Konsep Corporate Social Responsibility
CORPORATE SOCIAL RESPONSIBILITY
Dosen
Pembimbing :
Nur
Farida, SE., MM
Oleh
:
Dian
Ardiansyah (12311049)
Desy
Riskawati (12311053)
Khusnul
Khotima (12311062)
Meylinda
Aviyani (12311063)
Ichnatul
Khabibah (12311083)
Hurriyatus
Sa’diyah (12311096)
Abu
Tholib (12311099)
Manajemen
B – Pagi
Universitas
Muhammadiyah Gresik
Jl.
Sumatra 101 GKB Gresik
Telp.
(031) 3951414 Fax. (031) 3952585
Website:
http://www.umg.ac.id
E-mail:
info@umg.ac.id
2014
KATA PENGANTAR
Puji
syukur kami panjatkan kepada Allah SWT yang telah memberikan hidayah
kekuatan, kesehatan, dan kesabaran kepada kami sehingga penyusunan
makalah “Corporate Social Responsibility” ini telah terselesaikan
dengan baik.
Makalah
ini disusun dengan tujuan menyediakan materi pembelajaran Corporate
Social Responsibility untuk teman-teman jurusan Manajemen pada
khususnya kelas B Pagi. Materi dan tugas pembelajaran ini
dikembangkan dengan materi-materi yang diambil dari sumber-sumber
yang telah tersedia.
Walaupun
kami telah menyusun makalah ini dengan sungguh-sungguh, karena dengan
berbagai keterbatasan kami, makalah ini masih memiliki sejumlah
kekurangan. Sehubungan dengan hal tersebut kami mengharapkan masukan
dari berbagai pihak terutama dosen dan para pembaca makalah ini.
Gresik,
19 September 2014
Penyusun
BAB I
PENDAHULUAN
Latar Belakang
Isu
tanggung jawab sosial (social
corporate responsibility) adalah
suatu topik yang berkenaan dengan etika bisnis. Disini terdapat
tanggung jawab moral perusahaan baik terhadap karyawan perusahaan dan
masyarakat disekitar perusahaan. Oleh karena itu berkaitan pula
dengan moralitas, yaitu sebagai standar bagi individu atau sekelompok
mengenai benar dan salah, baik dan buruk. Sebab etika merupakan tata
cara yang menguji standar moral seseorang atau standar moral
masyarakat. Tanggung jawab Sosial Perusahaan atau Corporate Social
Responsibility (selanjutnya dalam artikel akan disingkat CSR) adalah
suatu konsep bahwa organisasi, khususnya (namun bukan hanya)
perusahaan adalah memiliki suatu tanggung jawab terhadapkonsumen,
karyawan, pemegang saham, komunitas dan lingkungan dalam segala aspek
operasional perusahaan.
CSR
berhubungan erat dengan “pembangunan berkelanjutan”, di mana ada
argumentasi bahwa suatu perusahaan dalam melaksanakan aktivitasnya
harus mendasarkan keputusannya tidak semata berdasarkan faktor
keuangan, misalnya keuntungan atau devidenmelainkan juga harus
berdasarkan konsekuensi sosial dan lingkungan untuk saat ini maupun
untuk jangka panjang. Pengertian tanggung jawab social perusahaan
atau CSR sangat beragam. Intinya, CSR adalah operasi bisnis yang
berkomitmen tidak hanya untuk meningkatkan keuntungan perusahaan
secara finansial, tetapi untuk pembangunan sosial-ekonomi kawasan
secara holistik, melembaga, dan berkelanjutan. Beberapa nama lain
yang memiliki kemiripan dan bahkan sering diidentikkan dengan CSR
adalah corporate giving, corporate philanthropy, corporate community
relations, dan community development.
Tanggung
jawab perusahaan (CSR) yang baik
CSR yang baik (good CSR) memadukan empat prinsip good corporate governance, yakni fairness, transparency, accountability, dan responsibility, secara harmonis. Ada perbedaan mendasar di antara keempat prinsip tersebut (Supomo, 2004). Tiga prinsip pertama cenderung bersifat shareholders-driven karena lebih memerhatikan kepentingan pemegang saham perusahaan.
CSR yang baik (good CSR) memadukan empat prinsip good corporate governance, yakni fairness, transparency, accountability, dan responsibility, secara harmonis. Ada perbedaan mendasar di antara keempat prinsip tersebut (Supomo, 2004). Tiga prinsip pertama cenderung bersifat shareholders-driven karena lebih memerhatikan kepentingan pemegang saham perusahaan.
Rumusan Masalah
- Bagaimana ruang lingkup mengenai Corporate Social Responsibility (CSR) ?
- Bagaimana Implementasi dan contoh Corporate Social Responsibility (CSR) ?
- Bagaimana contoh studi kasus mengenai Corporate Social Responsibility (CSR) ?
Tujuan
- Untuk mengetahui ruang lingkup Corporate Social Responsibility (CSR).
- Untuk mengetahui Implementasi dan contoh Corporate Social Responsibility (CSR).
- Untuk mengetahui studi kasus dan analisis mengenai Corporate Social Responsibility (CSR).
BAB II
PEMBAHASAN
Ruang Lingkup Corporate Social Responsibility (CSR)
- Definisi Corporate Social Responsibility (CSR)
- Johnson and Johnson (2006) mendefinisikan “Corporate Social Responsibility” pada dasarnya berangkat dari filososofi bagaimana cara mengelola perusahaan baik sebagian maupun secara keseluruhan memiliki dampak positif bagi dirinya dan lingkungan. Untuk itu perusahaan harus mengelola bisnis operasinya dengan menghasilkan produk yang berorientasi secara positif terhadap masyarakat dan lingkungan.
- Lord Holme and Richard Watts (2006) mendefinisikan “Corporate Social Responsibility” pada dasarnya merupakan satu bentuk tindakan yang berangkat dari perilaku etis perusahaan dan berkontribusi terhadap pembangunan ekonomi sekaligus meningkatkan kualitas hidup tenaga kerja dan keluarga mereka sebagai masyarakat setempat dan masyarakat pada umumnya.
- Ghana (2006) mendefinisikan bahwa sesungguhnya tanggung jawab social perusahaan (Corporate Social Responsibility) memberikan kapasitas dalam membangun corporate building menuju terjaminnya going concern perusahaan. Didalamnya, termasuk upaya peka (respect) terhadap adopsi sistemik berbagai budaya (kearifan lokal) kedalam strategi bisnis perusahaan termasuk keterampilan karyawan, masyarakat, dan pemerintah.
