Konsep Corporate Social Responsibility

CORPORATE SOCIAL RESPONSIBILITY

 
Dosen Pembimbing :
Nur Farida, SE., MM

Oleh :

Dian Ardiansyah      (12311049)

Desy Riskawati          (12311053)

Khusnul Khotima      (12311062)

Meylinda Aviyani       (12311063)

Ichnatul Khabibah    (12311083)

Hurriyatus Sa’diyah  (12311096)

Abu Tholib                     (12311099)

Manajemen B – Pagi

Universitas Muhammadiyah Gresik
Jl. Sumatra 101 GKB Gresik
Telp. (031) 3951414 Fax. (031) 3952585
2014


KATA PENGANTAR



Puji syukur kami panjatkan kepada Allah SWT yang telah memberikan hidayah kekuatan, kesehatan, dan kesabaran kepada kami sehingga penyusunan makalah “Corporate Social Responsibility” ini telah terselesaikan dengan baik.
Makalah ini disusun dengan tujuan menyediakan materi pembelajaran Corporate Social Responsibility untuk teman-teman jurusan Manajemen pada khususnya kelas B Pagi. Materi dan tugas pembelajaran ini dikembangkan dengan materi-materi yang diambil dari sumber-sumber yang telah tersedia.
Walaupun kami telah menyusun makalah ini dengan sungguh-sungguh, karena dengan berbagai keterbatasan kami, makalah ini masih memiliki sejumlah kekurangan. Sehubungan dengan hal tersebut kami mengharapkan masukan dari berbagai pihak terutama dosen dan para pembaca makalah ini.


Gresik, 19 September 2014


Penyusun



 

BAB I

PENDAHULUAN


  1. Latar Belakang

Isu tanggung jawab sosial (social corporate responsibility) adalah suatu topik yang berkenaan dengan etika bisnis. Disini terdapat tanggung jawab moral perusahaan baik terhadap karyawan perusahaan dan masyarakat disekitar perusahaan. Oleh karena itu berkaitan pula dengan moralitas, yaitu sebagai standar bagi individu atau sekelompok mengenai benar dan salah, baik dan buruk. Sebab etika merupakan tata cara yang menguji standar moral seseorang atau standar moral masyarakat. Tanggung jawab Sosial Perusahaan atau Corporate Social Responsibility (selanjutnya dalam artikel akan disingkat CSR) adalah suatu konsep bahwa organisasi, khususnya (namun bukan hanya) perusahaan adalah memiliki suatu tanggung jawab terhadapkonsumen, karyawan, pemegang saham, komunitas dan lingkungan dalam segala aspek operasional perusahaan.
CSR berhubungan erat dengan “pembangunan berkelanjutan”, di mana ada argumentasi bahwa suatu perusahaan dalam melaksanakan aktivitasnya harus mendasarkan keputusannya tidak semata berdasarkan faktor keuangan, misalnya keuntungan atau devidenmelainkan juga harus berdasarkan konsekuensi sosial dan lingkungan untuk saat ini maupun untuk jangka panjang. Pengertian tanggung jawab social perusahaan atau CSR sangat beragam. Intinya, CSR adalah operasi bisnis yang berkomitmen tidak hanya untuk meningkatkan keuntungan perusahaan secara finansial, tetapi untuk pembangunan sosial-ekonomi kawasan secara holistik, melembaga, dan berkelanjutan. Beberapa nama lain yang memiliki kemiripan dan bahkan sering diidentikkan dengan CSR adalah corporate giving, corporate philanthropy, corporate community relations, dan community development.
Tanggung jawab perusahaan (CSR) yang baik
CSR yang baik (good CSR) memadukan empat prinsip good corporate governance, yakni fairness, transparency, accountability, dan responsibility, secara harmonis. Ada perbedaan mendasar di antara keempat prinsip tersebut (Supomo, 2004). Tiga prinsip pertama cenderung bersifat shareholders-driven karena lebih memerhatikan kepentingan pemegang saham perusahaan.
  
  1. Rumusan Masalah

  1. Bagaimana ruang lingkup mengenai Corporate Social Responsibility (CSR) ?
  2. Bagaimana Implementasi dan contoh Corporate Social Responsibility (CSR) ?
  3. Bagaimana contoh studi kasus mengenai Corporate Social Responsibility (CSR) ?

  1. Tujuan

  1. Untuk mengetahui ruang lingkup Corporate Social Responsibility (CSR).
  2. Untuk mengetahui Implementasi dan contoh Corporate Social Responsibility (CSR).
  3. Untuk mengetahui studi kasus dan analisis mengenai Corporate Social Responsibility (CSR).



