dengan modal yang didapat dari pinjamanan Koperasi mahasiswa.

  1. Langkah-langkah Strategis yang Harus Dilakukan untuk Mengimplementasi Gagasan.

  • Pra Usaha

Sebelum praktik koperasi simpan pinjam syariah, harus diadakan pembinaan awal kepada para mahasiswa Universitas Muhammadiyah gresik,tahap pembinaan ini meliputi :
  1. Tahap perkenalan

Tahap perkenalan disini yaitu mensosialisasikan gagasan ini kepada para mahasiswa Universitas Muhammadiyah Gresik. Agar mereka mengerti dari awal dan memahami hakekat dasarnya diadakan gagasan ini.
  1. Tahap persiapan pembentukan koperasi

  1. Persiapan Pembentukan Koperasi, pada awal kegiatan pembentukan koperasi ada baiknya terlebih dahulu menghubungi Rektor. Hal ini dimaksudkan untuk memperoleh dukungan tentang rencana pembentukan koperasi.
  2. Mengadakan Penyuluhan, Penerangan atau Pelatihan.
Kegiatan Penyuluhan, Penerangan atau Pelatihan dimaksudkan untuk menanamkan pengertian kepada para calon pendiri/anggota koperasi simpan pinjam syariah.Penanaman pengertian tersebut sangat penting dilakukan, karena pada hakikatnya perkembangan dan kemajuan koperasi tergantung pada kualitas para anggotanya. Oleh karena itu mereka perlu memahami maksud dan tujuan koperasi simpan pinjam syariah, bagaimana bentuk organisasinya, manfaat yang akan diperoleh dalam meningkatkan kesejahteraan bersama, kewajiban dan hak anggota, dan sebagainya.Mengingat pentingnya kedudukan anggota, maka sebelum koperasi didirikan para anggota harus ditingkatkan pemahamannya dan metode dasar koperasi dan pelaksanaan kerjanya. Hal ini dimaksudkan agar calon anggota tersebut memahami maksud dan tujuan pembentukan koperasi, prinsip-prinsip koperasi, kepengurusan, yang kemudian akan diatur dalam Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga.
Untuk melaksanakan Pengkajian dan pendalaman materi tentang Koperasi Simpan Pinjam Syariah sebelum menuju pada praktik sebenarnya para mahasiswa harus dibekali materi-materi yang berhubungan dengan pengetahuan mengenai koperasi syariah. Untuk melaksanakan ini, mengundang pihak-pihak yang mempunyai pengetahuan dan keterampilan berkoperasi, misal para penggerak dan penyuluh koperasi, baik instansi pemerintah dan atau lembaga profesional yang bergerak dalam pelatihan dan penyuluhan koperasi.
  1. Tahap Pengumpulan Anggota
Pada tahap pengumpulan angota ini, dilakukan pengumpulan mahasiswa ingin menjadi anggota koperasi , yang anggota minimal terdiri dari 20 mahasiswa
  1. Tahap Pembentukan Koperasi Simpan Pinjam Syariah
  • Terdiri minimal 20 orang (sudah termasuk anggota, Pengurus dan Pengawas) untuk Rapat Pendirian Koperasi, dimana dalam Rapat tersebut juga dihadiri perwakilan dari Dinas Koperasi dan Dewan Koperasi Indonesia (Dekopin) Gresik. Dalam Rapat tersebut sebaiknya dipilih juga Pengurus dan Pengawas Koperasinya, membahas Anggaran dasar dan mengisi daftar hadir serta daftar surat kuasa.
  • Setelah rapat pendirian tersebut, maka langkah selanjutnya adalah Menyerahkan berkas-berkas berikut ke Kantor Dinas Koperasi yang melakukan penyuluhan tadi, dengan membawa berkas nomor 3 dst. dibawah ini;
  • Dua rangkap salinan Akta Pendirian KOPERASI yang dibuat oleh Notaris (sebelumnya bisa berkonsultasi dengan petugas dinas Koperasi setempat tentang pembuatan Anggaran Dasar Koperasi, sebelum dibawa ke Notaris) bermaterai cukup.
  • Data Akta Pendirian Koperasi yang dibuat dan ditandatangani oleh Notaris Pembuat Akta Koperasi;
  • Notulen Rapat Pendirian KOPERASI;
  • Surat Kuasa dari anggota kepada Pengurus Koperasi terplih untuk mengajukan permohonan pengesahan Badan Hukum;
  • Daftar hadir Rapat Pendirian KOPERASI;
  • Surat bukti tersedianya modal sejumlah simpanan pokok dan simpanan wajib yang wajib dilunasi para Pendiri (berupa kuitansi sejumah anggota yang membayar simpanan pokok dan simpanan wajib) dan bukti penyetoran modal berupa deposito di Bank atas nama salah satu pengurus, membentuk Koperasi Simpan Pinjam atau BMT sebesar minimal Rp. 50.000.000,-. (namun kadang besaran minimal modal disetor untuk KSP/USP ini berbeda tiap daerah);
  • Rencana kegiatan usaha dan rencana anggaran pendapatan dan belanja (RAPB) KOPERASI 3 tahun ke depan;
  • Neraca awal kegiatan usaha KOPERASI;
  • Surat pemberitahuan kepada Kepala Dinas Koperasi setempat;
  • Surat keterangan domisili Kantor KOPERASI dari Kelurahan setempat;
  • Daftar Riwayat Hidup Pengurus dan Pengawas;
  • Foto copy KTP yang masih berlaku dari Anggota KOPERASI;
  • Daftar Sarana Kerja yang telah dipersiapkan;
  • Surat Permohonan Pengesahan Badan Hukum Koperasi yang ditujukan kepada Kepala Dinas Koperasi daerah setempat.
  • Take Action