- Definisi dari Corporate Social Responsibility (CSR) itu telah dikemukakan oleh banyak pakar. Di antaranya adalah definisi yang dikemukakan oleh Maignan & Ferrell (2004) yang mendenifisikan CSR sebagai “A business acts in socially responsible manner when its decision account for and balance diverse stakeholder interest”. Definisi ini menekankan perlunya memberikan perhatian secara seimbang terhadap kepentingan berbagai stakeholder yang beragam dalam setiap keputusan dan tindakan yang diambil oleh para pelaku bisnis melalui prilaku yang secara sosial bertanggung jawab. Sedangkan komisi eropa membuat definisi yang lebih praktis, yang pada galibnya adalah bagaimana perusahaan secara sukarela memberikan kontribusi bagi terbentuknya masyarakat yang lebih baik dan lingkungan yang lebih bersih. Sedangkan elkington (1997) mengemukakan bahwa sebuah perusahaan yang menunjukkan tanggung jawab sosialnya akan memberikan perhatian kepada peningkatan kualitas perusahaan (profit); masyarakat, khususnya komunitas sekitar (people); serta lingkungan hidup (planet bumi).
- Menurut definisi yang dikemukakan oleh THE JAKARTA CONSULTING GROUP, tanggung jawab sosial ini di arahkan baik kedalam (internal) maupun ke luar (eksternal) perusahaan. Kedalam, tanggung jawab diarahkan kepada pemegang saham dalam bentuk profitabilitas dan pertumbuhan. Seperti diketahui, pemegang saham telah menginvestasikan sumber daya yang dimilikinya guna mendukung berbagai aktifitas operasional perusahaan. Keluar, tanggung jawab sosial ini berkaitan dengan peran perusahaan sebagai pembayar pajak dan penyedia lapangan kerja, meningkatkan kesejahteraan dan kompetensi masyarakat, serta memelihara lingkungan bagi kepentingan generasi mendatang. Pajak diperoleh dari keuntungan yang diperoleh perusahaan. Oleh karena perusahaaan harus dikelola dengan dengan sebaik-baiknya, sehingga mampu meraih laba yang makimal. Demi kelancaran aktivitas perusahaan dalam usaha mencapai tujuannya, perusahaan membutuhkan banyak tenaga kerja.
- Definisi CSR menurut World Business Council on Sustainable Development adalah komitmen dari bisnis/perusahaan untuk berperilaku etis dan berkontribusi terhadap pembangunan ekonomi yang berkelanjutan, seraya meningkatkan kualitas hidup karyawan dan keluarganya, komunitas lokal dan masyarakat luas. Wacana Tanggung Jawab Sosial Perusahaan (Corporate Social Responsibility) yang kini menjadi isu sentral yang semakin populer dan bahkan ditempatkan pada posisi yang penting, karena itu kian banyak pula kalangan dunia usaha dan pihak-pihak terkait mulai merespon wacana ini, tidak sekedar mengikuti tren tanpa memahami esensi dan manfaatnya.
- Tanggung jawab Sosial Perusahaan atau Corporate Social Responsibility (selanjutnya dalam artikel akan disingkat CSR) adalah suatu konsep bahwa organisasi, khususnya (namun bukan hanya) perusahaan adalah memiliki berbagai bentuk tanggung jawab terhadap seluruh pemangku kepentingannya, yang di antaranya adalah konsumen, karyawan, pemegang saham, komunitas dan lingkungan dalam segala aspek operasional perusahaan yang mencakup aspek ekonomi, sosial, dan lingkungan. Oleh karena itu, CSR berhubungan erat dengan "pembangunan berkelanjutan", di mana suatu organisasi, terutama perusahaan, dalam melaksanakan aktivitasnya harus mendasarkan keputusannya tidak semata berdasarkan dampaknya dalam aspek ekonomi, misalnya tingkat keuntungan atau deviden, melainkan juga harus menimbang dampak sosial dan lingkungan yang timbul dari keputusannya itu, baik untuk jangka pendek maupun untuk jangka yang lebih panjang. Dengan pengertian tersebut, CSR dapat dikatakan sebagai kontribusi perusahaan terhadap tujuan pembangunan berkelanjutan dengan cara manajemen dampak (minimisasi dampak negatif dan maksimisasi dampak positif) terhadap seluruh pemangku kepentingannya.
Manfaat Corporate Social Responsibility (CSR)
Berikut
ini adalah manfaat CSR bagi masyarakat:
- Meningkatknya kesejahteraan masyarakat sekitar dan kelestarian lingkungan.
- Adanya beasiswa untuk anak tidak mampu di daerah tersebut.
- Meningkatnya pemeliharaan fasilitas umum.
- Adanya pembangunan desa/fasilitas masyarakat yang bersifat sosial dan berguna untuk masyarakat banyak khususnya masyarakat yang berada di sekitar perusahaan tersebut berada.
Dari
sisi perusahaan terdapat berbagai manfaat yang diperoleh dari
aktivitas CSR.:
- Pertama, mengurangi risiko dan tuduhan terhadap perlakuan tidak pantas yang diterima perusahaan. Perusahaan yang menjalankan tanggung jawab sosialnya secara konsinten akan mendapat dukungan luas dan komunitas yang telah merasakan manfaat dari aktivitas yang dijalankannya.
- Kedua, CSR berfungsi sebagai pelindung dan membantu perusahaan meminimalkan dampak buruk yang diakibatkan suatu krisis. Demikian pula ketika perusahaan diterpa kabar miring atau bahkan perusahaan melakukan kesalahan, masyarakat lebih mudah memahami dan memaafkan sehingga relatif tidak mempengaruhi aktivitas dan kinerjanya.
- Ketiga, keterlibatan dan kebanggaan karyawan, karyawan akan merasa bangga bekerja pada perusahaaan yang memiliki reputasi yang baik, yang secara konsisten melakukan upaya-upaya untuk membantu meningkatkan kesejahteraan dan kualitas hidup masyarakat dan lingkungan sekitarnya.
- Keempat, CSR yang dilaksanakan secara konsisten akan mampu memperbaiki dan mempererat huungan antara perusahaan dengan para stakeholdernya. Pelaksanaan CSR secara konsisten menunjukkan bahwa perushaan memiliki kepedulian terhadap serta pihak-pihak yang selama ini berkonstribusi terhadap lancarnya berbagai aktifitas serta kemajuan yang meraka raih.
- Kelima, meningkatkan penjualan seperti yang terungkap dalam riset Roper Search worldwide, yaitu bahwa konsumen akan lebih menyukai produk-produk yang dihasilkan oleh perusahaan yang konsisten menajalankan tanggung jawab sosialnya sehingga memiliki reputasi yang baik.
- Dan keenam, insentif-insentif lainnya seperti insentif pajak dan berbagai perlakuan khusus lainnya. Hal ini perlu dipikirkan guna mendorong perusahaan agar lebih giat lagi menjalankan tanggung jawab sosialnya.
- Tujuan Corporate Social Responsibility (CSR)
Tujuan
adanya tanggung jawab sosial perusahaan:
- Meningkatkan Citra PerusahaanDengan melakukan kegiatan CSR, konsumen dapat lebih mengenal perusahaan sebagai perusahaan yang selalu melakukan kegiatan yang baik bagi masyarakat.