BAB II

PEMBAHASAN



  1. Ruang Lingkup Corporate Social Responsibility (CSR)

  1. Definisi Corporate Social Responsibility (CSR)
  • Johnson and Johnson (2006) mendefinisikan “Corporate Social Responsibility” pada dasarnya berangkat dari filososofi bagaimana cara mengelola perusahaan baik sebagian maupun secara keseluruhan memiliki dampak positif bagi dirinya dan lingkungan. Untuk itu perusahaan harus mengelola bisnis operasinya dengan menghasilkan produk yang berorientasi secara positif terhadap masyarakat dan lingkungan.
  • Lord Holme and Richard Watts (2006) mendefinisikan “Corporate Social Responsibility” pada dasarnya merupakan satu bentuk tindakan yang berangkat dari perilaku etis perusahaan dan berkontribusi terhadap pembangunan ekonomi sekaligus meningkatkan kualitas hidup tenaga kerja dan keluarga mereka sebagai masyarakat setempat dan masyarakat pada umumnya.
  • Ghana (2006) mendefinisikan bahwa sesungguhnya tanggung jawab social perusahaan (Corporate Social Responsibility) memberikan kapasitas dalam membangun corporate building menuju terjaminnya going concern perusahaan. Didalamnya, termasuk upaya peka (respect) terhadap adopsi sistemik berbagai budaya (kearifan lokal) kedalam strategi bisnis perusahaan termasuk keterampilan karyawan, masyarakat, dan pemerintah.
  • Definisi dari Corporate Social Responsibility (CSR) itu telah dikemukakan oleh banyak pakar. Di antaranya adalah definisi yang dikemukakan oleh Maignan & Ferrell (2004) yang mendenifisikan CSR sebagai “A business acts in socially responsible manner when its decision account for and balance diverse stakeholder interest”. Definisi ini menekankan perlunya memberikan perhatian secara seimbang terhadap kepentingan berbagai stakeholder yang beragam dalam setiap keputusan dan tindakan yang diambil oleh para pelaku bisnis melalui prilaku yang secara sosial bertanggung jawab. Sedangkan komisi eropa membuat definisi yang lebih praktis, yang pada galibnya adalah bagaimana perusahaan secara sukarela memberikan kontribusi bagi terbentuknya masyarakat yang lebih baik dan lingkungan yang lebih bersih. Sedangkan elkington (1997) mengemukakan bahwa sebuah perusahaan yang menunjukkan tanggung jawab sosialnya akan memberikan perhatian kepada peningkatan kualitas perusahaan (profit); masyarakat, khususnya komunitas sekitar (people); serta lingkungan hidup (planet bumi).
  • Menurut definisi yang dikemukakan oleh THE JAKARTA CONSULTING GROUP, tanggung jawab sosial ini di arahkan baik kedalam (internal) maupun ke luar (eksternal) perusahaan. Kedalam, tanggung jawab diarahkan kepada pemegang saham dalam bentuk profitabilitas dan pertumbuhan. Seperti diketahui, pemegang saham telah menginvestasikan sumber daya yang dimilikinya guna mendukung berbagai aktifitas operasional perusahaan. Keluar, tanggung jawab sosial ini berkaitan dengan peran perusahaan sebagai pembayar pajak dan penyedia lapangan kerja, meningkatkan kesejahteraan dan kompetensi masyarakat, serta memelihara lingkungan bagi kepentingan generasi mendatang. Pajak diperoleh dari keuntungan yang diperoleh perusahaan. Oleh karena perusahaaan harus dikelola dengan dengan sebaik-baiknya, sehingga mampu meraih laba yang makimal. Demi kelancaran aktivitas perusahaan dalam usaha mencapai tujuannya, perusahaan membutuhkan banyak tenaga kerja.
  • Definisi CSR menurut World Business Council on Sustainable Development adalah komitmen dari bisnis/perusahaan untuk berperilaku etis dan berkontribusi terhadap pembangunan ekonomi yang berkelanjutan, seraya meningkatkan kualitas hidup karyawan dan keluarganya, komunitas lokal dan masyarakat luas. Wacana Tanggung Jawab Sosial Perusahaan (Corporate Social Responsibility) yang kini menjadi isu sentral yang semakin populer dan bahkan ditempatkan pada posisi yang penting, karena itu kian banyak pula kalangan dunia usaha dan pihak-pihak terkait mulai merespon wacana ini, tidak sekedar mengikuti tren tanpa memahami esensi dan manfaatnya.
  • Tanggung jawab Sosial Perusahaan atau Corporate Social Responsibility (selanjutnya dalam artikel akan disingkat CSR) adalah suatu konsep bahwa organisasi, khususnya (namun bukan hanya) perusahaan adalah memiliki berbagai bentuk tanggung jawab terhadap seluruh pemangku kepentingannya, yang di antaranya adalah konsumenkaryawanpemegang sahamkomunitas dan lingkungan  dalam segala aspek operasional perusahaan yang mencakup aspek ekonomi, sosial, dan lingkungan. Oleh karena itu, CSR berhubungan erat dengan "pembangunan berkelanjutan", di mana suatu organisasi, terutama perusahaan, dalam melaksanakan aktivitasnya harus mendasarkan keputusannya tidak semata berdasarkan dampaknya dalam aspek ekonomi, misalnya tingkat keuntungan atau deviden, melainkan juga harus menimbang dampak sosial dan lingkungan yang timbul dari keputusannya itu, baik untuk jangka pendek maupun untuk jangka yang lebih panjang. Dengan pengertian tersebut, CSR dapat dikatakan sebagai kontribusi perusahaan terhadap tujuan pembangunan berkelanjutan dengan cara manajemen dampak (minimisasi dampak negatif dan maksimisasi dampak positif) terhadap seluruh pemangku kepentingannya.

  1. Manfaat Corporate Social Responsibility (CSR)

Berikut ini adalah manfaat CSR bagi masyarakat:
  1. Meningkatknya kesejahteraan masyarakat sekitar dan kelestarian lingkungan.
  1. Adanya beasiswa untuk anak tidak mampu di daerah tersebut.
  2. Meningkatnya pemeliharaan fasilitas umum.
  3. Adanya pembangunan desa/fasilitas masyarakat yang bersifat sosial dan berguna untuk masyarakat banyak khususnya masyarakat yang berada di sekitar perusahaan tersebut berada.
Dari sisi perusahaan terdapat berbagai manfaat yang diperoleh dari aktivitas CSR.:
  1. Pertama, mengurangi risiko dan tuduhan terhadap perlakuan tidak pantas yang diterima perusahaan. Perusahaan yang menjalankan tanggung jawab sosialnya secara konsinten akan mendapat dukungan luas dan komunitas yang telah merasakan manfaat dari aktivitas yang dijalankannya.
  2. Kedua, CSR berfungsi sebagai pelindung dan membantu perusahaan meminimalkan dampak buruk yang diakibatkan suatu krisis. Demikian pula ketika perusahaan diterpa kabar miring atau bahkan perusahaan melakukan kesalahan, masyarakat lebih mudah memahami dan memaafkan sehingga relatif tidak mempengaruhi aktivitas dan kinerjanya.
  3. Ketiga, keterlibatan dan kebanggaan karyawan, karyawan akan merasa bangga bekerja pada perusahaaan yang memiliki reputasi yang baik, yang secara konsisten melakukan upaya-upaya untuk membantu meningkatkan kesejahteraan dan kualitas hidup masyarakat dan lingkungan sekitarnya.
  4. Keempat, CSR yang dilaksanakan secara konsisten akan mampu memperbaiki dan mempererat huungan antara perusahaan dengan para stakeholdernya. Pelaksanaan CSR secara konsisten menunjukkan bahwa perushaan memiliki kepedulian terhadap serta pihak-pihak yang selama ini berkonstribusi terhadap lancarnya berbagai aktifitas serta kemajuan yang meraka raih.
  5. Kelima, meningkatkan penjualan seperti yang terungkap dalam riset Roper Search worldwide, yaitu bahwa konsumen akan lebih menyukai produk-produk yang dihasilkan oleh perusahaan yang konsisten menajalankan tanggung jawab sosialnya sehingga memiliki reputasi yang baik.
  6. Dan keenam, insentif-insentif lainnya seperti insentif pajak dan berbagai perlakuan khusus lainnya. Hal ini perlu dipikirkan guna mendorong perusahaan agar lebih giat lagi menjalankan tanggung jawab sosialnya.