Adalah tahapan mahasiswa mulai mengaplikasikan teori dan materi-materi yang didapatkan.Disini penulis menyarankan praktik ini dilakukan secepat-cepatnya setelah Badan Hukum Koperasi di terbit.Berbagai fasilitas memang perlu dipersiapkan untuk mendukung pelaksanaan dari Koperasi Simpan Pinjam Syariah Mahasiswa sebagai model praktik berkoperasi para mahasiswa. Model koperasi di kampus tersebut dimulai dari berskala kecil yang semuanya dikelola oleh mahasiswa dengan penuh tanggung jawab, memberikan kesempatan kepada setiap mahasiswa universitas muhammadiyah gresik  untuk menyimpan atau meminjam uang di koperasi sebagai bentuk menumbuhkan jiwa berwirausaha bagi mahasiswa.
Koperasi yang mereka buat dan kelola ini, dilakukan secara kontinyu, mereka baru dapat berhenti mengelola ketika mereka semester tujuh. Tetapi mereka masih bias ikut sebagai anggota sampai kapanpun mereka mau. Dengan batas maksimal sampai mereka lulus. Selain itu, bukan hanya anggota koperasi, masyarakat juga bisa melakukan peminjaman di koperasi
Persyaratan dan ketentuan yang harus dipenuhi jika ingin melakukan peminjaman :
    1. Fotocopy Katu Tanda Penduduk (KTP)
    2. Menbayar biaya adminstrasi sebesar Rp.20.000,00
    3. Menyerahkan Kartu Tanda Mahasiswa bagi mahasiswa UMG, jaminan BPKB bagi masyarakat
    4. Mengisi fomulir peminjaman
    5. Bunga cicilan peminjaman uang sebesar 1% per bulan.
    6. Apabila terjadi keterlambatan pembayaran diberikan masa tenggang sampai 2 bulan dan dikenakan denda RP. 1000,00/hari berapapun cicilannya (sangat ringan dibandingkan dengan koperasi lainnya).
    7. Apabila dalam tempo 2 bulan tidak dapat melunasi hutang peminjaman maka dari pihak koperasi akan menyelesaikan masalah tersebut denga cara kekeluargaan dahulu, apabila kondisinya sudah tidak mampu lagi untuk membayar hutang maka dari pihak koperasi akan menyita kendaraan motor masyarakat yang mempunyai hutang tersebut bagi mahasiswa tidak diperbolehkan untuk megikuti ujian.
Jika anda ingin melakukan penyimpanan dengan aman di koperasi syariah juga melayani dengan memberikan bunga kepada para nasabahnya sebesar 1,5% perbulannya.
Dengan demikian jiwa wirausahawan mereka akan tumbuh dan mengkristal selama pelaksanakaan praktik koperasi simpan pinjam syariah tersebut. Dengan kemudahaan dalam mendapat modal pinjaman berwirausaha membuat mereka yakin dan berani mendirikan usaha,berinovasi,kreasi dalam usaha yang di gelutinya.

  • Pasca Usaha
    • Reward
Adalah tahapan dalam pasca berwirausaha yang berupa pemberian penghargaan dan apresiasi yang diberikan perguruan tinggi kepada koperasi simpan pinjam syariah dan mahasiswa yang berprestasi dalam dunia wirausaha. Pemberian reward ini dapat untuk memacu kreatifitas dan semangat mahasiswa dalam kompetisi antar kelompok usaha. Perguruan tinggi dapat memberikan kesempatan pada mahasiswa untuk melakukan gelar produk usaha mahasiswa pada hari tertentu.

KESIMPULAN



  1. Gagasan yang Diajukan

Penulis memberikan suatu gagasan mengenai koperasi simpan pinjam syariah mahasiswa yang diharapkan dapat membantu menambah pengalaman praktik bagi mahasiswa dan juga untuk memotivasi kara jiwa berkope rasi syariah serta memudahkan mahasiswa untuk melakukan berbisnis, dengan modal yang didapat dari pinjamanan Koperasi mahasiswa.Kesempatan menjadi seorang wirausaha yang sukses dengan kecermatan melihat peluang yang ada.
Koperasi simpan pinjam syariah mahasiswa dijalankan berpedoman pada hukum-hukum syariah,sehingga menjamin kemaslahatan dalam kegiatannya. Koperasi syariah harus dijalankan oleh oranng orang yang mengerti ekonomi syariah dan dapat menyampaikan ilmu-ilmu syariah kepada mahasiswa sebagai anggota koperasi, sehingga mahasiswa mengerti keunggulan bertransaksi di koperaasi syariah, dan memilih koperasi syariah dari pada di lembaga ekonomi yang bersistim kapitalis untuk melakukan kegiatan ekonomi. 
 