- Memperkuat “Brand” PerusahaanMelalui kegiatan memberikan product knowledge kepada konsumen dengan cara membagikan produk secara gratis, dapat menimbulkan kesadaran konsumen akan keberadaan produk perusahaan sehingga dapat meningkatkan posisi brand perusahaan
- Mengembangkan Kerja Sama dengan Para Pemangku KepentinganDalam melaksanakan kegiatan CSR, perusahaan tentunya tidak mampu mengerjakan sendiri, jadi harus dibantu dengan para pemangku kepentingan, seperti pemerintah daerah, masyarakat, dan universitas lokal. Maka perusahaan dapat membuka relasi yang baik dengan para pemangku kepentingan tersebut.
- Membedakan Perusahaan dengan PesaingnyaJika CSR dilakukan sendiri oleh perusahaan, perusahaan mempunyai kesempatan menonjolkan keunggulan komparatifnya sehingga dapat membedakannya dengan pesaing yang menawarkan produk atau jasa yang sama.
- Menghasilkan Inovasi dan Pembelajaran untuk Meningkatkan Pengaruh PerusahaanMemilih kegiatan CSR yang sesuai dengan kegiatan utama perusahaan memerlukan kreativitas. Merencanakan CSR secara konsisten dan berkala dapat memicu inovasi dalam perusahaan yang pada akhirnya dapat meningkatkan peran dan posisi perusahaan dalam bisnis global.
- Membuka Akses untuk Investasi dan Pembiayaan bagi PerusahaanPara investor saat ini sudah mempunyai kesadaran akan pentingnya berinvestasi pada perusahaan yang telah melakukan CSR. Demikian juga penyedia dana, seperti perbankan, lebih memprioritaskan pemberian bantuan dana pada perusahaan yang melakukan CSR.
- Meningkatkan Harga SahamPada akhirnya jika perusahaan rutin melakukan CSR yang sesuai dengan bisnis utamanya dan melakukannya dengan konsisten dan rutin, masyarakat bisnis (investor, kreditur,dll), pemerintah, akademisi, maupun konsumen akan makin mengenal perusahaan. Maka permintaan terhadap saham perusahaan akan naik dan otomatis harga saham perusahaan juga akan meningkat.
CSR
memiliki fungsi atau peran strategis bagi perusahaan, yaitu sebagai
bagian dari manajemen risiko khususnya dalam membentuk katup pengaman
sosial (social security).
Selain itu melalui CSR perusahaan juga dapat membangun
reputasinya, seperti meningkatkan citra perusahaan maupun pemegang
sahamnya, posisi merek perusahaan, maupun bidang usaha perusahaan.
Dalam
hal ini perlu ditegaskan bahwa CSR berbeda dengan charity atau
sumbangan sosial. CSR harus dijalankan di atas suatu program dengan
memerhatikan kebutuhan dan keberlanjutan program dalam jangka
panjang. Sementara sumbangan sosial lebih bersifat sesaat dan
berdampak sementara. Semangat CSR diharapkan dapat mampu membantu
menciptakan keseimbangan antara perusahaan, masyarakat dan
lingkungan. Pada dasarnya tanggung jawab sosial perusahaan ini
diharapkan dapat kembali menjadi budaya bagi bangsa Indonesia
khususnya, dan masyarakat dunia dalam kebersamaan mengatasi masalah
sosial dan lingkungan.
Keputusan
manajemen perusahaan untuk melaksanakan program-program CSR secara
berkelanjutan, pada dasarnya merupakan keputusan yang rasional. Sebab
implementasi program-program CSR akan menimbulkan efek lingkaran emas
yang akan dinikmati oleh perusahaan dan seluruh stakeholder-nya.
Melalui CSR, kesejahteraan dan kehidupan sosial ekonomi masyarakat
lokal maupun masyarakat luas akan lebih terjamin. Kondisi ini pada
gilirannya akan menjamin kelancaran seluruh proses atau aktivitas
produksi perusahaan serta pemasaran hasil-hasil produksi perusahaan.
Sedangkan terjaganya kelestarian lingkungan dan alam selain menjamin
kelancaran proses produksi juga menjamin ketersediaan pasokan bahan
baku produksi yang diambil dari alam.
Bila
CSR benar-benar dijalankan secara efektif maka dapat memperkuat atau
meningkatkan akumulasi modal sosial dalam rangka meningkatkan
kesejahteraan masyarakat. Modal sosial, termasuk elemen-elemennya
seperti kepercayaan, kohesifitas, altruisme, gotong royong, jaringan
dan kolaborasi sosial memiliki pengaruh yang besar terhadap
pertumbuhan ekonomi. Melalui beragam mekanismenya, modal sosial dapat
meningkatkan rasa tanggung jawab terhadap kepentingan publik,
meluasnya partisipasi dalam proses demokrasi, menguatnya keserasian
masyarakat dan menurunnya tingkat kekerasan dan kejahatan.
Tanggung
jawab perusahaan terhadap kepentingan publik dapat diwujudkan melalui
pelaksanaan program-program CSR yang berkelanjutan dan menyentuh
langsung aspek-aspek kehidupan masyarakat. Dengan demikian realisasi
program-program CSR merupakan sumbangan perusahaan secara tidak
langsung terhadap penguatan modal sosial secara keseluruhan. Berbeda
halnya dengan modal finansial yang dapat dihitung nilainya
kuantitatif, maka modal sosial tidak dapat dihitung nilainya
secara pasti. Namun demikian, dapat ditegaskan bahwa pengeluaran
biaya untuk program-program CSR merupakan investasi perusahaan untuk
memupuk modal sosial.
- Komponen Corporate Social Responsibility (CSR)
Menurut
Wibisono (2007;134), terdiri beberapa komponen utama Tanggung Jawab
Sosial, yaitu :
- Perlindungan lingkungan.Organisasi lingkungan memiliki peranan sebagai wadah control sosial yang fokus terhadap pembangunan berkekelanjutan yang memperhatikan aspek-aspek lingkungan hidup. Program perlindungan lingkungan ini berfungsi agar perusahaan dapat menjalankan kegitan usahanya dengan berwawasan lingkungan. Contohnya Manejemen daur ulang.
- Perlindungan dan jaminan karyawan.Karyawan merupakan faktor penting bagi perusahaan. Apabila perusahaan bersinergi dengan serikat pekerja,maka hampir dapat dipastikan bahwa kinerja karyawan akan positif. Contohnya: Pelatihan/kemajuan karir.
- Interaksi dan keterlibatan perusahaan dengan masyarakat.Masyarakat, baik secara individu maupun kelompok, dapat mempengaruhi arah dan kebijakan sebuah perusahaan. Peran masyarakat menjadi penting karena masyarakat merupakan salah satu bagian dari komponen stakeholder perusahaan. Contohnya : mempekerjakan tenaga local.
- Kepemimpinan dan pemegang saham.Pemegang saham merupakan pihak yang sangat berkuasa dalam perusahaan.Para direksi maupun manajer yang diangkat dalam RUPS harus mengetahui keinginan dari pemegang saham dan memberikan informasi secara transparan mengenai keadaan perusahaan. Contohnya semua informasi tentang semua program atau keinginan yang dijalankan perusahaan dapat melibatkan pemegang saham dalam hal-hal yang bersifat non financial.