  1. Tujuan Corporate Social Responsibility (CSR)

Tujuan adanya tanggung jawab sosial perusahaan:
  1. Meningkatkan Citra Perusahaan
    Dengan melakukan kegiatan CSR, konsumen dapat lebih mengenal perusahaan sebagai perusahaan yang selalu melakukan kegiatan yang baik bagi masyarakat.
  1. Memperkuat “Brand” Perusahaan
    Melalui kegiatan memberikan product knowledge kepada konsumen dengan cara membagikan produk secara gratis, dapat menimbulkan kesadaran konsumen akan keberadaan produk perusahaan sehingga dapat meningkatkan posisi brand perusahaan
  1. Mengembangkan Kerja Sama dengan Para Pemangku Kepentingan
    Dalam melaksanakan kegiatan CSR, perusahaan tentunya tidak mampu mengerjakan sendiri, jadi harus dibantu dengan para pemangku kepentingan, seperti pemerintah daerah, masyarakat, dan universitas lokal. Maka perusahaan dapat membuka relasi yang baik dengan para pemangku kepentingan tersebut.
  1. Membedakan Perusahaan dengan Pesaingnya
    Jika CSR dilakukan sendiri oleh perusahaan, perusahaan mempunyai kesempatan menonjolkan keunggulan komparatifnya sehingga dapat membedakannya dengan pesaing yang menawarkan produk atau jasa yang sama.
  1. Menghasilkan Inovasi dan Pembelajaran untuk Meningkatkan Pengaruh Perusahaan
    Memilih kegiatan CSR yang sesuai dengan kegiatan utama perusahaan memerlukan kreativitas. Merencanakan CSR secara konsisten dan berkala dapat memicu inovasi dalam perusahaan yang pada akhirnya dapat meningkatkan peran dan posisi perusahaan dalam bisnis global.
  1. Membuka Akses untuk Investasi dan Pembiayaan bagi Perusahaan 
    Para investor saat ini sudah mempunyai kesadaran akan pentingnya berinvestasi pada perusahaan yang telah melakukan CSR. Demikian juga penyedia dana, seperti perbankan, lebih memprioritaskan pemberian bantuan dana pada perusahaan yang melakukan CSR.
  1. Meningkatkan Harga Saham
    Pada akhirnya jika perusahaan rutin melakukan CSR yang sesuai dengan bisnis utamanya dan melakukannya dengan konsisten dan rutin, masyarakat bisnis (investor, kreditur,dll), pemerintah, akademisi, maupun konsumen akan makin mengenal perusahaan. Maka permintaan terhadap saham perusahaan akan naik dan otomatis harga saham perusahaan juga akan meningkat.
CSR memiliki fungsi atau peran strategis bagi perusahaan, yaitu sebagai bagian dari manajemen risiko khususnya dalam membentuk katup pengaman sosial (social security).   Selain itu melalui CSR  perusahaan juga dapat membangun reputasinya, seperti meningkatkan citra perusahaan maupun pemegang sahamnya, posisi merek perusahaan, maupun bidang usaha perusahaan.
Dalam hal ini perlu ditegaskan bahwa CSR berbeda dengan charity atau sumbangan sosial. CSR harus dijalankan di atas suatu program dengan memerhatikan kebutuhan dan keberlanjutan program dalam jangka panjang. Sementara sumbangan sosial lebih bersifat sesaat dan berdampak sementara. Semangat CSR diharapkan dapat mampu membantu menciptakan keseimbangan  antara perusahaan, masyarakat dan lingkungan. Pada dasarnya tanggung jawab sosial  perusahaan ini diharapkan dapat kembali menjadi budaya bagi bangsa Indonesia khususnya, dan masyarakat dunia dalam kebersamaan mengatasi masalah sosial dan lingkungan.
Keputusan manajemen perusahaan untuk melaksanakan program-program CSR secara berkelanjutan, pada dasarnya merupakan keputusan yang rasional. Sebab implementasi program-program CSR akan menimbulkan efek lingkaran emas yang akan dinikmati oleh perusahaan dan seluruh stakeholder-nya. Melalui CSR, kesejahteraan dan kehidupan sosial ekonomi masyarakat lokal maupun masyarakat luas akan lebih terjamin. Kondisi ini pada gilirannya akan menjamin kelancaran seluruh proses atau aktivitas produksi perusahaan serta pemasaran hasil-hasil produksi perusahaan. Sedangkan terjaganya kelestarian lingkungan dan alam selain menjamin kelancaran proses produksi juga menjamin ketersediaan pasokan bahan baku produksi yang diambil dari alam.
Bila CSR benar-benar dijalankan secara efektif maka dapat memperkuat atau meningkatkan akumulasi modal sosial dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Modal sosial, termasuk elemen-elemennya seperti kepercayaan, kohesifitas, altruisme, gotong royong, jaringan dan kolaborasi sosial memiliki pengaruh yang besar terhadap pertumbuhan ekonomi. Melalui beragam mekanismenya, modal sosial dapat meningkatkan rasa tanggung jawab terhadap kepentingan publik, meluasnya partisipasi dalam proses demokrasi, menguatnya keserasian masyarakat dan menurunnya tingkat kekerasan dan kejahatan.
Tanggung jawab perusahaan terhadap kepentingan publik dapat diwujudkan melalui pelaksanaan program-program CSR yang berkelanjutan dan menyentuh langsung aspek-aspek kehidupan masyarakat. Dengan demikian realisasi program-program CSR merupakan sumbangan perusahaan secara tidak langsung terhadap penguatan modal sosial secara keseluruhan. Berbeda halnya dengan modal finansial yang dapat dihitung nilainya kuantitatif, maka  modal sosial tidak dapat dihitung nilainya secara pasti. Namun demikian, dapat ditegaskan bahwa pengeluaran biaya untuk program-program CSR merupakan investasi perusahaan untuk memupuk modal sosial.