  1. Teknik Implementasi yang Akan Diterapkan

Koperasi mahasiswa simpan pinjam syariah menerapkan teknik pembinaan intensif secara materi maupun praktek berkoperasi syariah sebagai modal untuk mengawali usaha. Dalam pembinaan berkoperasi, mereka diberikan pengertian bagaiaman berkoperasi syariah yang prinsip kegiatan,tujuan dan kegiatan usahanya berdasarkan syariah islam yaitu al-quran dan assunnah . Selain itu mereka juga akan lebih dapat memahami dan mengetahui kelebihan-kelebihan menjadi angota koperasi simpan pinjam syariah mahasiswa.

  1. Prediksi yang Akan Diperoleh (Manfaat dan Dampak Gagasan)

Harapan dari gagasan Pendirian Koperasi Mahasiswa Simpan Pinjam Syariah adalah dampak positif bagi masa depan dan juga karakter mahasiswa muhammadiyah gresik. Manfaat dan dampak dari gagasan ini secara terperinci antara lain :
  • Menumbuhkan jiwa kewirausahaan bagi mahasiswa.
  • Melatih mahasiswa mengembangkan potensi kewirausahaan melalui koperasi simpan pinjam syariah sehingga para mahasiswa juga memiliki pengalaman berkoperasi simpan pinjam syariah..
  • Memudahkan mereka untuk melakukan berbisnis, dengan modal yang didapat dari pinjaman modal koperasi simpan pinjam syariah tanpa persyaratan yang membebankan dan bersyarat sehingga mahasiswa yang menjadi anggota koperasi tidak merasa terbebani namun saling menguntungkan untuk anggotan
  • Karena membuka banyak peluang usaha dan terciptanya peluang kerja, maka dampak lainnya adalah dapat mengurangi jumlah pengangguran yang ada, dan semakin membaikkan perekonomian makro.
  • Dapat menjadi acuan bagi universitas-universitas lainnya.



DAFTAR PUSTAKA



  • Oetomo, Indayati. 2009. Mengembangkan Jiwa Entreprenuer. (http://Indayati Oetomo.net/2009/06/06/mengembangkan jiwa entreprenuer, diunduh pada tanggal 5 April 2013).

Komentar

  1. Assalamualaikum, Nama saya Siska wibobo saya tinggal di Surabaya di Indonesia, saya seorang mahasiswa, saya ingin menggunakan kesempatan ini untuk mengingatkan semua pencari pinjaman untuk sangat berhati-hati karena ada banyak perusahaan pinjaman penipuan dan kejahatan di internet , Sampai saya juga sudah di tipu di salah satu KSP on'line, tapi saya tidak pernah putus asa saya terus buka info di gogle dan saya melihat posting Bapak Suryanto tentang kisah cerita beliau dapat pinjaman di bank BI pusat jakarta tanpa di persulit beliau hanya melampirkan KK,KTP,AKTE lahir dan Jaminan Sertifikat RUMAH,dan saya
    Juga pun memberanikan diri menghubungi nomor WA yang diterapkan dalam postingan bapak suryanto yaitu nomor WA bpk arif kepala bagian transfer Bank Indonesia pusat WA beliau di 085321740123

    Dan beliau menjelaskan tabel pinjaman 25 juta sampai 500 juta dan waktu pinjaman hanya sampai 2 tahun itupun tidak di bayar perbulan penyampainan beliau , dana itu harus langsung di kembalikan pokok dan bunga uang'nya selama 2 tahun jadi kalau 200 juta nanti 2 tahun kemudian baru di kembalikan pokok dan bunga total 204.000.0000

    Penyampaian beliau ini program dana pinjaman covid 19 dari seluruh dunia

    Alhamdulillah setelah saya laporan semua berkas yang di butuhkan oleh bapak hj arif kurniawan, 5 jam kemudian saya dapat pesang singkat/sms bengking saldo saya bertambah 200 juta dari Bank indonesia alhamdulillah saya sangat bersyukur telah mendapat'kan bantuan pinjaman dana dari Bank Indonesia pusat sekali lagi terima kasih kepada bapak hj arif kurniawan yang telah membantu saya semoga bapak arif di beri umur panjang dan sukses selalu.amin


    > pinjaman 25 juta sampai 100 juta
    Bunga 1 juta pertahun

    Pinjaman 100 sampai 200 juta
    Bunga 2 juta pertahun

    Pinjaman 200 sampai 300 juta
    Bunga 3 juta pertahun

    Pinjaman 300 sampai 400 juta
    Bunga 4 juta pertahun

    Pinjaman 400 juta sampai 500 juta
    Bunga 5 juta pertahun

    BalasHapus

Posting Komentar

Postingan populer dari blog ini

Analisis Jabatan

Laporan Observasi PT Ramayana Lestari Sentosa,Tbk (RB16) Gresik

Makalah Perkembangan Pemikiran Mengenai Kualitas