- Penanganan pelanggan/produk.Menciptakan hubungan baik dengan pelanggan akan memberikan keuntungan yang besar bagi perusahaan. Jika pelanggan mendapatkan kepuasan dari perusahaan, bisnis akan terus bergulir dengan adanya repeat order dari pelanggan. Contohnya: keterlibatan pelanggan dalam pengembangan produk.
- Pemasok (supplier)Pemasok merupakan pihak yang menguasai jaringan distribusi.Hubungan yang baik dengan pemasok menguntungkan perusahaan karena pemasok telah mengetahui keinginan perusahaan dan akan memenuhinya sesuai dengan keinginan pelanggan. Contohnya: komunikasi dengan pemasok.
- Komunikasi dan laporanKomunikasi dan pelaporan diperlukan dalam rangka membangun sistem informasi, baik bagi stakeholder maupun shareholder. Sistem informasi ini diperlukan baik dalam proses pengambilan keputusan maupun keperluan keterbukaan informasi material dan relevan mengenai perusahaan. Contohnya: memasukkan data kontribusi sosial ke dalam laporan tahunan.
Implementasi dan contoh Corporate Social Responsibility (CSR)
Program
CSR merupakan investasi bagi perusahaan demi pertumbuhan dan
keberlanjutan (sustainability) perusahaan
dan bukan lagi dilihat sebagai sarana biaya (cost
centre) melainkan sebagai
sarana meraih keuntungan (profit
centre). Program CSR merupakan
komitmen perusahaan untuk mendukung terciptanya pembangunan
berkelanjutan (sustainable
development). Disisi lain
masyarakat mempertanyakan apakah perusahaan yang berorientasi pada
usaha memaksimalisasi keuntungan-keuntungan ekonomis memiliki
komitmen moral untuk mendistribusi keuntungan-keuntungannya membangun
masyarakat lokal, karena seiring waktu masyarakat tak sekedar
menuntut perusahaan untuk menyediakan barang dan jasa yang
diperlukan, melainkan juga menuntut untuk bertanggung jawab sosial.
Penerapan
program CSR merupakan salah satu bentuk implementasi dari konsep tata
kelola perusahaan yang baik (Good
Coporate Governance). Diperlukan
tata kelola perusahaan yang baik (Good
Corporate Governance) agar
perilaku pelaku bisnis mempunyai arahan yang bisa dirujuk dengan
mengatur hubungan seluruh kepentingan pemangku
kepentingan (stakeholders) yang
dapat dipenuhi secara proporsional, mencegah kesalahan-kesalahan
signifikan dalam strategi korporasi dan memastikan
kesalahan-kesalahan yang terjadi dapat diperbaiki dengan segera.
Implementasi
mengacu kepada keputusan, proses, praktis, dan aktivitas seharian
yang menjamin bahwa perusahaan memenuhi semangat dan menjalankan
rencana tertulis yang telah disusun. Dalam dunia bisnis, menepati
janji adalah hal yang sangat penting bagi tercapainya kesuksesan.
Setiap perusahaan berbeda serta akan melakukan pendekatan yang
berbrda terhadap implementasi CSR. Berikut ini adalah langkah-langkah
yang dapat dilakukan dalam mengimplementasikan CSR:
- Membangun sebuah struktur pengambilan keputusan CSR yang terintegrasiwalaupun masing-masing memiliki perbedaan, namun setiap perusahaan memiliki struktur pengambilan keputusan yang berlaku guna menjamin terpenuhinya komitmen dan kebutuhan pelanggan. Sangat penting bagi perusahaan untuk menyelaraskan tujuan dan pengambilan keputusan yang berkaiatn dengan CSR dengan sasaran dan stratei secara keseluruhan, sehingga mengikutsertakan pertimbangan CSRdalam pengambilan keputusan perusahaan menjadi hal yang sama.
- Siapkan dan implementasikan rencana bisnis CSRStruktur pengambilan keputusan mengidentifikasikan sipa yang bertanggung jawab terhadap keputusan dan tindakan yang berkaitan dengan CSR dalam perusahaan orang-orang ini memainkan peran kunci dalam menyusun dan mengimplementasikan rencana bisnis CSR, yang harus mengalir dari strategi dan komitmen CSR yang diterapkan sebelumnya.
- Menetapkan sasaran yang terukur dan mengindentifikasi pengukuran kinerjaGuna menjamin efektifitas implementasi, perusahaaan perlu menetapkan target-target terukur bagi komitmen CSR ini. Pendekatan yang secara luas digunakan untuk mengukur keberhasilan adalah mengidentifikasi tujuan yang mendasari komitmen CSR, membangun Key perfortmance Indicators (KPI), membuatmetode pengukuran, smengukur hasil yang dicapai.
- Libatkan karyawan dan juga pihak-pihak lain yang menjadi sasaran dari komitmen CSRMeskipun secara keseluruhan kesuksesan penerapan CSR bergantung pertama-tama pada pemimmpin senior, namun pada akhirnya implementasi CSR sebagian besar berada pada tangan karyawan dan, dalam beberapa kasus, juga pemasok. Pihak-pihak ini sering mampu berperan sebagai duta, pencetus, dan sumber ide-ide serta informasi baru yang berkaitan dengan CSR. Melibatkan karyawan dan juga pihak lain yang menjadi sasaran komitmen CSR dalam diskusi mengenai bagaimana komitmen CSR diimpementasikan adalah sebuah cara untuk membangun rasa kepemilikan serta kebanggaan terhadap aktivitas CSR perusahaan. Dukungan karyawan bagi pengimplementasian CSR dapat diperoleh dan dijaga dengan sejumlah cara:
- Memasukan elemen-elemen kinerja CSR ke dalam uraian pekerja dan evaluasi kinerja.
- Menyediakan update secara berskala mengenai perkembangan pelaksanaan CSR, seperti dalam rapat atau dalam newsletter perusahaan.
- Mengembangkan intensif, seperti penghargaan bagi saran-saran yang dianggap baik.
- Menghilangkan atau mengurangi disintensif.
- Merancang dan menjalankan pelatihan mengenai CSRekatan yangPerusahaan perlu memberikan pelatihan kepada karyawan yang terlibat langsung dalam aktivitas CSR, karena kebutuhan pelatihan akan berkembang saat isu-isu CSR berkembang. Pendekatan komprehensif terhadap pelatihan akan membantu menjamin karyawan memiliki informasi menngenai komitmen, progam, dam implementasi CSR. Terdapat 5 langkah dalam membangun progam pelatihan yang berhasil:
- Melakukan analisis kebutuhan
- Menetapkan tujuan kebutuhan
- Merancang progam, seperti isi, format, logistic, waktu, durasi
- Implementasi progam
- Evaluasi progam berdasarkan tujuan pembelajaran
- Membangun mekanisme guna memberikan perhatian terhadap prilaku yang problematisNasib karyawan, komunitas, lingkungan dan perusahaan dapat bergantung pada deteksi awal dari aktivitas-aktivitas yang bertentangan dengan prinsip-prinsip dan komitmen CSR. Adalah penting bagi perusahaan untk perusahaan menerapkan mekanisme dan proses yang memungkinkan dilakukannya deteksi awal, pelaporan, dan resolusi aktivitas yang bermaslah.