  1. Komponen Corporate Social Responsibility (CSR)

Menurut Wibisono (2007;134), terdiri beberapa komponen utama Tanggung Jawab Sosial, yaitu :
  1. Perlindungan lingkungan.
    Organisasi lingkungan memiliki peranan sebagai wadah control sosial yang fokus terhadap pembangunan berkekelanjutan yang memperhatikan aspek-aspek lingkungan hidup. Program perlindungan lingkungan ini berfungsi agar perusahaan dapat menjalankan kegitan usahanya dengan berwawasan lingkungan. Contohnya Manejemen daur ulang.
  1. Perlindungan dan jaminan karyawan.
    Karyawan merupakan faktor penting bagi perusahaan. Apabila perusahaan bersinergi dengan serikat pekerja,maka hampir dapat dipastikan bahwa kinerja karyawan akan positif. Contohnya: Pelatihan/kemajuan karir.
  1. Interaksi dan keterlibatan perusahaan dengan masyarakat.
    Masyarakat, baik secara individu maupun kelompok, dapat mempengaruhi arah dan kebijakan sebuah perusahaan. Peran masyarakat menjadi penting karena masyarakat merupakan salah satu bagian dari komponen stakeholder perusahaan. Contohnya : mempekerjakan tenaga local.
  1. Kepemimpinan dan pemegang saham.
    Pemegang saham merupakan pihak yang sangat berkuasa dalam perusahaan.Para direksi maupun manajer yang diangkat dalam RUPS harus mengetahui keinginan dari pemegang saham dan memberikan informasi secara transparan mengenai keadaan perusahaan. Contohnya semua informasi tentang semua program atau keinginan yang dijalankan perusahaan dapat melibatkan pemegang saham dalam hal-hal yang bersifat non financial.
  1. Penanganan pelanggan/produk.
    Menciptakan hubungan baik dengan pelanggan akan memberikan keuntungan yang besar bagi perusahaan. Jika pelanggan mendapatkan kepuasan dari perusahaan, bisnis akan terus bergulir dengan adanya repeat order dari pelanggan. Contohnya: keterlibatan pelanggan dalam pengembangan produk.
  1. Pemasok (supplier)
    Pemasok merupakan pihak yang menguasai jaringan distribusi.Hubungan yang baik dengan pemasok menguntungkan perusahaan karena pemasok telah mengetahui keinginan perusahaan dan akan memenuhinya sesuai dengan keinginan pelanggan. Contohnya: komunikasi dengan pemasok.
  1. Komunikasi dan laporan
    Komunikasi dan pelaporan diperlukan dalam rangka membangun sistem informasi, baik bagi stakeholder maupun shareholder. Sistem informasi ini diperlukan baik dalam proses pengambilan keputusan maupun keperluan keterbukaan informasi material dan relevan mengenai perusahaan. Contohnya: memasukkan data kontribusi sosial ke dalam laporan tahunan.

  1. Implementasi dan contoh Corporate Social Responsibility (CSR)


Program CSR merupakan investasi bagi perusahaan demi pertumbuhan dan keberlanjutan (sustainability) perusahaan dan bukan lagi dilihat sebagai sarana biaya (cost centre) melainkan sebagai sarana meraih keuntungan (profit centre). Program CSR merupakan komitmen perusahaan untuk mendukung terciptanya pembangunan berkelanjutan (sustainable development). Disisi lain masyarakat mempertanyakan apakah perusahaan yang berorientasi pada usaha memaksimalisasi keuntungan-keuntungan ekonomis memiliki komitmen moral untuk mendistribusi keuntungan-keuntungannya membangun masyarakat lokal, karena seiring waktu masyarakat tak sekedar menuntut perusahaan untuk menyediakan barang dan jasa yang diperlukan, melainkan juga menuntut untuk bertanggung jawab sosial.
Penerapan program CSR merupakan salah satu bentuk implementasi dari konsep tata kelola perusahaan yang baik (Good Coporate Governance). Diperlukan tata kelola perusahaan yang baik (Good Corporate Governance) agar perilaku pelaku bisnis mempunyai arahan yang bisa dirujuk dengan mengatur hubungan seluruh kepentingan pemangku kepentingan (stakeholders) yang dapat dipenuhi secara proporsional, mencegah kesalahan-kesalahan signifikan dalam strategi korporasi dan memastikan kesalahan-kesalahan yang terjadi dapat diperbaiki dengan segera.
Implementasi mengacu kepada keputusan, proses, praktis, dan aktivitas seharian yang menjamin bahwa perusahaan memenuhi semangat dan menjalankan rencana tertulis yang telah disusun. Dalam dunia bisnis, menepati janji adalah hal yang sangat penting bagi tercapainya kesuksesan. Setiap perusahaan berbeda serta akan melakukan pendekatan yang berbrda terhadap implementasi CSR. Berikut ini adalah langkah-langkah yang dapat dilakukan dalam mengimplementasikan CSR:
  1. Membangun sebuah struktur pengambilan keputusan CSR yang terintegrasi
    walaupun masing-masing memiliki perbedaan, namun setiap perusahaan memiliki struktur pengambilan keputusan yang berlaku guna menjamin terpenuhinya komitmen dan kebutuhan pelanggan. Sangat penting bagi perusahaan untuk menyelaraskan tujuan dan pengambilan keputusan yang berkaiatn dengan CSR dengan sasaran dan stratei secara keseluruhan, sehingga mengikutsertakan pertimbangan CSRdalam pengambilan keputusan perusahaan menjadi hal yang sama.
  1. Siapkan dan implementasikan rencana bisnis CSR
    Struktur pengambilan keputusan mengidentifikasikan sipa yang bertanggung jawab terhadap keputusan dan tindakan yang berkaitan dengan CSR dalam perusahaan orang-orang ini memainkan peran kunci dalam menyusun dan mengimplementasikan rencana bisnis CSR, yang harus mengalir dari strategi dan komitmen CSR yang diterapkan sebelumnya.
  1. Menetapkan sasaran yang terukur dan mengindentifikasi pengukuran kinerja
    Guna menjamin efektifitas implementasi, perusahaaan perlu menetapkan target-target terukur bagi komitmen CSR ini. Pendekatan yang secara luas digunakan untuk mengukur keberhasilan adalah mengidentifikasi tujuan yang mendasari komitmen CSR, membangun Key perfortmance Indicators (KPI), membuatmetode pengukuran, smengukur hasil yang dicapai.
  1. Libatkan karyawan dan juga pihak-pihak lain yang menjadi sasaran dari komitmen CSR
    Meskipun secara keseluruhan kesuksesan penerapan CSR bergantung pertama-tama pada pemimmpin senior, namun pada akhirnya implementasi CSR sebagian besar berada pada tangan karyawan dan, dalam beberapa kasus, juga pemasok. Pihak-pihak ini sering mampu berperan sebagai duta, pencetus, dan sumber ide-ide serta informasi baru yang berkaitan dengan CSR. Melibatkan karyawan dan juga pihak lain yang menjadi sasaran komitmen CSR dalam diskusi mengenai bagaimana komitmen CSR diimpementasikan adalah sebuah cara untuk membangun rasa kepemilikan serta kebanggaan terhadap aktivitas CSR perusahaan. Dukungan karyawan bagi pengimplementasian CSR dapat diperoleh dan dijaga dengan sejumlah cara:
  • Memasukan elemen-elemen kinerja CSR ke dalam uraian pekerja dan evaluasi kinerja.
  • Menyediakan update secara berskala mengenai perkembangan pelaksanaan CSR, seperti dalam rapat atau dalam newsletter perusahaan.
  • Mengembangkan intensif, seperti penghargaan bagi saran-saran yang dianggap baik.
  • Menghilangkan atau mengurangi disintensif.