- Ciptakan rencana komunikasi internal & eksternalInformasi mengenai komitmen,aktivitas, dan pelaporan kinerja CSR harus sering dikomunikasikan dengan jelas kepada seluruh karyawan. Karyawan harus mengetahui bahwa CSR adalah prioritas perusahaan.
Prinsip-prinsip
Social Responsibility
Crowther
David (2008) mengurai prinsip-prinsip tanggung jawab social (social
responsibility) menjadi 3, yaitu :
- Sustainability, berkaitan dengan bagaimana perusahaan dalam melakukan aktivitas (action) tetap memperhitungkan keberlanjutan sumber daya dimasa depan. Keberlanjutan juga memberikan arahan bagaimana penggunaan sumber daya sekarang tetap memperhatikan dan memperhitungkan kemampuan generasi masa depan. Dengan demikian, sustainability berputar pada keberpihakan dan upaya bagaimana society memanfaatkan sumber daya agar tetap memperhatikan generasi masa datang. (Hawken, 1993)
- Accountability, merupakan upaya perusahaan terbuka dan bertanggung jawab atas aktivitas yang telah dilakukan. Akuntabilitas dibutuhkan, ketika aktivitas perusahaan mempengaruhi dan dipengaruhi lingkungan eksternal. Konsep ini menjelaskan pengaruh kuantitatif aktivitas perusahaan terhadap pihak internal dan eksternal (Crowther David, 2008). Akuntabilitas dapat dijadikan sebagai media bagi perusahaan membangun image dan network terhadap para pemangku kepentingan.Nor Hadi (2009) menunjukkan bahwa tingkat keluasan dan keinformasian laporan perusahaan memiliki konsekuensi social maupun ekonomi. Tingkat akuntabilitas dan tanggung jawab perusahaan menentukan legitimasi stakeholder eksternal, serta meningkatkan transaksi saham perusahaan. Penelitian tersebut sejalan dengan penelitian Memed (2002), Belkaoui dan Karpik (1989).
- Transparency, merupakan prinsip penting bagi pihak eksternal. Transparasi bersinggungan dengan pelaporan aktivitas perusahaan berikut dampak terhadap pihak eksternal. Crowther David (2008) menyatakan transparasi merupakan satu hal yang amat penting bagi pihak eksternal, berperan untuk mengurangi asimetri informasi, kesalah pahaman, khususnya informasi dan pertanggung jawaban berbagai dampak dari lingkungan.
Pandangan
Perusahaan tentang Social Responsibility
Nor
hadi (2009) menyatakan keberpihakan social perusahaan terhadap
masyarakat mengandung motif, baik social maupun ekonomi Social
responsibility memiliki kemanfaatan baik secara social maupun
konsekuensi ekonomi. Hasil penelitian Nor Hadi (2009) menunjukkan
bahwa biaya social yang dikeluarkan perusahaan memiliki manfaat
meningkatkan kinerja social, yaitu meningkatkan legitimasi dan
mengurangi complain stakeholder. Disamping itu, biaya social (biaya
keberpihakan perusahaan terhadap stakeholder) juga dapat meningkatkan
image, baik dipasar komoditas maupun pasar modal. Penelitian ini
didukung hasil penelitian Memed (2002) bahwa biaya social
meningkatkan kinerja ekonomi perusahaan yang mengikuti program kali
bersih.
Wibisono
Yusuf (2007) memetakan cara pandang perusahaan terhadap pelaksanaan
tanggung jawab social (social responsibility) kedalam 3 persepsi,
yaitu:
- Pertama, perusahaan melakukan tanggung jawab social (social responsibility) sekedar basa-basi dan keterpaksaan. Artinya, perusahaan melakukan tanggung jawab social lebih karena mematuhi anjuran peraturan dan perundangan maupun tekanan eksternal. Disamping itu perusahaan melakukan tanggung jawab juga untuk membangun image positif, sehingga tanggung jawab social bersifat jangka pendek. Contoh riil adalah pelaksanaan bantuan saat bencana alam, dimaksutkan untuk meningkatkan simpati terhadap perusahaan. Kegiatan tersebut tidak sampai pada mendorong penguatan kehidupan masyarakat pasca bencana.
- Kedua, tanggung jawab social dilakukan perusahaan dalam memenuhi kewajiban (compliance). Disini, tanggung jawab social dilakukan atas anjuran regulasi yang harus dipatuhi, seperti undang-undang No. 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas, Keputusan Menteri BUMN Nomor KEP-04/MBU/2007 tentang Program Kemitraan Badan Usaha Milik Negara dengan Usaha Kecil dan Program Bina Lingkungan, peraturan Stock Exchage Commision dan sejenisnya. Contoh riil adalah perusahaan BUMN harus menyisihkan sampai 2% dari laba bersih untuk program Kemitraan dan Bina Lingkungan.
- Ketiga, perusahaan melakukan tanggung jawab social bukan hanya sekedar compliance namun beyond compliance. Tanggung jawab social bukan hanya sekedar polesan. Namun tanggung jawab social bagian dari strategi dan jantung perusahaan. Perusahaan melakukan kreasi praktek tanggung jawab social dan menjadi kebijakan integral terhadap strategi operasi lain. Perusahaan secara eksplisit memasukkan social responsibility kedalam visi dan misi, sehingga menjadi landasan filosofi operasional.
Contoh
Program Tanggung Jawab Sosial Perusahaan:
PT.
HM. Sampoerna Tbk
Komitmen
Kami untuk Menjadi Warga Usaha yang Baik
Bagi
Sampoerna, berinvestasi pada kesejahteraan masyarakat tak kalah
pentingnya dengan investasi pada masa depan bisnis. Kami mendukung
berbagai program tanggung jawab sosial untuk meningkatkan kondisi
hidup di lingkungan tinggal dan kerja para karyawan kami, serta pada
masyarakat petani yang memasok tembakau kami. Sejumlah bidang
utama pemberian dukungan kami adalah pengentasan kemiskinan,
pendidikan, pelestarian lingkungan dan penanganan bencana alam.
4
pilar Program Tanggung Jawab Sosial Kami
Bencana
alam merupakan salah satu bagian memilukan dari realitas di
Indonesia. Tim Sampoerna Rescue (SAR) telah dikerahkan untuk
melakukan penanganan bencana alam di berbagai daerah di Indonesia.
Kami
berfokus dalam memberikan akses lebih besar terhadap materi
pendidikan melalui Pusat Pembelajaran Masyarakat dan Mobil Pustaka di
daerah sekitar pabrik kami di Jawa Timur dan Jawa Barat. Kami juga
mengoperasikan perpustakaan karyawan di pabrik SKT kami di Surabaya,
Jawa Timur.
Pada
tahun 2006, Pusat Pelatihan Kewirausahaan Sampoerna (PPKSampoerna)
mulai beroperasi di atas lahan Perusahaan seluas 10 hektar di dekat
pabrik kami di Sukorejo, Pasuruan, Jawa Timur. PPKSampoerna
menyelenggarakan program pendidikan dan pelatihan untuk mendorong
pengembangan usaha kecil di masyarakat yang tinggal di sekitar pabrik
Sampoerna dan di sejumlah daerah lain di Jawa Timur dan Lombok.
Melalui
kerja sama dengan beberapa organisasi lingkungan, kami mendukung
Program Pelestarian Mangrove di Surabaya dan penanaman kembali hutan
di Pasuruan dan Lombok untuk mewujudkan lingkungan yang
berkelanjutan.
Rabobank
Tanggung
Jawab Sosial Perusahaan (CSR)
Rabobank
Indonesia senantiasa bekerjasama dengan para pemangku kepentingan
demi masa depan yang berkelanjutan. Rabobank Indonesia memiliki
komitmen untuk memberikan kontribusi terhadap peningkatan taraf hidup
dan kesejahteraan masyarakat dan menjadi pemberi solusi di suatu
lingkungan masyarakat. Karena itu, kegiatan Tanggung Jawab Sosial
Perusahaan atau CSR (Corporate Social Responsibility) di Indonesia
tidak hanya datang dari Rabobank Indonesia tetapi juga dari Rabobank
Group yang melakukannya melalui Rabobank Foundation. Namun, yang
terpenting adalah bahwa kegiatan-kegiatan CSR ini semuanya bertujuan
untuk meningkatkan taraf hidup dan kesejahteraan masyarakat dan
memberikan pengetahuan mengenai pentingnya menjalankan prinsip
kebersinambungan dalam pengadaan pangan dan agribisnis.
Rabobank
Foundation adalah bagian dari Rabobank Group yang sangat
berpengalaman dalam mengelola proyek yang berhubungan dengan
koperasi, perbankan dan pertanian. Dalam banyak kasus, dukungan
diberikan secara berintegrasi dengan pemangku kepentingan Rabobank.
Rabobank Foundation didirikan tahun 1973 dan mendukung lebih dari 150
proyek setahun di seluruh dunia. Aktivitas Rabobank Foundation telah
menyentuh lebih dari 3,5 juta orang di seluruh dunia. Rabobank
Foundation secara aktif berupaya meningkatkan taraf hidup masyarakat
di 24 negara berkembang termasuk Indonesia. Aktivitasnya berfokus
pada micro-financing dan pengembangan rantai pasok yang
berkelanjutan.
Proyek
CSR yang dilakukan oleh Rabobank Indonesia adalah:
Learning
is Fun!
Sesuai
dengan namanya, Learning
is Fun! ini
mengambil tema pendidikan dan bertujuan untuk membantu
anak-anak, remaja, dewasa dari kalangan yang tidak mampu secara
finansial untuk mendapatkan pengetahuan yang mendukung
tercapainya kehidupan yang lebih baik dan sejahtera.
Program
ini mendapatkan dukungan yang sangat baik dari staf Rabobank
Indonesia. Pada tahun 2013-2014 sebanyak 15 proyek CSR
telah selesai diimplementasikan di Jawa, Sumatra dan Sulawesi melalui
"Learning is Fun!". Secara singkat, yang dilakukan oleh
staf Rabobank dalam program ini adalah:
- Mengajarkan pentingnya menabung serta memperkenalkan produk TabunganKu di Tangerang, Jadebotabek
- Bermitra dengan dokter gigi untuk mengajarkan kesehatan gigi dan memberikan konsultasi dokter gigi tanpa biaya di Lembang dan Makassar
- Membuat perpustakaan di Desa Muktiharjo, Jawa Tengah
- Mengadakan lomba gambar di panti asuhan, Lampung
- Bermitra dengan tenaga ahli kopi untuk mengajarkan mengenai hama kopi dan pemasaran kopi kepada petani kopi di Kaban Jahe, Sumatra Utara
- Mengajarkan cara berlalu-lintas dengan benar kepada anak panti asuhan di Jakarta
- Mengajar dan mengadakan pentas musik untuk anak autis di Lampung
- Mengajar anak panti asuhan cara beternak sapi di Lembang dan Medan
- Mengajak anak panti asuhan melihat dari dekat proses pengolahan susu dari susu mentah dari peternak menjadi susu bubuk dan susu cair siap saji di Jakarta
- Mengajarkan cara mengelola sampah menjadi pupuk di desa Cibeusi, Subang, Jawa Barat
- Mengajarkan mengenai konservasi dan pentingnya menjaga kelestarian penyu di Pangandaran, Jawa Barat
- Mengajarkan sisi non-glamor dari industri hiburan dengan membawa anak-anak panti asuhan melihat dari dekat produksi acara di setasiun TV
Rabobank
Undergraduate Scholarship
Sejak
dimulainya pada tahun 2009, Rabobank Undergraduate Scholarship telah
memberikan beasiswa kepada mahasiswa Institut Pertanian Bogor dari 3
angkatan. Beasiswa ini dimaksudkan untuk membantu mahasiswa IPB yang
yang memiliki potensi untuk menjadi penggerak sektor pertanian dan
agribisnis Indonesia di masa depan namun saat ini memerlukan bantuan
finansial. Beasiswa mencakup uang kuliah, akomodasi, buku, kebutuhan
hidup selama delapan semester dan biaya penelitian untuk tugas akhir.
Saat ini terdapat 21 orang mahasiswa yang tercatat dalam program
beasiswa ini.
Rabobank
Foundation
Kantor-kantor
Rabobank di Belanda secara aktif ikut serta dalam program dari
Rabobank Foundation di Indonesia maupun di negara-negara berkembang
lainnya. Dengan berpartisipasi aktif dalam program ini, kantor
Rabobank di Belanda mengalokasikan sejumlah dana kepada Rabobank
Foundation. Proyek-proyek ini ada kalanya sejalan dengan aktivitas
pemangku-pemangku kepentingannya. Dengan ikut serta dalam program
ini, kantor Rabobank di Belanda menjalin kerjasama dengan badan
kredit ataupun organisasi petani-penghasil di belahan dunia lain.
Program ini bukanlah semata-mata mengenai uang, tetapi juga mengenai
komunikasi, konektivitas serta transfer pengetahuan dan keahlian.