  1. Merancang dan menjalankan pelatihan mengenai CSRekatan yang
    Perusahaan perlu memberikan pelatihan kepada karyawan yang terlibat langsung dalam aktivitas CSR, karena kebutuhan pelatihan akan berkembang saat isu-isu CSR berkembang. Pendekatan komprehensif terhadap pelatihan akan membantu menjamin karyawan memiliki informasi menngenai komitmen, progam, dam implementasi CSR. Terdapat 5 langkah dalam membangun progam pelatihan yang berhasil:
  • Melakukan analisis kebutuhan
  • Menetapkan tujuan kebutuhan
  • Merancang progam, seperti isi, format, logistic, waktu, durasi
  • Implementasi progam
  • Evaluasi progam berdasarkan tujuan pembelajaran

  1. Membangun mekanisme guna memberikan perhatian terhadap prilaku yang problematis
    Nasib karyawan, komunitas, lingkungan dan perusahaan dapat bergantung pada deteksi awal dari aktivitas-aktivitas yang bertentangan dengan prinsip-prinsip dan komitmen CSR. Adalah penting bagi perusahaan untk perusahaan menerapkan mekanisme dan proses yang memungkinkan dilakukannya deteksi awal, pelaporan, dan resolusi aktivitas yang bermaslah.
  1. Ciptakan rencana komunikasi internal & eksternal
    Informasi mengenai komitmen,aktivitas, dan pelaporan kinerja CSR harus sering dikomunikasikan dengan jelas kepada seluruh karyawan. Karyawan harus mengetahui bahwa CSR adalah prioritas perusahaan.

Prinsip-prinsip Social Responsibility
Crowther David (2008) mengurai prinsip-prinsip tanggung jawab social (social responsibility) menjadi 3, yaitu :
  1. Sustainability, berkaitan dengan bagaimana perusahaan dalam melakukan aktivitas (action) tetap memperhitungkan keberlanjutan sumber daya dimasa depan. Keberlanjutan juga memberikan arahan bagaimana penggunaan sumber daya sekarang tetap memperhatikan dan memperhitungkan kemampuan generasi masa depan. Dengan demikian, sustainability berputar pada keberpihakan dan upaya bagaimana society memanfaatkan sumber daya agar tetap memperhatikan generasi masa datang. (Hawken, 1993)
  2. Accountability, merupakan upaya perusahaan terbuka dan bertanggung jawab atas aktivitas yang telah dilakukan. Akuntabilitas dibutuhkan, ketika aktivitas perusahaan mempengaruhi dan dipengaruhi lingkungan eksternal. Konsep ini menjelaskan pengaruh kuantitatif aktivitas perusahaan terhadap pihak internal dan eksternal (Crowther David, 2008). Akuntabilitas dapat dijadikan sebagai media bagi perusahaan membangun image dan network terhadap para pemangku kepentingan.
    Nor Hadi (2009) menunjukkan bahwa tingkat keluasan dan keinformasian laporan perusahaan memiliki konsekuensi social maupun ekonomi. Tingkat akuntabilitas dan tanggung jawab perusahaan menentukan legitimasi stakeholder eksternal, serta meningkatkan transaksi saham perusahaan. Penelitian tersebut sejalan dengan penelitian Memed (2002), Belkaoui dan Karpik (1989).
  1. Transparency, merupakan prinsip penting bagi pihak eksternal. Transparasi bersinggungan dengan pelaporan aktivitas perusahaan berikut dampak terhadap pihak eksternal. Crowther David (2008) menyatakan transparasi merupakan satu hal yang amat penting bagi pihak eksternal, berperan untuk mengurangi asimetri informasi, kesalah pahaman, khususnya informasi dan pertanggung jawaban berbagai dampak dari lingkungan.

Pandangan Perusahaan tentang Social Responsibility
Nor hadi (2009) menyatakan keberpihakan social perusahaan terhadap masyarakat mengandung motif, baik social maupun ekonomi Social responsibility memiliki kemanfaatan baik secara social maupun konsekuensi ekonomi. Hasil penelitian Nor Hadi (2009) menunjukkan bahwa biaya social yang dikeluarkan perusahaan memiliki manfaat meningkatkan kinerja social, yaitu meningkatkan legitimasi dan mengurangi complain stakeholder. Disamping itu, biaya social (biaya keberpihakan perusahaan terhadap stakeholder) juga dapat meningkatkan image, baik dipasar komoditas maupun pasar modal. Penelitian ini didukung hasil penelitian Memed (2002) bahwa biaya social meningkatkan kinerja ekonomi perusahaan yang mengikuti program kali bersih.
Wibisono Yusuf (2007) memetakan cara pandang perusahaan terhadap pelaksanaan tanggung jawab social (social responsibility) kedalam 3 persepsi, yaitu:
  1. Pertama, perusahaan melakukan tanggung jawab social (social responsibility) sekedar basa-basi dan keterpaksaan. Artinya, perusahaan melakukan tanggung jawab social lebih karena mematuhi anjuran peraturan dan perundangan maupun tekanan eksternal. Disamping itu perusahaan melakukan tanggung jawab juga untuk membangun image positif, sehingga tanggung jawab social bersifat jangka pendek. Contoh riil adalah pelaksanaan bantuan saat bencana alam, dimaksutkan untuk meningkatkan simpati terhadap perusahaan. Kegiatan tersebut tidak sampai pada mendorong penguatan kehidupan masyarakat pasca bencana.
  2. Kedua, tanggung jawab social dilakukan perusahaan dalam memenuhi kewajiban (compliance). Disini, tanggung jawab social dilakukan atas anjuran regulasi yang harus dipatuhi, seperti undang-undang No. 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas, Keputusan Menteri BUMN Nomor KEP-04/MBU/2007 tentang Program Kemitraan Badan Usaha Milik Negara dengan Usaha Kecil dan Program Bina Lingkungan, peraturan Stock Exchage Commision dan sejenisnya. Contoh riil adalah perusahaan BUMN harus menyisihkan sampai 2% dari laba bersih untuk program Kemitraan dan Bina Lingkungan.
  3. Ketiga, perusahaan melakukan tanggung jawab social bukan hanya sekedar compliance namun beyond compliance. Tanggung jawab social bukan hanya sekedar polesan. Namun tanggung jawab social bagian dari strategi dan jantung perusahaan. Perusahaan melakukan kreasi praktek tanggung jawab social dan menjadi kebijakan integral terhadap strategi operasi lain. Perusahaan secara eksplisit memasukkan social responsibility kedalam visi dan misi, sehingga menjadi landasan filosofi operasional.
Contoh Program Tanggung Jawab Sosial Perusahaan:


PT. HM. Sampoerna Tbk
Komitmen Kami untuk Menjadi Warga Usaha yang Baik
Bagi Sampoerna, berinvestasi pada kesejahteraan masyarakat tak kalah pentingnya dengan investasi pada masa depan bisnis. Kami mendukung berbagai program tanggung jawab sosial untuk meningkatkan kondisi hidup di lingkungan tinggal dan kerja para karyawan kami, serta pada masyarakat petani yang memasok tembakau kami.  Sejumlah bidang utama pemberian dukungan kami adalah pengentasan kemiskinan, pendidikan, pelestarian lingkungan dan penanganan bencana alam.
4 pilar Program Tanggung Jawab Sosial Kami
Bencana alam merupakan salah satu bagian memilukan dari realitas di Indonesia. Tim Sampoerna Rescue (SAR) telah dikerahkan untuk melakukan penanganan bencana alam di berbagai daerah di Indonesia.
Kami berfokus dalam memberikan akses lebih besar terhadap materi pendidikan melalui Pusat Pembelajaran Masyarakat dan Mobil Pustaka di daerah sekitar pabrik kami di Jawa Timur dan Jawa Barat. Kami juga mengoperasikan perpustakaan karyawan di pabrik SKT kami di Surabaya, Jawa Timur.
Pada tahun 2006, Pusat Pelatihan Kewirausahaan Sampoerna (PPKSampoerna) mulai beroperasi di atas lahan Perusahaan seluas 10 hektar di dekat pabrik kami di Sukorejo, Pasuruan, Jawa Timur. PPKSampoerna menyelenggarakan program pendidikan dan pelatihan untuk mendorong pengembangan usaha kecil di masyarakat yang tinggal di sekitar pabrik Sampoerna dan di sejumlah daerah lain di Jawa Timur dan Lombok.
Melalui kerja sama dengan beberapa organisasi lingkungan, kami mendukung Program Pelestarian Mangrove di Surabaya dan penanaman kembali hutan di Pasuruan dan Lombok untuk mewujudkan lingkungan yang berkelanjutan.


Rabobank
Tanggung Jawab Sosial Perusahaan (CSR)
Rabobank Indonesia senantiasa bekerjasama dengan para pemangku kepentingan demi masa depan yang berkelanjutan. Rabobank Indonesia memiliki komitmen untuk memberikan kontribusi terhadap peningkatan taraf hidup dan kesejahteraan masyarakat dan menjadi pemberi solusi di suatu lingkungan masyarakat. Karena itu, kegiatan Tanggung Jawab Sosial Perusahaan atau CSR (Corporate Social Responsibility) di Indonesia tidak hanya datang dari Rabobank Indonesia tetapi juga dari Rabobank Group yang melakukannya melalui Rabobank Foundation. Namun, yang terpenting adalah bahwa kegiatan-kegiatan CSR ini semuanya bertujuan untuk meningkatkan taraf hidup dan kesejahteraan masyarakat dan memberikan pengetahuan mengenai pentingnya menjalankan prinsip kebersinambungan dalam pengadaan pangan dan agribisnis.
Rabobank Foundation adalah bagian dari Rabobank Group yang sangat berpengalaman dalam mengelola proyek yang berhubungan dengan koperasi, perbankan dan pertanian. Dalam banyak kasus, dukungan diberikan secara berintegrasi dengan pemangku kepentingan Rabobank. Rabobank Foundation didirikan tahun 1973 dan mendukung lebih dari 150 proyek setahun di seluruh dunia. Aktivitas Rabobank Foundation telah menyentuh lebih dari 3,5 juta orang di seluruh dunia. Rabobank Foundation secara aktif berupaya meningkatkan taraf hidup masyarakat di 24 negara berkembang termasuk Indonesia. Aktivitasnya berfokus pada micro-financing dan pengembangan rantai pasok yang berkelanjutan.
Proyek CSR yang dilakukan oleh Rabobank Indonesia adalah: 
Learning is Fun!
Sesuai dengan namanya, Learning is Fun! ini  mengambil tema pendidikan dan  bertujuan untuk membantu anak-anak, remaja, dewasa dari kalangan yang tidak mampu secara finansial  untuk mendapatkan pengetahuan yang mendukung tercapainya  kehidupan yang lebih baik dan sejahtera.
Program ini mendapatkan dukungan yang sangat baik dari staf Rabobank Indonesia. Pada tahun 2013-2014  sebanyak 15 proyek CSR  telah selesai diimplementasikan di Jawa, Sumatra dan Sulawesi melalui "Learning is Fun!". Secara singkat, yang dilakukan oleh staf Rabobank dalam program ini adalah:
  • Mengajarkan pentingnya menabung  serta memperkenalkan produk TabunganKu di Tangerang, Jadebotabek
  • Bermitra dengan dokter gigi untuk mengajarkan kesehatan gigi  dan memberikan konsultasi dokter gigi tanpa biaya di Lembang dan Makassar
  • Membuat perpustakaan di Desa Muktiharjo, Jawa Tengah
  • Mengadakan lomba gambar di  panti asuhan, Lampung
  • Bermitra dengan tenaga ahli kopi untuk mengajarkan mengenai hama kopi dan pemasaran kopi  kepada petani kopi di Kaban Jahe, Sumatra Utara
  • Mengajarkan cara  berlalu-lintas dengan benar kepada anak panti asuhan di Jakarta
  • Mengajar dan mengadakan pentas musik untuk anak autis di Lampung
  • Mengajar anak panti asuhan cara beternak sapi  di Lembang dan Medan
  • Mengajak anak panti asuhan melihat dari dekat proses pengolahan susu dari susu mentah dari peternak menjadi susu bubuk dan susu cair siap saji di Jakarta
  • Mengajarkan cara mengelola sampah menjadi pupuk di desa Cibeusi, Subang, Jawa Barat
  • Mengajarkan mengenai konservasi dan pentingnya menjaga kelestarian penyu di Pangandaran, Jawa Barat
  • Mengajarkan sisi non-glamor dari industri hiburan dengan membawa anak-anak panti asuhan melihat dari dekat produksi acara di setasiun TV 

Rabobank Undergraduate Scholarship
Sejak dimulainya pada tahun 2009, Rabobank Undergraduate Scholarship telah memberikan beasiswa kepada mahasiswa Institut Pertanian Bogor dari 3 angkatan. Beasiswa ini dimaksudkan untuk membantu mahasiswa IPB yang yang memiliki potensi untuk menjadi penggerak sektor pertanian dan agribisnis Indonesia di masa depan namun saat ini memerlukan bantuan finansial. Beasiswa mencakup uang kuliah, akomodasi, buku, kebutuhan hidup selama delapan semester dan biaya penelitian untuk tugas akhir. Saat ini terdapat 21 orang mahasiswa yang tercatat dalam program beasiswa ini.