Lokasi
|
Nama
Proyek
|
Jakarta
|
KSP
Ciliwung Sejahtera
|
KSP
SIGAB
|
|
Microsave
|
|
INA
– HPSP
|
|
Medan
|
CUM
Talenta
|
Progreso
|
|
Bandung
|
KPSBU
Lembang
|
KPGS
Cikajang
|
|
KPBS
Pangalengan
|
|
Kotera
Asri Wangi
|
|
Sumedang
|
KSU
Tandangsari
|
Toraja
|
KSP
Balo’ Toraja (Balota)
|
Lombok
|
PKSU
Karya Terpadu Madani
|
Jogjakarta
|
Kopdit
Adil
|
KSP
Merapi Mulia
|
|
Pasuruan
|
Credit
Union Sawiran
|
Jember
|
Koptas
Ewindo
|
Bogor
|
Koperasi
Setia Tani Pratama
|
Studi Kasus Corporate Social Responsibility (CSR)
Kasus
PT
Tambang Samudra adalah sebuah perusahaan pertambangan emas (gold)
yang berkantor pusat di Jakarta dan telah melakukan operasi
penggalian emas di pedalaman Aceh. Perusahaan telah beroperasi selama
6 tahun dan telah menunjukkan kondisi perolehan keuntungan yang terus
meningkat. Dalam kontrak kerja yang ditandatangani antara pemilik PT
Tambang Samudra dengan Pemerintah Daerah ProvinsiAceh disepakati
bahwa 40% karyawan yang bekerja disana harus ditempatkan penduduk
asli yang berasal dari Aceh khususnya masyarakat sekitar
beroperasinya perusahaan.
Namun
bagi pihak manajemen perusahaan kualitas pendidikan masyarakat di
sekitar keberadaan tambang tersebut dianggap pendidikan atau
kemempuan akademiknya belum mencukupi untuk bisa bekerja sebagai
pegawai PT Tambang Samudra. Sementara selama ini sudah jumlah
pegawai yang berasal dari masyarakat sekitar baru terpakai 15%
artinya masih 25% lagi belum mempergunakan tenaga lokal.
Kondisi
ini telah menimbulkan protes dari masyarakat sekeliling. Apalagi
banyak dari mereka yang berstatus pekerja lepas, artinya belum
memiliki pekerjaan tetap. Kondisi ini semakin diperparah ketika
beberapa waktu lalu terjadi demonstrasi yang menyebabkan terbakarnya
mobil keruk dan rusaknya pagar pintu masuk ke perusahaan.
Persoalan
ini sudah sampai ke kantor pusat yang berada di Jakarta, artinya
pembicaraan mulai serius dilakukan .
Pihak
komisaris perusahaan dan Top Management menugaskan kepala Public
Relation untuk mempelajari dan memberikan solusi atas kasus ini. Maka
berdasarkan kasus di atas berikan solusinya jika seandainya Anda
ditempatkan dalam posisi sebagai Public Relation pada PT Tambang
Samudra.
Solusi
Adapun
solusi yang dapat diberikan pada kasus ini adalah sebaiknya pihak
Public Relation dari PT Tambang Samudra melakukan research dan kajian
secara komprehensif untuk mengetahui duduk permasalahan secara
detail, terutama dengan melihatnya dari 2 sisi, yaitu pihak manajemen
perusahaan dan masyarakat, maka diharapkan kesimpulan dan solusi
dapat diberikan secara sangat aspiratif.
Pada
prinsipnya pihak manajemen PT Tambang Samudra bertanggungjawab untuk
mewujudkan kesepakatan menerima 40% bahwa yang berasal dari
masyarakat sekitar keberadaan perusahaan. Jika alasan tidak bisa
diterima seluruhnya karena kompetensi akademik mereka yang masih
rendah, maka sudah menjadi kewajiban pihak manajemen perusahaan untuk
mendidik atau memberi pelatihan kepada setiap masyarakat yang
nantinya akan di angkat menjadi calon pegawai di PT Tambang Samudra.
Lebih
jauh pihak manajemen perusahaan juga bisa memberikan pendidikan
beasiswa kepada anak-anak yang berada di kawasan Aceh pedalaman
tersebut untuk sekolah hingga ke jenjang universitas. Dan selanjutnya
mereka diberikan kontrak jika selesai kuliah nanti untuk mengabdikan
dirinya pada perusahaan PT Tambang Samudra tersebut.
Dana
untuk membiayai semua ini bisa diambil dari dana CSR yang teralokasi
atau dianggarkan untuk kepentingan CSR perusahaan. Dan kegiatan
seperti ini bisa dianggap dari bagian sikap CSR yang mengedepankan
nilai-nilai etika bisnis. Tentunya sikap dan keputusan CSR lainnya
seperti melakukan acara sunatan massal, memberikan bantuan bagi acara
karang taruna masyarakat sekitar, membantu alat-alat gotong-royong,
bantuan bagi acara keagamaan lainnya. Semua ini bertujuan untuk
mendekatkan perusahaan dengan masyarakat.
Contoh
perusahaan yang menerapkan CSR adalah PT PLN (Persero).
PLN
telah “berkomitmen menjadikan tenaga listrik sebagai media untuk
meningkatkan kualitas kehidupan masyarakat, mengupayakan tenaga
listrik menjadi pendorong kegiatan ekonomi dan menjalankan kegiatan
usaha yang berwawasan lingkungan”, PLN bertekad menyelaraskan
pengembangan ketiga aspek dalam penyediaan listrik, yaitu ekonomi,
sosial dan lingkungan. Untuk itu, PLN mengembangkan Program Corporate
Social Responsibility (CSR) sebagai wujud nyata dari Tanggungjawab
Sosial Perusahaan Wewenang dan tanggung jawab Program Kemitraan
dan Bina Lingkungan (PKBL) dan Tanggung Jawab Sosial Perusahaan (CSR)
PT PLN (Persero), mencakup di antaranya:
- Menyusun dan melaksanakan kebijakan pemberdayaan masyarakat di lingkungan perusahaan sebagai bagian dari tanggung jawab sosial perusahaan dan CSR dengan lingkup kegiatan Community relation, Community Services, Community Empowering dan Pelestarian alam.
- Menyusun dan melaksanakan program kepedulian sosial perusahaan.
- Menyusun dan melaksanakan program kemitraan sosial dan bina UKM dan peningkatan citra perusahaan.
- Memastikan tersedianya dan terlaksananya program pelestarian alam termasuk penghijauan dan upaya pengembangan citra perusahaan sesuai dengan prinsip Good Corporate Governance.
Pelaksanaan
Program Tanggung
Jawab Sosial Perusahan (CSR) :
a)
Community Relation
Kegiatan
ini menyangkut pengembangan kesepahaman melalui komunikasi dan
informasi kepada para pihak yang terkait. Beberapa kegiatan yang
dilakukan PLN antara lain: melaksanakan sosialisasi instalasi
listrik, contohnya melalui penerangan kepada pelajar SMA di Jawa
Barat tentang SUTT/SUTET, dan melaksanakan sosialisasi bahaya
layang-layang di daerah Sumenep, Pulau Madura, Jawa Timur
b)
Community
Services
Program
bantuan dalam kegiatan ini berkaitan dengan pelayanan masyarakat atau
kepentingan umum. Kegiatan yang dilakukan selama tahun 2011, antara
lain memberikan :
- Bantuan bencana alam.