Rabobank Foundation
Kantor-kantor Rabobank di Belanda secara aktif ikut serta dalam program dari Rabobank Foundation di Indonesia maupun di negara-negara berkembang lainnya. Dengan berpartisipasi aktif dalam program ini, kantor Rabobank di Belanda mengalokasikan sejumlah dana kepada Rabobank Foundation. Proyek-proyek ini ada kalanya sejalan dengan aktivitas pemangku-pemangku kepentingannya. Dengan ikut serta dalam program ini, kantor Rabobank di Belanda menjalin kerjasama dengan badan kredit ataupun organisasi petani-penghasil di belahan dunia lain. Program ini bukanlah semata-mata mengenai uang, tetapi juga mengenai komunikasi, konektivitas serta transfer pengetahuan dan keahlian.


Lokasi
Nama Proyek
Jakarta
KSP Ciliwung Sejahtera

KSP SIGAB

Microsave

INA – HPSP
Medan
CUM Talenta

Progreso
Bandung
KPSBU Lembang

KPGS Cikajang

KPBS Pangalengan

Kotera Asri Wangi
Sumedang
KSU Tandangsari
Toraja
KSP Balo’ Toraja (Balota)
Lombok
PKSU Karya Terpadu Madani
Jogjakarta
Kopdit Adil

KSP Merapi Mulia
Pasuruan
Credit Union Sawiran
Jember
Koptas Ewindo
Bogor
Koperasi Setia Tani Pratama


  1. Studi Kasus Corporate Social Responsibility (CSR)


Kasus
PT Tambang Samudra adalah sebuah perusahaan pertambangan emas (gold) yang berkantor pusat di Jakarta dan telah melakukan operasi penggalian emas di pedalaman Aceh. Perusahaan telah beroperasi selama 6 tahun dan telah menunjukkan kondisi perolehan keuntungan yang terus meningkat. Dalam kontrak kerja yang ditandatangani antara pemilik PT Tambang Samudra dengan Pemerintah Daerah ProvinsiAceh disepakati bahwa 40% karyawan yang bekerja disana harus ditempatkan penduduk asli yang berasal dari Aceh khususnya masyarakat sekitar beroperasinya perusahaan.
Namun bagi pihak manajemen perusahaan kualitas pendidikan masyarakat di sekitar keberadaan tambang tersebut dianggap pendidikan atau kemempuan akademiknya belum mencukupi untuk bisa bekerja sebagai pegawai PT Tambang Samudra. Sementara selama ini sudah jumlah pegawai yang berasal dari masyarakat sekitar baru terpakai 15% artinya masih 25% lagi belum mempergunakan tenaga lokal.
Kondisi ini telah menimbulkan protes dari masyarakat sekeliling. Apalagi banyak dari mereka yang berstatus pekerja lepas, artinya belum memiliki pekerjaan tetap. Kondisi ini semakin diperparah ketika beberapa waktu lalu terjadi demonstrasi yang menyebabkan terbakarnya mobil keruk dan rusaknya pagar pintu masuk ke perusahaan.
Persoalan ini sudah sampai ke kantor pusat yang berada di Jakarta, artinya pembicaraan mulai serius dilakukan .
Pihak komisaris perusahaan dan Top Management menugaskan kepala Public Relation untuk mempelajari dan memberikan solusi atas kasus ini. Maka berdasarkan kasus di atas berikan solusinya jika seandainya Anda ditempatkan dalam posisi sebagai Public Relation pada PT Tambang Samudra.

Solusi
Adapun solusi yang dapat diberikan pada kasus ini adalah sebaiknya pihak Public Relation dari PT Tambang Samudra melakukan research dan kajian secara komprehensif untuk mengetahui duduk permasalahan secara detail, terutama dengan melihatnya dari 2 sisi, yaitu pihak manajemen perusahaan dan masyarakat, maka diharapkan kesimpulan dan solusi dapat diberikan secara sangat aspiratif.
Pada prinsipnya pihak manajemen PT Tambang Samudra bertanggungjawab untuk mewujudkan kesepakatan menerima 40% bahwa yang berasal dari masyarakat sekitar keberadaan perusahaan. Jika alasan tidak bisa diterima seluruhnya karena kompetensi akademik mereka yang masih rendah, maka sudah menjadi kewajiban pihak manajemen perusahaan untuk mendidik atau memberi pelatihan kepada setiap masyarakat yang nantinya akan di angkat menjadi calon pegawai di PT Tambang Samudra.
Lebih jauh pihak manajemen perusahaan juga bisa memberikan pendidikan beasiswa kepada anak-anak yang berada di kawasan Aceh pedalaman tersebut untuk sekolah hingga ke jenjang universitas. Dan selanjutnya mereka diberikan kontrak jika selesai kuliah nanti untuk mengabdikan dirinya pada perusahaan PT Tambang Samudra tersebut.
Dana untuk membiayai semua ini bisa diambil dari dana CSR yang teralokasi atau dianggarkan untuk kepentingan CSR perusahaan. Dan kegiatan seperti ini bisa dianggap dari bagian sikap CSR yang mengedepankan nilai-nilai etika bisnis. Tentunya sikap dan keputusan CSR lainnya seperti melakukan acara sunatan massal, memberikan bantuan bagi acara karang taruna masyarakat sekitar, membantu alat-alat gotong-royong, bantuan bagi acara keagamaan lainnya. Semua ini bertujuan untuk mendekatkan perusahaan dengan masyarakat.


Contoh perusahaan yang menerapkan CSR adalah PT PLN (Persero).
PLN telah “berkomitmen menjadikan tenaga listrik sebagai media untuk meningkatkan kualitas kehidupan masyarakat, mengupayakan tenaga listrik menjadi pendorong kegiatan ekonomi dan menjalankan kegiatan usaha yang berwawasan lingkungan”, PLN bertekad menyelaraskan pengembangan ketiga aspek dalam penyediaan listrik, yaitu ekonomi, sosial dan lingkungan. Untuk itu, PLN mengembangkan Program Corporate Social Responsibility (CSR) sebagai wujud nyata dari Tanggungjawab Sosial Perusahaan Wewenang dan tanggung jawab Program Kemitraan dan Bina Lingkungan (PKBL) dan Tanggung Jawab Sosial Perusahaan (CSR) PT PLN (Persero), mencakup di antaranya:
  • Menyusun dan melaksanakan kebijakan pemberdayaan masyarakat di lingkungan perusahaan sebagai bagian dari tanggung jawab sosial perusahaan dan CSR dengan lingkup kegiatan Community relation, Community Services, Community Empowering dan Pelestarian alam.
  • Menyusun dan melaksanakan program kepedulian sosial perusahaan.
  • Menyusun dan melaksanakan program kemitraan sosial dan bina UKM dan peningkatan citra perusahaan.
  • Memastikan tersedianya dan terlaksananya program pelestarian alam termasuk penghijauan dan upaya pengembangan citra perusahaan sesuai dengan prinsip Good Corporate Governance.


Pelaksanaan Program Tanggung Jawab Sosial Perusahan (CSR) :
a) Community Relation
Kegiatan ini menyangkut pengembangan kesepahaman melalui komunikasi dan informasi kepada para pihak yang terkait. Beberapa kegiatan yang dilakukan PLN antara lain: melaksanakan sosialisasi instalasi listrik, contohnya melalui penerangan kepada pelajar SMA di Jawa Barat tentang SUTT/SUTET, dan melaksanakan sosialisasi bahaya layang-layang di daerah Sumenep, Pulau Madura, Jawa Timur
b) Community Services
Program bantuan dalam kegiatan ini berkaitan dengan pelayanan masyarakat atau kepentingan umum. Kegiatan yang dilakukan selama tahun 2011, antara lain memberikan :
  • Bantuan bencana alam.
  • Bantuan peningkatan kesehatan di sekitar instalasi PLN, antara lain di Kelurahan Asemrowo, Surabaya yang berada di sekitar SUTT 150kV Sawahan-Waru.
  • Bantuan sarana umum pemasangan turap untuk warga pedesaan di Kecamatan Rumpin – Kabupaten Bogor, Jawa Barat serta bantuan pengaspalan jalan umum di Bogor – Buleleng, Bali.
  • Bantuan perbaikan sarana ibadah.
  • Operasi Katarak gratis di Aceh, Pekanbaru, Jawa Barat, dan kota lainnya di Indoenesia
  • Bantuan Sarana air bersih,
c) Community Empowering
Kegiatan ini terdiri dari program-program yang memberikan akses yang lebih luas kepada masyarakat untuk menunjang kemandiriannya. Kegiatan yang dilakukan  antara lain:
  • Bantuan produksi dan pengembangan pakan ikan alternatif di sekitar SUTET, bekerja sama dengan Fakultas Pertanian UGM.
  • Bantuan alat pertanian kepada kelompok tani Ngaran Jaya Kabupaten Kulonprogo, Jawa Tengah.
  • Bantuan pengembangan budi daya pertanian pepaya organik untuk komunitas di sekitar Gunung Merapi Yogyakarta yang bekerja sama dengan Fakultas Pertanian UGM.
  • Bantuan pengembangan pola tanam padi SRI produktivitas tinggi
  • Bantuan pelatihan pengembangan budi daya tanaman organik di sekitar instalasi PLN
  • Pemberdayaan anggota PKK Asemrowo, Surabaya.
  • Program budi daya jamur tiram masyarakat Desa Umbul Metro, Lampung.
  • Bantuan Pelatihan budidaya rumput lain di Kalimantan Timur
  • Bantuan Pelatihan kelompok tani tambak ikan tawar Danau Sentani, Papua
  • Pelatihan manajemen UKM dan Kiat-kiat pengembangan UKM di Papua
  • Pelatihan manajemen pemasaran dan keuangan bagi pengrajin souvenir khas Papua
  • Penyuluhan pertanian untuk petani di Genyem, Papua
  • Pemberian bibit coklat masyrakat dibawah ROW P3B Sumatera  

ANALISIS :
Menurut saya keputusan manajemen perusahaan untuk melaksanakan program-program CSR secara berkelanjutan, pada dasarnya merupakan keputusan yang rasional. Sebab implementasi program-program CSR akan menimbulkan efek lingkaran emas yang akan dinikmati oleh perusahaan dan seluruh stakeholder-nya. Melalui CSR, kesejahteraan dan kehidupan sosial ekonomi masyarakat lokal maupun masyarakat luas akan lebih terjamin. Kondisi ini pada gilirannya akan menjamin kelancaran seluruh proses atau aktivitas produksi perusahaan serta pemasaran hasil-hasil produksi perusahaan. Sedangkan terjaganya kelestarian lingkungan dan alam selain menjamin kelancaran proses produksi juga menjamin ketersediaan pasokan bahan baku produksi yang diambil dari alam.
Bila CSR benar-benar dijalankan secara efektif maka dapat memperkuat atau meningkatkan akumulasi modal sosial dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Modal sosial, termasuk elemen-elemennya seperti kepercayaan, kohesifitas, altruisme, gotong royong, jaringan dan kolaborasi sosial memiliki pengaruh yang besar terhadap pertumbuhan ekonomi. Melalui beragam mekanismenya, modal sosial dapat meningkatkan rasa tanggung jawab terhadap kepentingan publik, meluasnya partisipasi dalam proses demokrasi, menguatnya keserasian masyarakat dan menurunnya tingkat kekerasan dan kejahatan.
Tanggung jawab perusahaan terhadap kepentingan publik dapat diwujudkan melalui pelaksanaan program-program CSR yang berkelanjutan dan menyentuh langsung aspek-aspek kehidupan masyarakat. Dengan demikian realisasi program-program CSR merupakan sumbangan perusahaan secara tidak langsung terhadap penguatan modal sosial secara keseluruhan. Berbeda halnya dengan modal finansial yang dapat dihitung nilainya kuantitatif, maka  modal sosial tidak dapat dihitung nilainya secara pasti. Namun demikian, dapat ditegaskan bahwa pengeluaran biaya untuk program-program CSR merupakan investasi perusahaan untuk memupuk modal sosial.



BAB III

PENUTUP


  1. Kesimpulan

Tanggung jawab sosial perusahaan telah tercantum dalam Undang-undang No. 40 tahun 2007 tentang perseroan terbatas pasal 74 mengenai Tanggung Jawab Sosial dan lingkungan. Terlepas dari kontroversi yang menyertai, perusahaan, terutama yang berbasis sumber daya alam, berkewajiban untuk melaksanakan CSR, walaupun CSR seharusnya bersifat sukarela. Dalam UU PT tersebut, definisi tanggung jawab sosial dan lingkungan lebih menitikberatkan kepada pengembangan komunitas (community development)
Di luar ‘kewajiban’ untuk mengikuti peraturan, CSR memang sepatutnya dilaksanakan oleh perusahaan, dengan kesadaran sendiri dan bersifat sukarela, karena CSR saat ini telah menjadi semacam social license to operation bagi perusahaan, yang sebenarnya dapat dijabarkan dari perumusan misi perusahaan.


  1. Saran

Dari kesimpulan di atas Diharapkan bagi perusahaan-perusahaan untuk meningkatkan kembali Corporate Social Responsibility, terutama landasan-landasan pokok CSR seperti ekonomi, lingkungan hidup, sosial, dan kesejahteraan agar perusahaan terhindar dari pendemoan, penghujatan dan pengrusakan oleh masyarakat sekitar lokasi perusahaaan.



DAFTAR PUSTAKA





Komentar

Postingan populer dari blog ini

Analisis Jabatan

Laporan Observasi PT Ramayana Lestari Sentosa,Tbk (RB16) Gresik

Makalah Perkembangan Pemikiran Mengenai Kualitas