- Bantuan peningkatan kesehatan di sekitar instalasi PLN, antara lain di Kelurahan Asemrowo, Surabaya yang berada di sekitar SUTT 150kV Sawahan-Waru.
- Bantuan sarana umum pemasangan turap untuk warga pedesaan di Kecamatan Rumpin – Kabupaten Bogor, Jawa Barat serta bantuan pengaspalan jalan umum di Bogor – Buleleng, Bali.
- Bantuan perbaikan sarana ibadah.
- Operasi Katarak gratis di Aceh, Pekanbaru, Jawa Barat, dan kota lainnya di Indoenesia
- Bantuan Sarana air bersih,
c)
Community Empowering
Kegiatan
ini terdiri dari program-program yang memberikan akses yang lebih
luas kepada masyarakat untuk menunjang kemandiriannya. Kegiatan
yang dilakukan antara lain:
- Bantuan produksi dan pengembangan pakan ikan alternatif di sekitar SUTET, bekerja sama dengan Fakultas Pertanian UGM.
- Bantuan alat pertanian kepada kelompok tani Ngaran Jaya Kabupaten Kulonprogo, Jawa Tengah.
- Bantuan pengembangan budi daya pertanian pepaya organik untuk komunitas di sekitar Gunung Merapi Yogyakarta yang bekerja sama dengan Fakultas Pertanian UGM.
- Bantuan pengembangan pola tanam padi SRI produktivitas tinggi
- Bantuan pelatihan pengembangan budi daya tanaman organik di sekitar instalasi PLN
- Pemberdayaan anggota PKK Asemrowo, Surabaya.
- Program budi daya jamur tiram masyarakat Desa Umbul Metro, Lampung.
- Bantuan Pelatihan budidaya rumput lain di Kalimantan Timur
- Bantuan Pelatihan kelompok tani tambak ikan tawar Danau Sentani, Papua
- Pelatihan manajemen UKM dan Kiat-kiat pengembangan UKM di Papua
- Pelatihan manajemen pemasaran dan keuangan bagi pengrajin souvenir khas Papua
- Penyuluhan pertanian untuk petani di Genyem, Papua
- Pemberian bibit coklat masyrakat dibawah ROW P3B Sumatera
ANALISIS
:
Menurut
saya keputusan manajemen perusahaan untuk melaksanakan
program-program CSR secara berkelanjutan, pada dasarnya merupakan
keputusan yang rasional. Sebab implementasi program-program CSR akan
menimbulkan efek lingkaran emas yang akan dinikmati oleh perusahaan
dan seluruh stakeholder-nya.
Melalui CSR, kesejahteraan dan kehidupan sosial ekonomi masyarakat
lokal maupun masyarakat luas akan lebih terjamin. Kondisi ini pada
gilirannya akan menjamin kelancaran seluruh proses atau aktivitas
produksi perusahaan serta pemasaran hasil-hasil produksi perusahaan.
Sedangkan terjaganya kelestarian lingkungan dan alam selain menjamin
kelancaran proses produksi juga menjamin ketersediaan pasokan bahan
baku produksi yang diambil dari alam.
Bila
CSR benar-benar dijalankan secara efektif maka dapat memperkuat atau
meningkatkan akumulasi modal sosial dalam rangka meningkatkan
kesejahteraan masyarakat. Modal sosial, termasuk elemen-elemennya
seperti kepercayaan, kohesifitas, altruisme, gotong royong, jaringan
dan kolaborasi sosial memiliki pengaruh yang besar terhadap
pertumbuhan ekonomi. Melalui beragam mekanismenya, modal sosial dapat
meningkatkan rasa tanggung jawab terhadap kepentingan publik,
meluasnya partisipasi dalam proses demokrasi, menguatnya keserasian
masyarakat dan menurunnya tingkat kekerasan dan kejahatan.
Tanggung
jawab perusahaan terhadap kepentingan publik dapat diwujudkan melalui
pelaksanaan program-program CSR yang berkelanjutan dan menyentuh
langsung aspek-aspek kehidupan masyarakat. Dengan demikian realisasi
program-program CSR merupakan sumbangan perusahaan secara tidak
langsung terhadap penguatan modal sosial secara keseluruhan. Berbeda
halnya dengan modal finansial yang dapat dihitung nilainya
kuantitatif, maka modal sosial tidak dapat dihitung nilainya
secara pasti. Namun demikian, dapat ditegaskan bahwa pengeluaran
biaya untuk program-program CSR merupakan investasi perusahaan untuk
memupuk modal sosial.
BAB III
PENUTUP
Kesimpulan
Tanggung
jawab sosial perusahaan telah tercantum dalam Undang-undang No. 40
tahun 2007 tentang perseroan terbatas pasal 74 mengenai Tanggung
Jawab Sosial dan lingkungan. Terlepas dari kontroversi yang
menyertai, perusahaan, terutama yang berbasis sumber daya alam,
berkewajiban untuk melaksanakan CSR, walaupun CSR seharusnya bersifat
sukarela. Dalam UU PT tersebut, definisi tanggung jawab sosial dan
lingkungan lebih menitikberatkan kepada pengembangan komunitas
(community development)
Di
luar ‘kewajiban’ untuk mengikuti peraturan, CSR memang sepatutnya
dilaksanakan oleh perusahaan, dengan kesadaran sendiri dan bersifat
sukarela, karena CSR saat ini telah menjadi semacam social license to
operation bagi perusahaan, yang sebenarnya dapat dijabarkan dari
perumusan misi perusahaan.
Saran
Dari
kesimpulan di atas Diharapkan bagi perusahaan-perusahaan untuk
meningkatkan kembali Corporate Social Responsibility, terutama
landasan-landasan pokok CSR seperti ekonomi, lingkungan hidup,
sosial, dan kesejahteraan agar perusahaan terhindar dari pendemoan,
penghujatan dan pengrusakan oleh masyarakat sekitar lokasi
perusahaaan.
DAFTAR PUSTAKA
- Fahmi, Irham.2006.Teori, Kasus, dan Solusi.Jakarta:Erlangga.
- Hadi, Nor.2009.Corporate Social Responsibility.Yogyakarta:Graha Ilmu.
- Kadir, Irpan.2010.Corporate Social Responsibility,tanggal 03/11/2010,(www.csrindonesia.com) cetak 18/09/2014.
- Kadir, Irpan.2010.Tiga Komponen Corporate Social Responsibility Bisnis, tanggal 12/11/2010,(www.rumahcsr.co.id) cetak 18/09/2014
- Susanto, A.B.2009.Reputation-Driven Corporate Sosial Responsibility. Jakarta:Erlangga.
- http://www.sampoerna.com/id_id/responsibility/our_charitable_giving_program/pages/our_charitable_giving_program.aspx
- http://www.rabobank.co.id/content/about_us/csr/
Komentar
Posting Komentar